Rekening Massal Untuk Siapa?


Oleh: Febrinda Setyo (Aktivis Mahasiswa)

Di tengah kondisi Indonesia yang masih belum stabil, pemerintah berencana membuka rekening secara massal bagi 200 juta warga, terutama mereka yang berusia 17 tahun. Rencananya rekening tersebut akan dibuat melalui bank BRI dan BSI dengan saldo awal sejumlah Rp50.000. Anggaran dana mencapai Rp11 triliun akan disiapkan demi mendukung program ini. Pemerintah mengklaim program ini dapat membantu penyaluran Bansos menjadi lebih efisien dan tepat sasaran sekaligus meningkatkan inklusi keuangan. 

Menanggapi rencana ini, para pengamat menilai kebijakan tersebut sesungguhnya tidak perlu dan bukanlah sesuatu yang mendesak, apalagi di tengah kondisi fiskal yang sedang sulit. Jika tujuan program tersebut adalah agar penyaluran Bansos dapat lebih efisien dan tepat sasaran, seharusnya yang perlu dibenahi dulu adalah DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Jika negara memiliki segala informasi sosial dan ekonomi masyarakat secara riil, maka akan lebih mudah menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah dan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran. Persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan membuatkan rekening baru untuk masyarakat. Selain itu, alasan untuk meningkatkan inklusi keuangan juga dinilai kurang tepat mengingat tingkat inklusi keuangan negara saat ini sudah tinggi. 

Dalam menyikapi wacana ini, kita harus melihat persoalannya lebih dalam. Kita harus kritis dan mempertanyakan sebenarnya demi kepentingan siapa rencana pembuatan rekening massal ini dibuat? Sebab jika saldo awal hanya sebesar Rp50.000 saja maka tidak akan cukup memberikan dampak yang berarti pada perekonomian rakyat. Ditambah selama ini penyaluran Bansos sudah menggunakan rekening. Lantas untuk apa dibuatkan rekening baru dan menghabiskan anggaran dana yang besar. 

Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut terlihat bahwa pembuatan kebijakan saat ini terkesan terburu-buru tanpa melalui pertimbangan matang dan proses berpikir yang mendalam. Dana APBN yang dialokasikan untuk program-program sektor non riil seperti ini tidak mampu memberikan dampak yang signifikan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Kebijakan ini akhirnya tidak mampu menunjukkan orientasi yang kuat pada kepentingan rakyat.

Persoalan ini merupakan salah satu dampak dari diberlakukannya sistem kapitalisme hari ini. Dalam sistem kapitalisme dan demokrasi, ruang untuk menggunakan APBN sangat mudah, hanya dengan syarat disetujui oleh badan eksekutif, legislatif, yudikatif. Akhirnya peluang untuk menggunakan APBN secara serampangan semakin terbuka lebar dan jika tidak ada pengawasan yang kuat maka akan rawan dikorupsi. 

Di sisi lain, pemerintah seharusnya lebih fokus pada peningkatan pos-pos yang langsung berkaitan dengan kemaslahatan umat. Saat ini masih banyak ditemukan kekurangan dalam berbagai sektor yang menyangkut kebutuhan rakyat, seperti penanganan bencana, gaji yang layak untuk guru honorer, pemerataan bidang pendidikan dan kesehatan, dan berbagai kebutuhan rakyat yang lain. Disaat kondisi fiskal negara sedang sulit seperti hari ini, anggaran yang ada seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin dan dipastikan sesuai dengan kebutuhan rakyat, bukan dialokasikan untuk program yang tidak mendesak. Fakta ini semakin menunjukkan bahwa negara dalam sistem kapitalisme tidak menjalankan fungsi Islam dengan semestinya. 

Dalam Islam, negara berperan sebagai Raa'in, yakni pengurus dan penanggungjawab seluruh urusan umat. Kekuasaan dipandang sebagai amanah yang harus dikerjakan sebaik-baiknya. Dalam menetapkan setiap kebijakan, negara akan sangat berhati-hati. Setiap kebijakan negara harus berlandaskan akidah Islam, bersumber dari syariat, dan melalui proses ijtihad syar'i untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Dalam Islam, keuangan negara dikelola di baitulmal. Setiap uang di baitulmal sudah jelas peruntukannya berdasarkan syariat. Pos pemasukan maupun pengeluaran sudah ditentukan dan anggaran negara tidak boleh digunakan secara asal-asalan. Sistem pengawasannya juga sangat ketat, baik oleh Mahkamah mazhalim maupun majelis umat. Dengan sistem seperti ini maka tidak akan ada celah bagi penguasa untuk bertindak sesuka hati dalam menggunakan anggaran negara.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar