KERACUNAN MBG: BUKTI KEGAGALAN KAPITALISME MENJAGA GENERASI


Oleh : Ummu Aulia (Muslimah Pejuang Peradaban)

September 2026 diawali dengan kabar yang menyesakkan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dijanjikan untuk memenuhi gizi anak bangsa, justru menimbulkan korban. 

Di Sidoarjo, sejumlah santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada 1 September 2026. Tidak hanya di satu pesantren, 19 lembaga lain di wilayah yang sama juga melaporkan keluhan serupa. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, membenarkan jumlah korban terus bertambah dari 531 menjadi 566 orang. 

Hasil penyelidikan menemukan 21 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi tanpa sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Dugaan sementara mengarah pada buruknya standar higiene dan kapasitas produksi yang dipaksakan. Sebagai bentuk respons, Pemkab Sidoarjo menjatuhkan sanksi suspensi kepada Dapur SPPG Kalitengah hingga hasil uji laboratorium keluar.

Ini bukan kasus pertama. Sebelumnya puluhan santri di Ponpes Al-Mansyur Garut juga keracunan. Data JPPI mencatat 803 siswa di Grobogan, 25 siswa di Penajam Paser Utara, dan 15 siswa di Banggai Kepulauan menjadi korban. Di Solo, Boyolali, dan Pemalang bahkan ditemukan belatung dalam menu yang didistribusikan. Hingga 3 September 2026, JPPI mencatat 43.838 orang telah menjadi korban keracunan MBG di berbagai daerah.

Rentetan peristiwa ini menunjukkan ada masalah mendasar. Dalam sistem kapitalisme, keuntungan ditempatkan di atas keselamatan. Program MBG dijalankan melalui skema tender proyek kepada SPPG swasta. Dalam persaingan memperebutkan proyek dari Badan Gizi Nasional, SPPG terdorong menekan biaya bahan baku, memaksa dapur bekerja melebihi kapasitas, dan memangkas waktu masak. Akibatnya standar higiene dikorbankan, makanan basi tetap didistribusikan, dan dapur yang belum bersertifikat tetap beroperasi.

Lebih jauh, sistem ini membuka ruang bagi praktik korupsi. Pemenang tender bukan ditentukan oleh kelayakan dan komitmen terhadap mutu, melainkan oleh kedekatan dengan penguasa dan kemampuan memberi harga termurah. Sementara itu negara dalam sistem sekuler hanya berperan sebagai regulator. Tanggung jawab teknis dilimpahkan kepada pihak ketiga. Ketika terjadi masalah, sanksi yang diberikan pun tidak menimbulkan efek jera, hanya berupa penghentian sementara. Inilah bukti nyata kegagalan kapitalisme dalam menjaga generasi.


SOLUSI ISLAM: NEGARA HADIR MENJAMIN, BUKAN BERBISNIS DENGAN RAKYAT

Islam memandang pemenuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan sebagai kewajiban negara, bukan komoditas yang diperjualbelikan.

Pertama, negara wajib bertindak sebagai ra’in, pengurus yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu negara harus langsung mengelola dapur umum dan distribusi makanan, bukan menyerahkannya kepada swasta yang berorientasi laba.

Kedua, negara wajib menjamin makanan yang halal dan thayyib. Allah ﷻ berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 172). Dan “Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu.” (QS. Al-Maidah: 88). Konsep thayyib menuntut makanan itu bersih, sehat, bergizi, dan aman. Untuk itu diperlukan pengawasan ketat oleh lembaga Hisbah terhadap bahan baku, proses produksi, hingga distribusi. Pelaku yang lalai hingga mencelakai rakyat harus dijatuhi sanksi ta’zir yang tegas.

Ketiga, pembiayaan berasal dari Baitul Mal, bukan dari mekanisme tender korporasi. Dalam Islam, sumber daya alam milik umum seperti tambang, hutan, dan laut dikelola negara untuk kemaslahatan umat. Hasilnya digunakan membiayai kebutuhan pokok rakyat secara gratis. Sebagaimana sikap Umar bin Khattab ra: “Seandainya ada seekor kambing terperosok di tepi Sungai Eufrat, aku khawatir Allah akan meminta pertanggungjawaban Umar karena tidak membenahi jalannya.” Apalagi jika menyangkut ribuan anak yang menjadi korban.

Keempat, jabatan adalah amanah yang berat dan akan dihisab. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah seorang pemimpin mengurusi urusan kaum muslimin lalu ia tidak bersungguh-sungguh dan tidak menasihati mereka, kecuali ia tidak akan masuk surga bersama mereka.” (HR. Muslim). Kesadaran akan hisab inilah yang membuat pemimpin Islam takut berkhianat.

Secara praktis, negara membangun dapur umum di setiap wilayah yang dikelola oleh aparatur amanah. Ada lembaga Hisbah yang melakukan pengawasan harian. Ada sanksi tegas bagi yang melanggar. Dan ada kekuatan ekonomi dari pengelolaan SDA yang benar sehingga negara mampu menjamin makan gratis tanpa utang dan tanpa membebani rakyat dengan pajak.

Generasi adalah amanah. Menjaga perut mereka berarti menjaga masa depan umat. Selama sistem yang diterapkan masih kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, kasus seperti ini akan terus berulang. Solusinya hanya satu, kembali kepada sistem Islam yang menjadikan syariat sebagai satu-satunya pedoman dalam mengurus negara.

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. Ali Imran: 104)

Wallahu a’lam bishawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar