Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)
Guru Besar IPDN Ryaas Rasyid menilai Indonesia sedang mengalami pelemahan fondasi negara yang dapat mengancam keutuhan Republik Indonesia, sementara soliditas TNI dan Polri disebut masih menjadi salah satu faktor yang menahan perpecahan (law-justice.co, 4/9/2026). Ia juga menyoroti dinamika kekuasaan Prabowo, Jokowi, Gibran, serta pertarungan pengaruh jaringan politik yang menurutnya dapat memengaruhi arah masa depan Indonesia.
Fondasi Tak Sekadar Aparat
Pernyataan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai perdebatan tentang kuat atau lemahnya aparat. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah apa yang membuat sebuah negara tetap utuh ketika kepentingan politik berubah, pemimpin berganti, dan masyarakat menghadapi tekanan kehidupan.
Sebuah negara memang tidak otomatis bertahan selamanya. Sejarah menunjukkan kekuasaan besar pun dapat berakhir ketika faktor-faktor yang menopangnya mengalami pelemahan, sehingga usia negara bukan jaminan bahwa keberlangsungannya akan selalu terjaga.
Oleh karena itu, ukuran kekuatan negara tidak cukup dilihat dari banyaknya tentara, polisi, gedung pemerintahan, atau perangkat hukum. Negara dapat tampak kokoh dari luar, tetapi jika ikatan yang menyatukan masyarakat, penguasa, institusi, dan tujuan bernegara mulai renggang, keretakan justru dapat tumbuh diam-diam dari dalam.
Di sinilah ideologi menjadi persoalan penting. Ideologi bukan sekadar slogan, melainkan seperangkat gagasan yang menentukan untuk apa negara berdiri, bagaimana kekuasaan dijalankan, hukum dibentuk, ekonomi dikelola, pendidikan diarahkan, dan hubungan antara penguasa dengan masyarakat dibangun.
Jika arah dasar negara terus menjadi arena tarik-menarik kepentingan, persoalannya tidak lagi sebatas siapa yang duduk di kursi kekuasaan. Yang dipertarungkan adalah arah perjalanan negara dan kepentingan siapa yang paling dominan dalam menentukan kebijakan.
Pemimpin memang diperlukan, tetapi pemimpin bukanlah tujuan negara. Kekuasaan seharusnya menjadi alat untuk mengurus kepentingan masyarakat, bukan berubah menjadi kendaraan untuk mempertahankan jaringan, memperpanjang pengaruh, atau mengamankan kepentingan kelompok tertentu.
Dalam konteks inilah dinamika elite perlu dibaca secara jernih. Pergantian atau persaingan antarkekuatan politik tidak otomatis berarti keruntuhan negara, tetapi konflik kepentingan yang terus membesar dapat menjadi masalah apabila energi pemerintahan habis tersedot untuk perebutan pengaruh sementara persoalan masyarakat terabaikan.
Lebih jauh, kekuatan negara juga sangat berkaitan dengan kondisi masyarakat. Ketika masyarakat merasa hukum tidak adil, kebutuhan hidup semakin berat, sementara sebagian elite terlihat menikmati kemewahan, rasa percaya dan solidaritas sosial dapat terkikis sedikit demi sedikit.
Gagasan Ibnu Khaldun tentang 'ashabiyah dapat digunakan sebagai salah satu kerangka untuk memahami pentingnya solidaritas sosial dalam menopang kekuasaan. Ikatan sosial yang melemah, ketidakadilan, beban ekonomi, kemewahan elite, perpecahan penguasa, serta ketergantungan berlebihan pada aparat merupakan persoalan yang patut diperhatikan ketika menilai ketahanan sebuah negara.
Jalan Keluar Mendasar
Soliditas TNI dan Polri tentu memiliki fungsi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi aparat bukan obat untuk seluruh persoalan negara. Aparat dapat menjaga keamanan ketika terjadi gangguan, tetapi tidak dapat sendirian menghapus ketimpangan, menyelesaikan konflik kepentingan elite, memperbaiki kesejahteraan, atau mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah hilang.
Di sinilah negara membutuhkan fondasi yang lebih dalam daripada sekadar kekuatan koersif. Stabilitas yang hanya bertumpu pada kemampuan aparat berisiko membuat ketertiban terlihat kuat, sementara akar persoalan yang melahirkan keresahan tetap tidak tersentuh.
Islam sendiri menawarkan kerangka politik yang menempatkan kekuasaan sebagai amanah dan kewajiban pengurusan urusan masyarakat. Dalam perspektif ini, pemimpin tidak diposisikan sebagai penguasa yang bebas menggunakan kekuasaan sesuka hati, melainkan sebagai pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diembannya.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 58, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” Ayat ini memberikan prinsip mendasar bahwa kekuasaan dan hukum tidak boleh dilepaskan dari amanah serta keadilan.
Konsekuensinya, kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dipandang sebagai urusan sampingan. Pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, serta perlindungan terhadap harta dan jiwa harus menjadi bagian dari tanggung jawab penguasa dalam mengurus masyarakat.
Dalam kerangka pemikiran politik Islam, penerapan syariat secara menyeluruh ditempatkan sebagai landasan pengaturan kehidupan, sedangkan Khilafah sebagai institusi kepemimpinan yang menjalankan hukum Islam. Kerangka tersebut berbeda secara mendasar dari sistem politik hari ini, gagasan tersebut butuh segera diwujudkan menjadi konsep politik-keagamaan secara terbuka, termasuk mengenai bentuk institusinya, mekanisme kekuasaan, serta penerapannya.
Pembahasan tentang ketahanan negara jangan dipersempit menjadi persoalan siapa yang paling kuat memegang kendali. Negara akan lebih sulit menghadapi keretakan jika masyarakat kehilangan keadilan, penguasa kehilangan amanah, elite kehilangan persatuan, dan aparat dijadikan tumpuan utama untuk mempertahankan stabilitas.
Sungguh, peringatan tentang melemahnya fondasi negara semestinya menjadi momentum untuk memeriksa akar persoalan secara serius. Bukan hanya bertanya apakah TNI dan Polri masih solid, tetapi juga apakah masyarakat masih merasakan keadilan, apakah kekuasaan benar-benar digunakan untuk mengurus kepentingan umum, dan apakah arah kehidupan bernegara memiliki tujuan yang mampu menyatukan seluruh unsurnya.
Sebab negara tidak cukup hanya berdiri. Negara harus memiliki fondasi yang membuat masyarakat percaya, hukum ditegakkan secara adil, kekuasaan tidak menjadi arena perebutan kepentingan, dan seluruh perangkat negara bergerak untuk tujuan yang jelas.
Jika fondasi itu kuat, negara tidak hanya tampak kokoh dari luar, tetapi juga memiliki daya tahan dari dalam. Namun jika fondasi dibiarkan retak, sebesar apa pun bangunan kekuasaan dan sekuat apa pun aparat yang menopangnya, retakan tersebut tetap harus dijawab dengan pembenahan yang menyentuh akar masalah, bukan sekadar menambal gejalanya. Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar