Oleh : Rohmah SE.Sy
Polemik yang viral saat ini di mana pemerintah membuat aturan terkait pendapatan masyarakat dan akan di atur masuk desil berapa contohnya Sistem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memicu kegaduhan luas di masyarakat. Banyak warga merasa kondisi ekonomi kesehariannya jauh dari kata mampu, namun tercatat masuk desil 9 atau 10. Di sisi lain, ada rumah tangga berpenghasilan di atas rata-rata justru masuk desil rendah. Kesenjangan pemahaman ini memunculkan protes di media sosial dan ruang publik.
Pemerintah berencana membatasi akses BBM bersubsidi (Pertalite) bagi rumah tangga yang masuk desil 9 dan 10. Kebijakan ini ditargetkan berlaku akhir 2026 dan diperkirakan dapat menghemat anggaran subsidi sekitar 10%. Namun, kebijakan ini dinilai berisiko merugikan kelompok kelas menengah yang sebenarnya belum mampu, hanya karena terjebak dalam pengelompokan desil yang tidak akurat. Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi menyatakan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun kekayaan. Desil adalah posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan 39 variabel sosial-ekonomi, bukan angka pasti pendapatan. Meski demikian, pemerintah tetap menggunakannya sebagai patokan utama dalam penentuan penerima subsidi, termasuk BBM, LPG, dan bansos.
Kemiskinan direduksi menjadi ukuran relatif, bukan realitas Dalam sistem ekonomi kapitalis yang dianut, kemiskinan tidak didefinisikan berdasarkan kebutuhan dasar yang sesungguhnya terpenuhi, melainkan semata-mata sebagai posisi relatif dibandingkan kelompok lain. Akibatnya, seseorang yang kebutuhan dasarnya belum terpenuhi bisa saja dianggap "relatif mampu" hanya karena posisinya berada di peringkat atas, padahal secara faktual ia belum sejahtera. Ini membuat kemiskinan menjadi kabur dan mudah dimanipulasi.
Ketidakjelasan definisi menyebabkan kegagalan penanganan kemiskinan Jika tidak ada standar yang jelas dan pasti tentang apa itu kemiskinan serta batas kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi, maka program pemberantasan kemiskinan dan penyaluran bantuan pasti meleset. Data yang tidak akurat melahirkan inclusion error (yang mampu tetap dibantu) dan exclusion error (yang membutuhkan justru kehilangan bantuan). Kesenjangan data ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan akibat sistem yang tidak memandang kemiskinan sebagai kewajiban dasar negara untuk memenuhi kebutuhan setiap warga.
Kemiskinan adalah masalah struktural, bukan sekadar peringkat Masalah kemiskinan di Indonesia bersifat sistemis. Akar masalahnya bukan pada "peringkat" tiap rumah tangga, melainkan pada tata kelola ekonomi yang memprivatisasi sumber daya alam milik umum serta kebijakan yang cenderung berpihak pada kelompok pemilik modal. Selama struktur penguasaan sumber daya dan kebijakan ekonomi tidak berubah, angka kemiskinan bisa turun secara statistik, namun ketimpangan justru semakin melebar dan rakyat tetap kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Islam adalah Aturan yang Sempurna
Definisi kemiskinan yang jelas, pasti, dan terukur Berbeda dengan ukuran relatif yang berubah-ubah, dalam Islam kemiskinan didefinisikan secara jelas dan mudah diindra ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar (makan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan) secara layak. Definisi ini tidak bergantung pada perbandingan dengan orang lain, melainkan pada standar kebutuhan yang mutlak dan nyata. Sehingga tidak ada keraguan maupun perdebatan siapa yang berhak menerima bantuan dan perlindungan. (Referensi: Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah)
Negara sebagai pengurus dan pelindung seluruh rakyat Dalam sistem Islam (Khilafah), penguasa adalah ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi seluruh rakyat. Negara tidak membiarkan warganya hidup dalam kekurangan, apalagi membiarkan kebijakan justru membebani kelompok yang lemah. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga tanpa kecuali, dan berupaya menciptakan kemampuan bagi rakyat untuk memenuhi kebutuhan pelengkapnya. Tidak ada warga yang terpinggirkan hanya karena "peringkat"-nya dianggap tidak membutuhkan bantuan.
Sumber daya untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak Kesejahteraan sejati hanya dapat terwujud jika sumber daya alam dikelola sebagai milik umum, bukan diprivatisasi atau dikuasai korporasi tertentu. Negara mengelola SDA dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat secara merata. Dengan demikian, ketimpangan ekonomi tidak akan melebar karena sumber daya yang melimpah benar-benar kembali menjadi manfaat bagi seluruh rakyat, bukan hanya menumpuk di tangan segelintir kelompok kaya.
Polemik desil 9 dan 10 menampakkan kelemahan mendasar sistem yang memandang kemiskinan secara relatif dan teknis, bukan sebagai kewajiban dasar negara untuk memenuhi kebutuhan setiap warga. Selama kemiskinan hanya dipahami sebagai peringkat dan bukan realitas kebutuhan yang belum terpenuhi, kebijakan sosial dan subsidi akan terus meleset dari sasaran. Sistem Islam menawarkan jalan keluar dengan mendefinisikan kemiskinan secara jelas, menjamin pemenuhan kebutuhan dasar sebagai hak setiap warga, serta mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak saja.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar