Ketika Napas Ditelan Asap, Sandiwara Kapitalis Kian Menancap


Oleh: Safira Luthfia

Karhutla, atau kebakaran hutan dan lahan yang saat ini menjadi topik perbincangan hangat di kanal media sosial masih belum menunjukkan tanda-tanda redup. Bencana kian mengganas di berbagai titik di Indonesia, menyebabkan dampak yang cukup serius, baik di Indonesia sebagai pusatnya atau negara-negara lain di sekitarnya. 

Asap yang masih nyaman membumbung tinggi terus mengotori langit, membutakan pandangan, dan menyesakkan ruang pernapasan. Disebutkan oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan bahwa terdapat 6.329 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada 19-25 Juli 2026. Selain itu juga perempuan serta anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi dampak karhutla (Mongabay, 2026).

Beban ekonomi juga terasa oleh lapisan masyarakat yang terdampak. Adanya kebutuhan yang meningkat karena memerlukan masker dan obat-obatan sebagai kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi. Selain itu, kebutuhan akan air bersih juga melonjak. Sulitnya akses untuk mendapatkannya semakin menambah beban masyarakat.

Karhutla yang terus berulang setiap tahunnya akibat pembukaan lahan secara masif bertemu dengan respons pemerintah yang terasa seperti main-main dalam menyelesaikan permasalahan karhutla. Penanganan yang dilakukan justru lebih banyak terlihat di hilir, seperti memadamkan api ketika sudah terjadi kebakaran dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Sementara itu, persoalan di hulu yang menjadi penyebab berulangnya karhutla seolah belum menjadi prioritas utama. 

Pola seperti ini kemudian terus berulang. Api dipadamkan walau dengan cara nyeleneh, masyarakat diminta menggunakan masker dan tetap berada di dalam rumah, korban yang terdampak diberikan penanganan minim, lalu persoalan dianggap selesai. Namun, musim berikutnya karhutla kembali terjadi dan masyarakat dihadapkan pada asap yang sama. Jika demikian, bukankah yang terjadi hanyalah sebuah sandiwara yang terus dimainkan dengan panggung dan korban yang sama?


Karhutla Sistemis Tanpa Solusi Sistemik

Karhutla yang melanda Indonesia saat ini lahir dari sistem Kapitalisme yang mengizinkan pembentukan lahan secara masif demi keuntungan korporasi, tanpa memedulikan lagi keselamatan manusia dan ekosistem. Yang menjadi prioritas terdepan adalah bagaimana mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, bahkan jika harus mengorbankan ribuan nyawa dan ekosistem.

Melihat beban yang harus ditanggung keluarga setiap waktunya, tentunya menjadi sesuatu yang mencekik. Apalagi saat melihat fakta bahwa minimnya jaminan perlindungan lingkungan dan kesehatan yang diberikan oleh negara. Ketika masyarakat terus menanggung dampak, sementara akar persoalan tidak diselesaikan, maka karhutla seakan menjadi panggung sandiwara tahunan. Api dipadamkan di permukaan, tetapi kepentingan di balik pembukaan lahan tetap dibiarkan. Bisu. 

Pemerintah saat ini memposisikan dirinya hanya sebagai pemadam kebakaran dan pemberi imbauan medis. Seperti terus berada di dalam rumah, menggunkan masker, dan sebagainya. Imbauan tersebut memang diperlukan, tapi sekali lagi, penanganan yang hanya berhenti pada dampak, tidak akan menyelesaikan persoalan sebab di hulu. Masyarakat akan terus menjadi penonton sekaligus korban dalam sandiwara yang sama setiap tahunnya. Api padam untuk sementara, tetapi ancaman kembali datang ketika musim berikutnya tiba. 


Bagaimana Islam Memposisikan Dirinya

Dalam konstruksi Islam, Islam mengharamkan segala macam bentuk tindakan yang membahayakan dan merusak alam. Islam memandang bahwa hutan adalah salah satu dari jenis kepemilikan umum yang haram untuk diprivatisasi demi keuntungan segelintir orang. Harta kepemilikan umum seperti hutan, tambang, sumber mata air, haruslah dikelola oleh negara secara penuh untuk dikembalikan seluruhnya ke masyarakat. Tidak boleh hanya sejumput manusia saja yang merasakan manfaatnya, karena hakikatnya dia adalah harta kepemilikan milik umum. Milik bersama.

Negara dalam Islam juga harus bertindak sebagai pelindung (junnah) dan pengurus (raa’in). Negara wajib untuk memberikan jaminan jaring pengaman kesehatan, fasilitas medis berkualitas yang gratis, serta pasokan air bersih sehingga beban domestik keluarga tidak makin terhimpit saat terjadi bencana. 

Dalam Islam juga akan menindak tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku perusakan lingkungan atau pembakar hutan. Dan di saat yang sama, negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, harus menghentikan seluruh izin eksplorasi lahan yang merusak ekosistem demi menjamin kualitas hidup generasi mendatang. Dengan demikian, negara tidak sekadar hadir ketika api telah tercipta, tetapi mencegah agar kerusakan tidak terus berulang sejak dari akarnya. 

Negara tidak boleh tunduk pada permintaan segelintir orang yang mengejar kepuasan utopis, karena negara atau pemimpin itu sendiri merupakan pengurus bagi umat, yang sepatutnya menjadikan umat atau masyarakatnya menjadi prioritas. Bukan para cukong oligarki. Wallahu A’lam.





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar