Kurikulum Anti Narkoba, Cukupkah Menyelamatkan Generasi?


Oleh: Aulia Zuriyati (Aktivis Muslimah)

Narkoba merupakan salah satu ancaman serius bagi generasi muda kita. Dampaknya dapat merusak kesehatan, membuat ketergantungan, merusak akal dan ujung-ujungnya menghancurkan masa depan. Menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba merupakan hal wajib. Oleh karena itu pencegahannya haruslah di lakukan sedini mungkin, bahkan sejak anak berada di bangku sekolah.

Hal inilah yang tengah dilakukan di Kabupaten Asahan. Dinas Pendidikan Asahan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) manjalin Kerjasama untuk memperkuat pencegahan dan penyelahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut diwujudkan melalui implementasi Kurikulum Integritas Anti Narkoba (IKAN) dan Program Aksi Nasional Anti Narkotika Anak Usia Dini (ANANDA BERSINAR) yang mana program ini menyasar jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Guru dan orang tua juga dilbatkan agar pencegahannya tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga berlanjut di lingkungan keluarga. (Sudutpandang.id, 24/8/2026)

Langkah tersebut patut untuk diapresiasi. Mengingat pendidikan merupakan jalur utama memberikan pemaham kepada anak-anak. Akan tetapi apakah cukup hanya dengan memasuki materi-materi anti narkoba kedalam kurikulum pendidikan untuk dapat menyelamatkan generasi?

Nyatanya penyelesaian seperti itu tidaklah cukup. Masalahnya, narkoba tidak selalu masuk ke kehidupan anak-anak karena mereka tidak mengetahui bahayanya. Banyak dari mereka yang sudah tahu bahwa narkoba itu berbahaya, tetapi tetap saja terjerumus. Mereka sudah mendapatkan edukasi di sekolah mengenai narkoba, tetapi setelah pulang ia harus berhadapan dengan lingkungan pergaulan. Ajakan teman, rasa ingin mencoba, lemahnya pengawasan orang tua, tekanan dari lingkungan, hingga mudahnya akses terhadap narkoba inilah yang menjadi pintu masuknya penyelahgunaan. Artinya, persoalannya bukan sekadar persoalan pengetahuan. Sebab jika kita lihat lagi, persoalan narkoba ini tidak sesederhana kurangnya pemahaman dan pengetahuan anak mengenai bahayaanya. Tetapi factor yang membuat narkoba tersebut bisa dengan mudah di akses oleh anak itulah yang menajdi permasalahnnya. Jika demikian, maka pencegahan narkoba ini tidak seharusnya berfokus pada bagaimana membuat anak tahu bahwa narkoba itu berbahaya. Tetapi bagaimana cara membentuk agar anak memiliki ketahanan diri agar ia tidak terjerumus. Dan factor yang membuat narkoba ini bisa di akses dengan muda itulah yang seharusnya menjadi tujuan penyelesaiannyanya. 

Jiak kita amati lagi, permasalahan yang terjadi pada generasi saat ini sering diselesaikan melalui program-program yang bersifat sectoral. Ketika narkoba meningkat, dibuatlah program anti narkoba. Ketika kenakalan remaja meningkat, dibuatlah program pembinaan. Ketika moral generasi merosot, dibuatlah program pendidikan karakter. Berbagai persoalan tersebut memang dapat memberikan manfaat, tetapi juka hanya menyentuh gejalanya tanpa menyelesaikan akar persoalannya. Jadi untuk apa di buat lagi seperti itu, jika permasalahan yang sama akan berpotensi terus berulang.

Dalam sistem kapitalis sekuler saat ini, agama cenderung di pisahkan dari kehidupan. Seakan agama hanya sebagai bentuk urusan antar invidu saja. Jadi dalam bersosial, ekonomi, politik itu tidak usah bawa-bawa agama. Pendidikan pada sistem sekarang lebih diarahkan pada pencapaian akademis, keterampilan dan kebutuhan dunia kerja. Semuanya hanya berlandasakan untung dan rugi. Akibatnya, pembentukan kepribadian dan ketakwaan tidak selalu menjadi fondasi utama dalam membangun generasi.

Dalam sistem sekarang orangtua juga di sibukkan untuk dapat memenuhi kebutuhan, apa-apa mahal, jadi waktu anak untuk bersama ornagtua jadi berkurang sehingga kurangnya pengawasan terhadap anak. 

Serta aturan dan kebijakan yang di buat dalam sistem hari ini hanya berdasarkan untung rugi. Dan mudahnya akses dalam dalam mendapatkan narkoba inilah yang menjadi permsalahan yang seharusnya menjadi akar permasalahannya.

Menghadapi narkoba ini tidak cukup hanya dengan memberikan informasi mengenai dampaknya. Tetapi, mereka juga membutuhkan benteng dari dalam dirinya berupa keimanan, ketakwaan dan sistem benar-benar dapat menjaganya. Setiap anak haruslah memiliki kesadaran bahwa menjauhi narkoba bukan semata-mata karena takut terhadap hukuman atau takut kehilangan masa depan, tetapi karena mereka memahami bahwa narkoba merupakan sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 90)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ.
“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr haram hukumnya.” (HR. Muslim)

Arti ayat Al-Qur’an dan Hadits di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dapat merusak akal haram hukumnya. Walaupun narkotika memiliki bentuk dan jenis yang berbeda dengan khamar pada masa rasulullah. Tetapi sama-sama memiliki efek samping yang dapat memabukkan dan merusak akal. Oleh karena itu narkoba merupakan hal yang haram untuk di gunakan. 

Begitulah islam memberikan perhatian besar terhadap penjagaan akal manusia. Dalam sistem islam dalam menyelesaikan persoalan narkoba tidak hnaya memberikan pengetahuan kepada pelajar. Tetapi dengan penyelesaian secara menyeluruh melalui lingkungan keluarga. Yang mana orang tua tidak hanya di fokuskan untuk mencari kebutuhan materi saja, melainkan tempat anak merasa aman.

Lingkungan masyarakat dan pendidikannya juga harus dapat membentuk kepribadian yang berlandaskan akidah islam. Sehingga anak tidak hanya di bentuk agar pintar seara akademis, tetapi juga di bentuk menjadi pribadi yang landasan hidupnya berdasarkan halal dan haram. Sehingga mereka sadar bahwa segala sesuatu yang akan mereka lakukan akan di mintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. 

Dalam sistem islam negara memiliki tanggung jawab yang besar dalam melindungi rakayatnya. Pemimpin haruslah dapat memastikan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan rakayatnya terpenuhi. Dan segala kebijakan yang di buat haruslah dapat memberikan kemaslahatan untuk umat. Dalam permasalahan narkoba seperti ini dalam sistem islam sanksi dan hukuman yang diberlakukan harus dapat memberikan efek jera bagi pengedarnya dan masyarkaat yang menjadi korban haruslah mendapatkan penangan dan rehabilitasi yang tepat. Dan menjaga agar jalur akses yang memungkinkan narkoba ini dapat beredar di tutup. 

Intinya dalam sistem islam permasalahan seperti narkoba ini akan dituntaskan melalui akar permaslaahannya yaitu bagaimnaa narkoba ini bisa di akses dan beredar dikalangan masyarkat.

Jadi dengan penyelesaian yang menyeluruh melalui sistem islam persoalan seperti narkoba ini akan dapat terselesaikan melalui kebijakan dan aturan yang di terapkan.

Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar