Oleh: Febrinda Setyo (Aktivis Mahasiswa)
Program unggulan presiden, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Kritik tersebut tak hanya muncul akibat distribusi yang belum optimal maupun penggunaan anggaran dana negara yang terlalu besar, namun juga dipicu oleh munculnya banyak sekali kasus keracunan MBG di sejumlah sekolah di wilayah Indonesia.
Baru-baru ini kasus keracunan MBG kembali terjadi secara beruntun di beberapa daerah, antara lain Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Tana Toraja, dan sejumlah wilayah lainnya. Hanya dalam kurun waktu 3 hari yakni sejak 1 hingga 3 September 2026, jumlah korban yang dilaporkan sudah mencapai 2000 orang. Hingga hari ini jumlah total korban keracunan MBG Sejak pertama kali diluncurkan telah mencapai lebih dari 50.000 korban dan masih terus bertambah.
Menanggapi berbagai kasus tersebut, pemerintah menyampaikan permintaan maaf dan siap untuk mengambil langkah-langkah taktis demi menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Pemerintah juga siap untuk memberikan sanksi administratif pada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap bahwa sebagian besar kasus keracunan MBG disebabkan oleh adanya pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi. BGN berjanji akan terus melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola sistem hingga pengawasan.
Dalam melihat fakta ini, masyarakat perlu berpikir kritis dan tidak mudah terbawa arus narasi yang disebar oleh media. Kasus keracunan massal yang berulang dan merata di berbagai wilayah di Indonesia bukan semata hanya akibat kelalaian dan pelanggaran SOP. Kejadian ini justru mencerminkan kegagalan yang sistematis. Hal ini didasari oleh mindset bisnis penguasa sekarang yang lebih sering mencari keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya. Mindset ini muncul akibat diberlakukannya ideologi kapitalis di masyarakat yang hanya fokus meraup keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya bukan demi kemaslahatan umat atau rakyat.
Salah satu contohnya terkait regulasi penetapan standar SPPG yang harus melayani sekitar 2.500 porsi setiap hari. Dengan keterbatasan tenaga, fasilitas, waktu distribusi, dll, ketentuan ini sangat berpotensi menimbulkan ketidak optimalan dalam pengawasan dan pemenuhan standar kebersihan (hygiene). Namun, karena sistem yang bekerja memiliki aturan semakin banyak porsi semakin banyak keuntungan, maka akan muncul dorongan untuk mengambil kapasitas sebanyak mungkin. Dari sinilah pentingnya sebuah kebijakan yang mampu mengatur dan menjamin baik keamanan penerima MBG maupun kesejahteraan para pengelola dapur.
Tak hanya itu, persoalan juga muncul dari mekanisme perizinan pendirian SPPG yang cenderung fokus pada pemenuhan aspek administratif saja, tanpa disertai verifikasi yang memadai terhadap kelayakan lokasi, peralatan, maupun proses rekrutmen tenaga kerja. Akibatnya, Tak jarang SPPG yang belum memenuhi standar namun tetap dapat beroperasi. Persoalan menjadi semakin kompleks dengan adanya praktik jual beli titik dan adanya bagi-bagi untung antara yayasan, investor, dan mitra SPPG yang kemudian berpengaruh pada kualitas bahan makanan. Rangkaian persoalan yang terjadi ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap jalannya program MBG masih belum optimal. Lemahnya pengawasan ini akan terus membuka ruang bagi berbagai persoalan yang lain.
Dalam Islam, pemimpin negara memandang kekuasaan sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai aturan Allah (syariat Islam). Dalam Islam negara memiliki peran sebagai pelayan dan pengurus rakyat. Negara harus bersih dari tujuan-tujuan bisnis dan kepentingan pribadi. Tidak boleh ada satupun pelayan masyarakat yang bekerja sama dengan pihak-pihak lain, seperti swasta, demi mencari keuntungan pribadi. Pandangan ini harus dimiliki oleh semua level pemerintahan, baik dari level pusat hingga unit terkecil. Jika pola pikir ini terinstal dengan benar ditambah dengan ketakwaan kepada Allah, maka akan lahir kepemimpinan yang bertanggung jawab penuh dalam pengurusan kebutuhan rakyat.
Dalam mengatasi permasalahan seperti mbg saat ini negara akan memastikan mekanisme penyediaan makanan akan dikelola semudah dan seefisien mungkin dalam Islam aspek keamanan diawasi oleh Cody hizbah yaitu Hakim khusus dalam sistem pemerintahan Islam yang bertugas mengawasi ketertiban dan menindak pelanggaran hukum syariat yang mengancam hak publik salah satu tugasnya yaitu bertanggung jawab mengawasi pasar fasilitas umum dan ruang sosial untuk mencegah kecurangan dengan adanya pengawasan yang ketat dan menyeluruh serta mekanisme yang efektif maka seluruh kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan optimal.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar