Siapakah yang Lebih Diuntungkan dari Motor Listrik Nasional?


Oleh: Iva Nur

Presiden Prabowo Subianto menargetkan ekosistem dan produksi massal mobil listrik nasional mulai berjalan paling lambat pada tahun 2028. Proyek strategis ini disiapkan di kawasan Subang, Jawa Barat, Kilometer 84, sebagai langkah besar transformasi energi untuk menekan devisa impor bahan bakar minyak (BBM). Tidak hanya mobil, pemerintah juga mendorong penggunaan massal motor, bus, hingga traktor berbasis listrik. 

Pengembangan motor listrik dimotori oleh kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk serta didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), kolaborasi tersebut merupakan bagian dari peluncuran Motor Listrik Nasional (Molinas) yang secara resmi diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto di fasilitas produksi ALVA (anak usaha PT Indika Energy Tbk) di Cikarang, Bekasi. Pabrikan global seperti VinFast dan BYD menanamkan investasi besar di kawasan Subang Smartpolitan, Jawa Barat. Langkah ini ingin menjadikan Subang sebagai poros baru industri kendaraan listrik nasional guna memenuhi pasar domestik dan menjadi basis ekspor ke kawasan Asia Tenggara. CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani menyatakan bahwa sekitar 10 perusahaan nasional siap menggarap proyek kendaraan listrik nasional pada peluncuran program tersebut di Bekasi, Jawa Barat, 13 Agustus 2026. 

Proyek ini difokuskan pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik, dengan penekanan awal pada motor listrik nasional (Molinas) dan pemenuhan standar TKDN. Sekitar 10 perusahaan lokal telah lolos kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri dari Kementerian Perindustrian, royeksi nilai pasar ekosistem kendaraan listrik ini dinilai sangat besar, mencapai sekitar USD 170 miliar dan memanfaatkan sumber daya nikel domestik yang kuat untuk produksi baterai kendaraan listrik secara mandiri, sejumlah tokoh bisnis, termasuk James Riady dari Lippo Group, telah menyampaikan komitmen pembelian awal sebanyak 20.000 unit. 

Proyek Motor Listrik Nasional (MoLiNas) ditujukan untuk mewujudkan kemandirian industri, teknologi, energi, dan ekonomi nasional dengan melibatkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha swasta, dan masyarakat luas. 

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberanian berinisiatif dan mengambil risiko para pelaku usaha dalam membangun industri kendaraan listrik nasional. Apresiasi tersebut disampaikan Presiden saat meluncurkan motor listrik nasional (molinas) beserta ekosistem pendukungnya di pabrik ALVA, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). 

Inilah bukti yang sangat jelas siapa yang akan menikmati proyek molinas. Tantangan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memang menjadi dilema besar bagi industri nasional kita. Di satu sisi, regulasi Kementerian Perindustrian bertujuan memperkuat struktur industri domestik. Di sisi lain, ketergantungan pada impor sebesar 60% membuktikan adanya celah besar (gap) dalam ekosistem manufaktur lokal serta menunjukkan adanya celah yang belum mampu diisi oleh ekosistem rantai pasok domestik. 

Faktor tingginya angka impor ini adalah industri baja, kimia, dan petrokimia domestik belum mampu memasok kebutuhan manufaktur secara optimal, selain itu biaya produksi lokal sering kali lebih mahal dibanding membeli komponen massal dari luar negeri. Komponen dengan presisi tinggi atau berbasis teknologi canggih belum bisa diproduksi di dalam negeri dan banyak produk manufaktur harus mengikuti standar prinsipal internasional yang belum tersedia secara lokal.

Kebijakan subsidi atau insentif pembiayaan untuk kendaraan listrik, termasuk motor listrik (molinas), merupakan topik yang memicu berbagai perspektif dari berbagai sudut pandang ekonomi, sosial, dan politik proyek ini lebih fokus pada kendaraan listrik untuk mengalihkan kewajiban utama pemerintah dalam menyediakan dan mengelola energi fosil (BBM) secara terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, selain itu subsidi kendaraan listrik ini kurang tepat sasaran karena lebih dinikmati oleh kelompok masyarakat kelas menengah ke atas, sementara masyarakat kecil lebih membutuhkan stabilitas harga bahan pokok dan BBM, lalu konversi ke kendaraan listrik dipaksakan sebelum infrastruktur pendukung (seperti stasiun pengisian daya) dan kesiapan pasokan listrik bersih benar-benar merata. 

Klaim bahwa molinas adalah strategi kedaulatan industri mobil nasional, tetap saja yang banyak diuntungkan adalah oligarki. Dalam laporan WALHI, kendaraan listrik mungkin tidak menghasilkan emisi di jalan, tetapi rantai pasoknya meninggalkan jejak ekologis yang besar di wilayah tambang. Data Auriga menyebut, demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir menyebabkan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia.

Dalam pandangan Islam, negara berfungsi sebagai pelayan masyarakat (khadimul ummah) dan pengatur urusan rakyat (ra'in). Disebutkan dalam hadist Rasulullah SAW "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR Bukhari). Dalam kiadah fikih disebutkan bahwa kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan. Dalam islam energi (seperti minyak bumi, gas, batu bara, dan listrik) dikategorikan sebagai kepemilikan umum (al-milkiyah al-ammah). Rasulullah SAW bersabda: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi)." (HR Abu Dawud).

Dari sini, berati negara tidak boleh menyerahkannya kepada swasta atau asing untuk dikomersialkan secara bebas, negara wajib mengelolanya dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat dalam bentuk harga yang murah atau gratis. Sistem politik dan ekonomi Islam menjamin kedaulatan finansial negara melalui penghapusan dominasi kapitalistik dan penerapan hukum syariat yang berorientasi pada kemaslahatan publik (mashlahah). 

Hukum dibuat berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah, bukan oleh dewan legislatif yang bisa disuap atau disetir oleh pemodal, hukum Islam juga memberikan sanksi tegas (ta'zir) bagi pelaku suap dan korupsi untuk memutus hubungan transaksional antara penguasa dan pengusaha. Pejabat negara dan keluarganya dilarang keras memanfaatkan jabatan untuk keuntungan bisnis pribadi guna mencegah conflict of interest. Dalam hal ini tentu sistem politik ekonomi Islam hanya bisa ideal diterapkan dalam sistem Khilafah, dan bertentangan secara total dengan sistem kapitalisme sekuler.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar