Oleh : Sri Setyowati (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Media sosial kembali diramaikan dengan pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat tentang pengecekan desil pada DataTunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tidak sesuai dengan keadaan ekonomi yang mereka alami sehari-hari.
Di media sosial Threads, seseorang mengaku masuk desil 10 meski rumahnya masih mengontrak dan penghasilan suaminya hanya sekitar Rp 3 juta per bulan.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa pemeringkatan desil tidak hanya mempertimbangkan satu indikator tetapi terdapat banyak variabel yang digunakan untuk menentukan posisi suatu keluarga. Variabel tersebut antara lain kondisi perumahan, kepemilikan aset atau barang, demografi dan pendidikan, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha, serta kesehatan. (kontan.co.id, 13/08/2026)
Bukan tanpa alasan penetapan desil tersebut seiring adanya wacana dari pemerintah untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berada di desil 9—10. (bisnis.com, 13/08/2026)
DTSEN merupakan basis data yang mencakup informasi tentang sosial dan ekonomi individu atau keluarga yang ada di Indonesia. Di dalam DTSEN memiliki tingkatan yang disebut desil untuk menentukan kesejahteraan sosial yang mencakup bantuan sosial (bansos) juga layanan sosial. Desil membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kesejahteraannya yang dicatat oleh BPS. Semakin rendah angka desil semakin rendah tingkat kesejahteraannya. Klasifikasi tingkat kesejahteraan ini digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran.
Namun, melihat realita yang ada peningkatan desil tidak mewakili tingkat ekonomi masyarakat yang sesungguhnya. Masalah timbul ketika desil 9 dan 10 yang dianggap sebagai kelompok mapan dijadikan dasar untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi seperti pertalite dan memangkas bansos. Padahal desil 9 dan 10 bukan berarti sangat kaya. Ia menunjukkan posisi relatif seseorang dalam distribusi kesejahteraan, bukan berarti orang tersebut mempunyai uang berlimpah.
Data desil seharusnya tidak digunakan untuk menentukan hak seseorang atas subsidi. Bila ditelisik lebih mendalam permasalahan yang sebenarnya adalah tidak meratanya distribusi kekayaan hingga kesenjangan sangat tajam antara yang kaya dan yang miskin.
Hal ini disebabkan karena sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini meniscayakan kepemilikan umum diserahkan kepada korporasi sehingga negara kehilangan sumber pendapatan utamanya. Selain itu kondisi fiskal negara yang terus mengalami defisit dan hutang yang semakin menumpuk, menjadikan negara mengalihkan pendapatannya dengan memalak rakyat lewat pajak, memangkas subsidi, bansos dan lainnya atas nama sistem desil.
Itulah paradigma dalam sistem kapitalistik yang memandang manusia dalam deretan angka yang membebani APBN, bukan sebagai manusia yang hak dasarnya wajib dijamin oleh negara tanpa ada pengecualian.
Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai pengurus urusan rakyatnya (raa'in) yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan. Negara harus memastikan kesejahteraan rakyatnya secara individu per individu bukan deretan angka-angka statistik.
Ketika negara mengalami defisit pun, tidak boleh berlepas tangan dan berhitung seperti pedagang yang menghitung untung dan rugi atau menjadikan rakyat sebagai beban fiskal.
Hanya dalam sistem Islam tata kelolanya mampu memanusiakan manusia bukan sekadar validasi data di atas kertas seperti sistem desil.
Wallahu a'lam bishshawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar