Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan terus menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber utama dalam merancang dan mengevaluasi program agar subsidi serta bantuan sosial lebih tepat sasaran. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR saat membahas RAPBN 2027. Pemerintah juga menegaskan APBN diarahkan untuk menjaga daya beli, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (CNN Indonesia, Kamis, 27 Agustus 2026).
Data memang dibutuhkan negara. Tanpa data, pemerintah akan kesulitan mengetahui kondisi masyarakat dan menentukan kebijakan. Namun persoalannya bukan sesederhana apakah DTSEN akurat atau tidak. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: siapa yang menentukan seseorang miskin, rentan, atau mampu, dan berdasarkan ukuran apa?
Di sinilah persoalan DTSEN harus dibaca lebih kritis. Angka hanyalah alat untuk menggambarkan keadaan, bukan kehidupan itu sendiri. Sebuah keluarga bisa tercatat memiliki rumah, sepeda motor, atau barang tertentu, tetapi belum tentu hidup berkecukupan. Motor bisa menjadi kendaraan untuk mencari nafkah, mengantar anak sekolah, bahkan satu-satunya alat transportasi keluarga. Ketika benda yang dimiliki dibaca semata sebagai tanda kemampuan ekonomi, realitas kehidupan bisa kehilangan wajah manusianya.
Lebih berbahaya lagi ketika klasifikasi ekonomi berubah menjadi semacam “pintu penghakiman”. Seseorang berada pada kelompok tertentu lalu dianggap layak atau tidak layak menerima bantuan. Padahal kehidupan keluarga tidak pernah diam. Pendapatan dapat turun, harga pangan dapat naik, biaya sekolah dan kesehatan dapat membengkak, sementara kebutuhan hidup terus berjalan.
Angka bisa berubah, kebutuhan manusia tetap nyata.
Desil pada akhirnya hanyalah klasifikasi. Ia berguna untuk membantu membaca kondisi sosial-ekonomi, tetapi tidak semestinya diperlakukan sebagai ukuran mutlak kesejahteraan seseorang. Jangan sampai sebuah keluarga yang hari ini dianggap cukup justru kehilangan bantuan ketika besok mengalami musibah, kehilangan pekerjaan, atau menghadapi kebutuhan mendesak hanya karena datanya belum berubah.
Pertanyaan berikutnya: jika data menentukan penerima subsidi dan bansos, apakah negara akan lebih percaya pada angka daripada kesaksian kehidupan nyata masyarakat?
Inilah yang harus diwaspadai. Bukan DTSEN-nya yang harus ditolak. Data tetap penting. Yang harus ditolak adalah ketika data ditempatkan lebih tinggi daripada realitas manusia.
Sebab negara tidak boleh berhenti pada pertanyaan, “Anda masuk desil berapa?” Negara semestinya bertanya, “Apakah kebutuhan pokok Anda benar-benar terpenuhi?”
Dua pertanyaan tersebut terlihat sederhana, tetapi memiliki konsekuensi yang sangat berbeda. Pertanyaan pertama berorientasi pada klasifikasi. Pertanyaan kedua berorientasi pada kesejahteraan.
Jika kebijakan hanya berfokus pada ketepatan sasaran bansos, persoalan kemiskinan dikhawatirkan berubah menjadi sekadar persoalan administratif: mencari siapa yang miskin, memasukkannya ke dalam data, kemudian memberikan bantuan. Setelah itu negara merasa tugasnya selesai.
Padahal kemiskinan bukan sekadar persoalan menerima atau tidak menerima bantuan. Kemiskinan adalah kondisi ketika manusia kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Di sinilah paradigma kesejahteraan perlu dibongkar. Negara seharusnya tidak hanya sibuk memilah masyarakat berdasarkan tingkat ekonomi, tetapi memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bukan sekadar angka dalam tabel anggaran. Semua itu menyangkut kehidupan manusia.
Allah Swt menegaskan dalam firmanNya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa: 58).
Ayat ini mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah. Maka pengelolaan anggaran negara pun tidak boleh sekadar mengejar ketepatan administratif, tetapi harus benar-benar memastikan hak masyarakat terpenuhi.
APBN juga tidak semestinya dipandang sebagai milik pemerintah. Ia adalah instrumen negara yang harus diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dipertanyakan manfaatnya: apakah benar menguatkan kehidupan masyarakat atau sekadar memperindah laporan keberhasilan program?
Lebih jauh, solusi Islam tidak berhenti pada memperbaiki sistem pendataan. Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang kesejahteraan. Negara tidak sekadar menjadi pemberi bantuan kepada orang yang masuk kategori miskin, tetapi bertanggung jawab menciptakan kehidupan yang memungkinkan setiap individu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Negara dalam sistem Islam juga mengelola kepemilikan umum dan sumber daya alam untuk kemaslahatan masyarakat. Kekayaan tersebut tidak dibiarkan menjadi sumber keuntungan segelintir pihak, sementara masyarakat luas harus terus berjuang menghadapi mahalnya kebutuhan hidup.
Baitul Mal menjadi institusi keuangan negara yang mengelola berbagai pemasukan sesuai ketentuan syariat dan menyalurkannya untuk kepentingan yang telah ditetapkan. Dengan mekanisme tersebut, jaminan kesejahteraan tidak digantungkan semata pada apakah seseorang lolos dari sebuah klasifikasi data.
Masyarakat yang membutuhkan tetap harus ditolong berdasarkan kondisi nyata. Sementara pelayanan umum seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan berbagai fasilitas publik menjadi tanggung jawab negara yang tidak semestinya bergantung pada seseorang berada di desil berapa.
Sungguh, kritik terhadap DTSEN bukanlah ajakan untuk membuang data. Data tetap diperlukan, tetapi data harus menjadi alat, bukan hakim.
Jangan sampai negara begitu sibuk memastikan angka terlihat tepat, tetapi lupa memastikan manusia benar-benar sejahtera.
Sebab kemiskinan tidak selalu terlihat dari barang yang dimiliki. Kesulitan hidup tidak selalu tercetak dalam tabel. Dan penderitaan sebuah keluarga tidak otomatis berubah hanya karena status ekonominya telah masuk atau keluar dari sebuah desil.
Pertanyaan terbesar akhirnya bukan, “Anda berada di desil berapa?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: “Mengapa di negeri yang kaya sumber daya, masih ada masyarakat yang harus membuktikan dirinya miskin terlebih dahulu hanya untuk mendapatkan hak hidup sedikit layak?”.
Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar