Oleh : Dwi (Pemerhati Generasi)
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang akhir-akhir ini terjadi membawa dampak negatif yang sangat besar. Tak hanya bagi manusia, namun lingkungan bahkan hewanpun turut merasakan dampaknya. Pohon-pohon besar sebagai penghasil utama oksigen kini lenyap dan habis sehingga mengakibatkan ekosistem hutan terganggu dan habitat alami hewan liar hilang.
Asap dari karhutla yang menyelimuti lingkungan memicu meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) yang mengancam keselamatan manusia, terutama balita, anak-anak serta ibu hamil dan ibu menyusui. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi karhutla berisiko mengalami berbagai gangguan kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. (Antaranews, 26/08/2026)
Kelangkaan air bersih dan rusaknya sumber penghidupan di daerah terdampak menyebabkan perempuan memikul beban ganda. Mereka tidak hanya berjuang menghadapi gangguan kesehatan reproduksi dan kehamilan, tetapi juga harus berjuang merawat anggota keluarga yang sakit. Dengan kata lain, bencana ekologis berubah menjadi krisis sosial yang memperlebar beban domestik perempuan.
Mirisnya, respon pemerintah yang sangat lambat bahkan terkesan abai terhadap kejadian luar biasa kebakaran hutan dan lahan, mengakibatkan kejadian ini terus berulang. Lebih lagi, pembukaan lahan secara massif menjadi penyebabnya. Acap kali, pemangku kebijakan hanya fokus pada pemadaman api saat kebakaran telah terjadi, sementara tidak ada penanganan serius terhadap penyebab utamanya seperti pengawasan, pencegahan, penegakan hukum, tata kelola lahan, dan perlindungan ekosistem, yang seharusnya mendapatkan perhatian yang jauh lebih serius.
Akar Masalah
Apabila kita telaah secara mendalam, tak keliru jika kita mengatakan bahwa Kapitalisme merupakan pemicu utama kejadian kebakaran hutan dan lahan. Demi keuntungan finansial, sistem ini mengizinkan pembukaan lahan besar-besaran dengan menghalalkan segala cara demi tercapai tujuannya. Parahnya, mereka mengabaikan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan. Sungguh, inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme, dimana segelintir pemodal melakukan aktivitas yang dinilai menghasilkan manfaat besar bagi mereka, meski harus mengorbankan sebagian besar manusia.
Saat bencana kebakaran hutan dan lahan melanda, tanggung jawab atas dampak sosial dan kesehatan cenderung dialihkan sepenuhnya pada pundak keluarga. Perempuan menanggung beban rumah tangga yang lebih berat karena harus mengasuh anak-anak yang jatuh sakit akibat paparan asap. Ironisnya, situasi ini diperparah oleh minimnya jaminan kesehatan dan perlindungan lingkungan dari pemerintah.
Karhutla merupakan bencana yang terjadi berulang setiap tahun, tetapi pemerintah hadir hanya sebagai sebagai pemadam kebakaran dengan alat seadanya dan pemberi imbauan medis seperti memakai masker dan stayed indoor. Mirisnya, pemerintah sama sekali tidak belajar dari kejadian sebelumnya dan ini sama saja membiarkan kesehatan generasi terus terancam. Alhasil, masalah karhutla tidak diselesaikan dari akarnya. Ia dibiarkan terus terjadi akibat kepentingan segelintir pemilik modal dan korporasi.
Solusi dalam Islam
Sungguh, Islam sangat melarang tindakan yang merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam "Tidak boleh melakukan perbuatan yang mendatangkan bahaya bagi diri sendiri maupun bahaya bagi orang lain." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).
Dalam Islam segala bentuk kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan Masyarakat. Hutan merupakan salah satu kepemilikan umum dalam islam, maka haram hukumnya jika hutan dieksploitasi dan diambil manfaatnya oleh segelintir orang maupun korporasi.
Negara dalam konsep Islam (Khilafah) berfungsi sebagai perisai (junnah) sekaligus pengurus rakyat (raa'in). Oleh karena itu, negara wajib menjamin pemenuhan hak-hak dasar seperti proteksi kesehatan, fasilitas medis gratis yang berkualitas, dan pasokan air bersih bagi perempuan serta anak-anak. Jaminan ini penting agar pihak keluarga tidak sendirian memikul beban krisis rumah tangga saat situasi darurat atau bencana melanda
Sistem hukum (uqubat) dalam Islam mewajibkan negara untuk mengambil tindakan represif berupa sanksi ta'zir yang tegas bagi perusak alam dan pembakar hutan. Selain itu, pemerintah wajib menghentikan total segala bentuk eksploitasi lahan yang merusak ekosistem demi memastikan kelangsungan hidup yang layak bagi generasi yang akan datang.
InsyaAllah, ketika Islam diterapkan ditengah-tengah kehidupan, akan membawa pada kemuliaan dan keberkahan. Tidak hanya bagi manusia, namun juga hewan dan lingkungan. Tidakkah kita rindu pada peradaban yang mulia tersebut?
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar