Kemiskinan Bukan Sekadar Angka


Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau 22,93 juta orang. Sementara itu, Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan internasional sebesar Rp51.087 per orang per hari, karena keduanya menggunakan garis kemiskinan dan tujuan pengukuran yang berbeda (Antara, 10/9/2026).

Perbedaan angka tersebut bukan berarti BPS keliru atau Bank Dunia sedang menggambarkan kondisi yang tiba-tiba memburuk. BPS menggunakan garis kemiskinan nasional sebesar Rp669.235 per kapita per bulan, sedangkan Bank Dunia menggunakan standar internasional untuk membandingkan tingkat kehidupan antarnegara.


Jangan Terjebak Angka

Perbedaan angka tersebut justru perlu membuka mata bahwa kemiskinan tidak sesederhana sebuah persentase. Angka dapat berubah ketika ukuran yang digunakan berbeda, tetapi kesulitan membeli makanan, membayar tempat tinggal, menyekolahkan anak, berobat, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak otomatis hilang hanya karena statistik menunjukkan penurunan.

Oleh karena itu, persoalan utamanya bukan memilih 8,07 persen atau 64,1 persen sebagai angka yang paling benar. Pertanyaan yang lebih penting ialah apakah masyarakat benar-benar mampu hidup layak, memiliki penghasilan memadai, memperoleh pekerjaan, mendapatkan pendidikan dan kesehatan, serta memenuhi kebutuhan pokok tanpa terus-menerus dihantui kekurangan.

BPS memang mencatat kemiskinan nasional turun dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026. Namun, pada saat yang sama masih terdapat 22,93 juta orang yang berada di bawah garis kemiskinan nasional, sementara Gini Ratio Maret 2026 tercatat 0,368 dan menunjukkan adanya persoalan ketimpangan pengeluaran.

Di sinilah data seharusnya digunakan sebagai alat evaluasi, bukan sekadar hiasan dalam laporan keberhasilan. Ketika angka kemiskinan turun, pemerintah tidak cukup hanya mengatakan keadaan membaik, tetapi perlu melihat apakah pendapatan masyarakat meningkat, harga kebutuhan tetap terjangkau, lapangan pekerjaan tersedia, dan akses terhadap kebutuhan dasar semakin mudah.

Sebab, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tidak selalu berjalan seiring. Ekonomi dapat tumbuh, investasi dapat meningkat, dan pembangunan dapat berjalan, tetapi jika penguasaan kekayaan serta sumber daya ekonomi terkonsentrasi pada kelompok tertentu, hasil pertumbuhan belum tentu dirasakan secara merata.

Masalahnya bukan sekadar tentang orang kaya yang semakin kaya. Persoalan yang lebih dalam ialah bagaimana sumber daya dikuasai, siapa yang memperoleh manfaat terbesar, dan apakah kekayaan yang ada mampu mengalir kepada masyarakat secara adil.

Jika data hanya digunakan untuk mengatakan bahwa kemiskinan turun, sementara jutaan orang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup, statistik kehilangan fungsi sosialnya. Angka seharusnya menjadi cermin untuk melihat luka yang belum sembuh, bukan kain penutup agar keadaan tampak baik-baik saja.


Kekayaan Untuk Semua

Dalam perspektif Islam, kemiskinan tidak hanya dilihat melalui persentase statistik, tetapi juga dari terpenuhi atau tidaknya kebutuhan pokok manusia berupa pangan, sandang, dan papan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar tersebut dapat dipenuhi, termasuk dengan menciptakan kesempatan kerja bagi mereka yang mampu bekerja dan memberikan jaminan bagi mereka yang tidak mampu.

Prinsip distribusi kekayaan juga mendapat perhatian serius dalam Islam. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Hasyr ayat 7, “...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

Ayat tersebut memberikan prinsip penting bahwa kekayaan tidak semestinya hanya berputar di kalangan kelompok yang sudah kuat secara ekonomi. Oleh karena itu, dalam konstruksi ekonomi Islam terdapat pengaturan kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara agar pengelolaan kekayaan tidak semata-mata diserahkan kepada kepentingan perseorangan.

Kepemilikan umum, misalnya, dipandang sebagai harta yang menyangkut kepentingan masyarakat dan pengelolaannya berada dalam tanggung jawab negara. Hasil pengelolaan tersebut dapat diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan publik, seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum.

Islam juga memiliki mekanisme distribusi melalui zakat, waris, pengelolaan harta negara, serta pemberian kepada kelompok yang membutuhkan. Dengan mekanisme tersebut, penyelesaian kemiskinan tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi diarahkan agar orang yang membutuhkan memiliki jalan untuk memenuhi kehidupannya secara berkelanjutan.

Inilah yang membedakan penyelesaian kemiskinan yang hanya berfokus pada angka dengan penyelesaian yang berfokus pada kehidupan manusia. Ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa persen angka kemiskinan turun, melainkan apakah kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi dan apakah kekayaan dapat didistribusikan secara adil dan merata.

Sungguh, perdebatan mengenai 8,07 persen dan 64,1 persen seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan angka mana yang harus dipercaya. Perbedaan tersebut justru dapat menjadi pintu untuk membahas persoalan yang lebih besar: mengapa masih ada jutaan orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup padahal Indonesia memiliki sumber daya dan kekayaan yang besar?

Dalam perspektif Islam, jawaban terhadap persoalan tersebut tidak berhenti pada perubahan indikator kemiskinan, tetapi mencakup pengaturan kepemilikan, distribusi kekayaan, pemenuhan kebutuhan pokok, serta tanggung jawab negara dalam mengurus kehidupan masyarakat. Konsep-konsep tersebut merupakan bagian dari konstruksi ekonomi dan politik Islam yang oleh sebagian kalangan dipandang dapat diterapkan dalam sistem Khilafah.

Pada akhirnya, kemiskinan tidak boleh diperlakukan hanya sebagai angka yang naik turun dalam tabel statistik. Di balik setiap persentase ada manusia yang makan, tinggal, bekerja, berobat, menyekolahkan anak, dan berjuang mempertahankan hidup, sehingga ukuran keberhasilan negara semestinya tidak berhenti pada seberapa indah angka kemiskinan terlihat, tetapi seberapa nyata kehidupan masyarakat bisa menjadi lebih layak. Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar