Oleh: Ummu Raihan (Pegiat Literasi)
Salah satu kantor berita internasional, Agence France-Presse (AFP), pada 31 Juli 2026 memberitakan bahwa Trump telah mendorong pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya di Gaza sebagai bagian dari upaya menuju perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan karena implementasi kesepakatan antara Hamas dan Zionis masih belum jelas.
Hamas disebut menyetujui penyerahan persenjataannya kepada Board of Peace (BOP) dan International Stabilization Force (ISF) di bawah pengawasan Jenderal AS Jaspher Jeffers, dengan syarat Zionis melaksanakan komitmen gencatan senjata 2025, termasuk menghentikan serangan, menarik pasukan, dan membuka akses bantuan kemanusiaan.
Setelah proses pelucutan senjata, Gaza direncanakan berada di bawah pengelolaan National Committee for the Administration of Gaza (NCAG). Badan tersebut bersifat sementara dan akan diisi para teknokrat hingga terbentuk pemerintahan baru yang dipilih secara resmi.
Kesepakatan tersebut disebut sebagai bagian dari rancangan 15 poin Donald Trump yang dikenal sebagai Trump Peace Plan atau BOP Road Map dan diumumkan pada 30 Juli 2026.
Kesepakatan yang Belum Menemukan Titik Temu
Di sisi lain, kesepakatan mengenai pelucutan senjata Hamas menghadapi penolakan dari pihak Zionis.
Pada 9 Agustus, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa IDF tidak akan menarik diri dari Yellow Line sebelum Hamas benar-benar dilucuti. Beberapa hari kemudian, pada 16 Agustus, pihak Zionis kembali menyatakan adanya serious security concerns dan menilai Hamas belum siap menjalani proses demiliterisasi.
Ketegangan tersebut berlangsung bersamaan dengan serangkaian serangan di Gaza. Pada 13 Agustus, serangan Zionis dilaporkan menewaskan kepala kepolisian Gaza. Sebelumnya, serangan udara pada 2 Agustus dilaporkan menewaskan 18 orang.
Al Jazeera, sebagaimana dikutip dalam Majalah Kaffah edisi 455/23 Safar 1448 H/7 Agustus 2026, melaporkan bahwa pada awal Agustus jumlah korban tewas di Gaza telah mencapai lebih dari 73 ribu orang, sementara lebih dari 174 ribu lainnya mengalami luka-luka.
Al Jazeera juga merilis dokumenter berjudul Bodies of Evidence: Israel's Darkest Weapon yang memuat kesaksian mengenai dugaan pemerkosaan, kekerasan seksual, dan penyiksaan terhadap tahanan. Laporan tersebut menyebutkan bahwa korban berasal dari berbagai kelompok, termasuk perempuan dan laki-laki.
Selain korban jiwa, kehancuran infrastruktur di Gaza juga menjadi persoalan serius. Sekolah, rumah sakit, pasar, permukiman, dan tempat ibadah dilaporkan mengalami kerusakan akibat konflik. Laporan PBB juga menyebutkan bahwa sebagian besar bangunan di Gaza mengalami kerusakan atau kehancuran.
Ketika Diplomasi Tidak Menyelesaikan Persoalan
Berbagai upaya internasional untuk menghentikan konflik Gaza belum menghasilkan penyelesaian yang mampu mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.
Dalam perspektif penulis, rancangan yang mendorong pelucutan senjata Hamas tanpa jaminan perlindungan dan pemulihan hak rakyat Palestina justru berisiko memperlemah posisi Palestina. Terlebih, apabila proses tersebut tidak disertai penghentian serangan, penarikan pasukan, dan jaminan terhadap akses bantuan kemanusiaan.
Rancangan 15 poin Donald Trump, yang antara lain mengusulkan Gaza sebagai kawasan yang didemiliterisasi dan bebas dari aktivitas teror, perlu dikaji secara kritis. Pertanyaannya, apakah rancangan tersebut benar-benar mampu memberikan kedaulatan dan perlindungan kepada rakyat Palestina atau justru menciptakan bentuk baru penguasaan terhadap Gaza?
Persoalan Palestina tidak cukup diselesaikan melalui kesepakatan politik yang hanya mengatur keamanan dan pemerintahan sementara. Hak rakyat Palestina atas keselamatan, tempat tinggal, dan masa depan politiknya juga harus menjadi bagian utama penyelesaian.
Persatuan Umat dan Tanggung Jawab terhadap Palestina
Islam mengajarkan pentingnya persaudaraan di antara kaum Muslim. Allah Swt. berfirman: “Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya...” (QS. Al-Mujadalah: 22)
Rasulullah saw. juga bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzalimi saudaranya dan tidak boleh membiarkannya...” (HR. Muslim)
Prinsip persaudaraan tersebut seharusnya mendorong kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina. Dukungan terhadap Palestina tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan solidaritas, tetapi juga melalui upaya diplomatik, bantuan kemanusiaan, perlindungan terhadap warga sipil, dan langkah-langkah politik yang dapat menekan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Dalam pandangan penulis, ketergantungan terhadap kerangka politik Barat juga perlu dikritisi. Diplomasi dan kompromi tidak boleh berubah menjadi legitimasi terhadap pendudukan atau mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Demikian pula, perbedaan batas negara dan kepentingan nasional jangan sampai menghilangkan rasa persaudaraan di antara kaum Muslim.
Kepemimpinan Adalah Amanah
Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah. Para pemimpin Muslim memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat dan memperjuangkan kemaslahatan umat.
Karena itu, penderitaan rakyat Palestina semestinya menjadi bahan muhasabah bagi para pemimpin negeri-negeri Muslim. Apakah kebijakan yang diambil telah benar-benar berpihak pada keselamatan rakyat Palestina atau justru lebih mempertimbangkan kepentingan politik dan ekonomi masing-masing?
Solidaritas terhadap Palestina juga perlu diwujudkan melalui kebijakan konkret yang sesuai dengan hukum internasional dan prinsip kemanusiaan: memperkuat bantuan kemanusiaan, mendukung perlindungan warga sipil, menolak tindakan yang melanggar hukum perang, serta mendorong penyelesaian yang menjamin hak-hak rakyat Palestina.
Palestina dan Masa Depan Umat
Persoalan Palestina bukan sekadar konflik perebutan wilayah. Di dalamnya terdapat persoalan kemanusiaan, politik, keamanan, dan masa depan jutaan manusia.
Karena itu, setiap upaya penyelesaian harus menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas. Pelucutan senjata suatu pihak tidak boleh menjadi tujuan yang berdiri sendiri, sementara ancaman terhadap masyarakat sipil dan persoalan pendudukan belum diselesaikan.
Umat Islam juga perlu membangun kesadaran politik yang lebih kuat. Persatuan tidak berarti mengabaikan perbedaan, tetapi menempatkan kepentingan kemanusiaan dan keadilan sebagai pijakan bersama.
Palestina membutuhkan dukungan yang nyata dan berkelanjutan. Para pemimpin Muslim memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan penderitaan rakyat Palestina tidak menjadi sekadar berita yang berulang setiap kali konflik memuncak.
Pada akhirnya, penyelesaian Palestina harus mampu menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil, menjamin bantuan kemanusiaan, serta memberikan ruang bagi rakyat Palestina untuk menentukan masa depannya.
Persoalan Palestina tidak akan selesai hanya dengan perubahan nama program, pembentukan badan sementara, atau kesepakatan politik yang tidak menyentuh akar masalah.
Yang dibutuhkan adalah komitmen nyata terhadap keadilan, perlindungan manusia, dan penghormatan terhadap hak rakyat Palestina.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar