Ketika Desil Berbicara, Siapa yang Mendengarkan Realita?


Oleh: Ai Dewi Mulyawati

Sistem pengelompokan masyarakat ke dalam desil (dari desil 1 hingga 10) kini memicu polemik yang meluas di tengah masyarakat. Pemerintah menetapkan bahwa kelompok desil 9 dan 10, yang dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi, akan dibatasi dalam memperoleh BBM bersubsidi. Kebijakan ini menuai banyak kecaman, karena penentuan kelompok desil dinilai tidak mencerminkan realitas ekonomi yang sesungguhnya dirasakan rakyat.
 
Banyak sekali ketidaksesuaian antara hasil penentuan desil dengan keadaan ekonomi keluarga yang sebenarnya. Banyak rumah tangga yang hidup pas-pasan, penghasilan tidak menentu, dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun justru masuk ke desil atas, seolah-olah mereka hidup berkecukupan. Tidak sedikit keluarga yang seharusnya mendapat bantuan justru tereliminasi. Ketika ketidakakuratan ini terungkap, terjadi momen saling menyalahkan, pihak pengolah data menyalahkan petugas pencatat di lapangan yang dinilai keliru menginput data, sementara petugas di lapangan membantah dan menyalahkan sistem pengolahan data yang tidak sesuai kondisi nyata. Akibatnya, rakyat yang menjadi korban kebijakan ini dibiarkan tanpa kejelasan.
 
Penerapan sistem desil ini terbukti sangat tidak efektif dan tidak efisien. Kesalahan pendataan terjadi di mana-mana, data tidak akurat, sehingga hasil pengelompokan pun tidak bisa dipercaya. Anggaran, waktu, dan tenaga sudah dikeluarkan banyak, namun hasilnya justru menjauh dari sasaran yang dituju.
 
Ketika masyarakat mempertanyakan keakuratan pengelompokan ini, pemerintah memberikan penjelasan yang justru semakin mempertegas kelemahan sistem tersebut, desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Artinya, seseorang yang masuk desil 9 atau 10 belum tentu hidup berkecukupan, dan yang berada di desil bawah belum tentu miskin sepenuhnya. Kemiskinan pun seolah-olah dijadikan sesuatu yang kabur, relatif, dan bisa diatur definisinya sesuka pemegang kebijakan. Padahal bagi rakyat yang merasakannya, kemiskinan adalah kenyataan yang nyata, terasa, dan menyakitkan.


Kemiskinan yang Dijadikan Kabur oleh Sistem Kapitalisme
 
• Kemiskinan Dijadikan Relatif, Padahal Realitasnya Jelas
Dalam kerangka berpikir kapitalisme, kemiskinan tidak memiliki ukuran yang baku. Angka, persentase, dan pengelompokan desil dijadikan tolak ukur, sehingga kemiskinan menjadi relatif (bisa naik, bisa turun), bisa diatur sesuai kebutuhan kebijakan. Padahal bagi rakyat, kemiskinan itu sangat mudah diindra, tidak cukup makan, tidak mampu berobat, sulit menyekolahkan anak, dan kebutuhan dasar yang tak terpenuhi. Ketika ukuran kemiskinan saja sudah dibuat kabur, apalagi ditambah pendataan yang penuh kesalahan, maka kebijakan yang diambil pun tidak akan pernah tepat sasaran.
 
• Gagal Mendefinisikan dan Pendataan yang Berantakan Pasti Gagal Mengatasi
Jika sebuah sistem bahkan tidak mampu mendefinisikan apa itu kemiskinan dengan jelas, apalagi pendataannya penuh ketidakakuratan, maka sudah dapat dipastikan segala program pemberantasan kemiskinan yang dijalankan akan gagal sejak awal. Uang miliaran hingga triliunan rupiah disalurkan, program bantuan berganti nama, namun kemiskinan tetap ada, karena yang dibidik bukan akar masalahnya, melainkan sekadar angka di atas kertas yang juga tidak akurat. Dengan alasan "relatif" dan saling lempar tanggung jawab antara pengolah data dan petugas lapangan, negara bisa berpura-pura bahwa jumlah orang miskin sudah berkurang, padahal di jalanan dan di pelosok desa, penderitaan masih terlihat nyata.
 
• Kemiskinan di Indonesia Adalah Problem Sistemik
Kemiskinan yang melanda negeri ini bukan karena rakyat malas atau kurang usaha, melainkan lahir dari tata kelola ekonomi yang salah sejak dasarnya. Sistem ekonomi kapitalistik yang dijalankan telah memprivatisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang sejatinya milik seluruh rakyat. Kekayaan bumi, minyak, gas, tambang, hutan, dan tanah dikuasai oleh segelintir pihak, sementara rakyat yang hidup di atasnya tidak mendapatkan manfaat yang layak. Kebijakan penguasa pun cenderung berpihak pada para pemodal dan pengusaha besar, bukan melindungi rakyat kecil. Inilah yang disebut kemiskinan struktural, sistem yang membuat rakyat miskin, bukan usahanya. Ketika sistemnya sudah keliru, maka alat ukurnya pun pasti keliru, seperti sistem desil yang penuh cacat ini.

 
Konstruksi Islam

Berbeda dengan sistem yang menjadikan kemiskinan sesuatu yang kabur dan penuh kesalahan data, Islam hadir dengan kaidah yang jelas, tegas, dan mudah dipahami:
 
• Definisi Miskin dalam Islam, Jelas, Tidak Relatif dan Tidak Berdasarkan Angka Buatan.
Dalam Islam, definisi miskin dan fakir sangat jelas dan terukur, tidak bisa diubah-ubah atau dijadikan relatif. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, miskin adalah orang yang tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan orang yang menjadi tanggung jawabnya secara wajar. Ukurannya bukan berdasarkan persentase, peringkat, atau pendataan yang rawan kesalahan, melainkan pada pemenuhan kebutuhan dasar (makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan). Jika kebutuhan dasar belum terpenuhi, maka ia berhak mendapat bantuan tanpa perlu melihat siapa yang lebih miskin dan siapa yang kurang miskin. Tidak ada tawar-menawar, tidak ada kebingungan, tidak ada saling menyalahkan.
 
• Negara Sebagai Pengurus, Bukan Sekadar Pengatur
Dalam sistem Islam yang dijalankan oleh Khilafah, pemimpin berkedudukan sebagai ra'in (pengurus), yang bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap rakyat yang ada di bawah kepemimpinannya. Rasulullah Saw. bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinanmu." (HR. Bukhari dan Muslim).
 
Negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat, tanpa terkecuali. Pendataan dilakukan bukan untuk mengelompokkan rakyat ke dalam kelas-kelas, melainkan untuk memastikan tidak ada satu pun yang terlantar. Selain itu, negara juga berupaya menciptakan kemampuan bagi rakyat untuk memenuhi kebutuhan pelengkap, agar tidak ada satu pun jiwa yang hidup dalam kekurangan. Kemaslahatan rakyat adalah tujuan utama negara, bukan sekadar program tambahan.
 
• Sumber Daya Alam Milik Rakyat, Dikelola Sepenuhnya untuk Rakyat
Salah satu akar masalah kemiskinan di Indonesia saat ini adalah penguasaan SDA yang tidak adil, sehingga rakyat tetap miskin meskipun hidup di atas tanah yang kaya. Islam mengatur bahwa sumber daya alam yang melimpah, seperti air, hutan, padang rumput, dan bahan tambang adalah milik umat, yang tidak boleh diprivatisasi oleh perorangan atau korporasi. Negara mengelola SDA tersebut, dan seluruh hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Ketika rakyat tidak lagi dirampas haknya atas kekayaan alam, maka kebutuhan hidup akan lebih mudah terpenuhi, dan kebijakan tidak perlu lagi memusingkan pengelompokan desil yang penuh kesalahan.
 
Polemik desil, mulai dari pendataan yang berantakan, hasil yang tidak akurat, hingga saling menyalahkan antar pihak, hanyalah satu bukti nyata bahwa sistem ekonomi yang berlandaskan kapitalisme telah gagal. Ia menjadikan kemiskinan sesuatu yang relatif dan kabur, lalu membungkusnya dengan sistem pendataan yang rumit juga tidak akurat, sehingga negara bisa menghindar dari tanggung jawabnya. Padahal rakyat tidak butuh angka, peringkat, atau desil, yang dibutuhkan rakyat adalah kebutuhan hidup terpenuhi dengan layak.
 
Maka jelas bahwa hanya dengan kembali kepada sistem ekonomi yang bersumber dari aturan Allah, kemiskinan akan memiliki definisi yang jelas, tanggung jawab negara akan tegas, dan kekayaan alam akan benar-benar dinikmati oleh rakyat. Saat itulah, tidak ada lagi rakyat yang dikorbankan oleh data yang keliru, dan kemiskinan bukan lagi sesuatu yang diperdebatkan secara teori, melainkan sesuatu yang sungguh-sungguh dihapuskan dari kehidupan nyata.

Wallahu’alam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar