Sekolah Rusak, Buah Demokrasi Kapitalisme


Oleh: Nurmalasari (Aktivis Muslimah Purwakarta) 

Fenomena rusaknya bangunan sekolah, menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat. Sekolah yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi para pelajar dan pengajar. Kini, nyawa pun menjadi taruhan karena kondisi yang tidak layak huni, seperti halnya para pelajar yang ada di SDN 1 Parung Banteng yang berada di Kampung Cigorowek, Desa Parung Banteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Memprihatinkan kondisi sejumlah bagian bangunan terlihat mengalami kerusakan. (Kompas.com, 24/08/26) 

Pilar atau tiang bangunan tampak mengelupas hingga memperlihatkan rangka baja di dalamnya. Kerusakan juga terlihat pada tembok penahan tanah (TPT) yang berada tepat di depan ruang kelas. Sementara fasilitas toilet sekolah tampak kurang terawat dengan pintu yang rusak dan tidak terpasang. (Kompas.com/24/08/26) 

Pembangunan sekolah seharusnya menjadi prioritas utama dalam pendidikan, karena ini menyangkut keselamatan para pelajar dan pengajar. Namun, di sistem kapitalisme saat ini pembangunan seakan-akan tidak ada solusi hakiki. 


Sistem Kapitalisme

Sekolah adalah fasilitas umum yang wajib disediakan negara untuk kemaslahatan umat. Fasilitas sekolah yang nyaman dan layak, menjadi sarana yang mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar. 

Negara adidaya yang hakiki akan menjadikan pendidikan sebagai salah satu pilar utama pembangunannya sebab negara yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunannya, selalu menjadi yang terdepan dalam berbagai hal, baik di bidang sosial budaya, ekonomi, teknologi dan sebagainya.

Sayangnya, ciri tersebut belum ada di Indonesia padahal Indonesia adalah negeri yang subur dengan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Namun di sistem kapitalisme saat ini pendidikan dijadikan sebagai objek bisnis oleh pihak swasta. SDA yang melimpah kini beralih tangan kepada swasta bahkan asing. Alhasil, ini akan melemahkan ekonomi negara dan anggaran pembangunan yang menghambat untuk alokasi dana pembangunan perbaikan sekolah. 

Meski pemerintah telah berusaha untuk mengatasi permasalahan pembangunan sekolah melalui anggaran APBN. Akan tetapi di sistem kapitalisme saat ini negara menjadi tidak bijak terhadap anggaran APBN. Dana APBN banyak dihabiskan untuk proyek yang menguntungkan segelintir orang, seperti pembangunan proyek-proyek infrastruktur, program MBG dan pembangunan Koperasi Desa subsidi.

Dana APBN terus dikurangi, sehingga dana yang dialokasikan tidak cukup untuk memenuhi keperluan pembangunan. Di perparah dengan adanya budaya korupsi yang menjamur dimana-mana dan lemahnya pengawasan serta hukuman bagi para koruptor yang belum kunjung ada penegasan dari negara. Maka, untuk menutupi semua kekurangan lagi-lagi rakyat yang menjadi korban dengan pungutan langsung maupun tidak langsung berupa kenaikan pajak. 

Peran negara yang tidak menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat, menjadikan peraturan yang dibuat hanya berlandaskan akal pemikiran manusia yang lemah dan terbatas. Sehingga kebijakan - kebijakan yang nampak saat ini, kebijakan yang batil yang hanya membawa kesengsaraan untuk rakyat.


Sistem Islam

Dalam sistem Islam, pendidikan adalah kebutuhan pokok masyarakat. Islam menjadikan pendidikan sebagai perkara yang penting yang menjadi tanggung jawab negara. Sistem Islam tidak hanya mengurusi masalah ibadah ritual saja, Islam yang paripurna mengurusi semua aspek kehidupan. Salah satunya adalah tentang permasalahan pembangunan sekolah, menyediakan sarana dan prasarana yang berkwalitas, aman dan nyaman.

Pembangunan sekolah akan di biayai oleh negara secara utuh, karena penguasa dalam Islam menyediakan kebutuhan tersebut secara maksimal . Dengan ekonomi Islam, negara memiliki pemasukan yang besar yang bersumber dari tiga yaitu pos fa'i atau kharaj, pos kepemimpinan umum dan pos zakat. 

Negara pun mempunyai SDA yang melipah sehingga memberikan keuntungan sangat besar dan cukup untuk bisa di alokasikan untuk pembangunan dan kepentingan pembangunan pendidikan rakyat. Semua fasilitas yang menunjang kegiatan belajar mengajar, akan dinikmati rakyat dengan merata dan adil. Sehingga proses belajar dan mengajar berlangsung tertib, aman, dan nyaman.

Dalam sistem Islam, negara akan tegas dalam melakukan pengawasan sekaligus menerapkan sanksi hukum bagi pelaku penyelewengan dana umat sesuai ketentuan syari'at. Maka, sudah saatnya rakyat membuka mata hatinya untuk meninggalkan sistem yang berkiblat ke barat, kepada sistem Islam kaffah. Sistem sistem Islam yang paripurna yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-sunah. Hanya sistem Islam yang bisa mensejahterakan dan memberikan fasilitas terbaik untuk umat dalam proses belajar mengajar.

Wallahualam bishshawwab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar