Ketika Sekolah Berubah Menjadi Arena Uji Mental


Oleh : Yani

Data PISA 2025 mengungkap bahwa 24 persen siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan, lebih tinggi daripada rata-rata negara OECD (20 persen). Rinciannya: 15,2 persen dijadikan bahan lelucon, 11,6 persen menjadi korban rumor buruk, 7 persen mengalami perundungan siber, 5,6 persen dipukul atau didorong, dan 3,2 persen diancam. Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) periode Januari–Maret 2026 mencatat 233 kasus kekerasan di dunia pendidikan. Sebagian besar (71 persen) terjadi di jenjang sekolah, diikuti perguruan tinggi (11 persen), pesantren (9 persen), pendidikan nonformal (6 persen), dan madrasah (3 persen) (Ombudsman.com). Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 55 kasus kekerasan di satuan pendidikan selama semester I (Januari–Juni) 2026, yakni 22 kasus pada triwulan pertama dan 33 kasus pada triwulan kedua. Angka ini melonjak drastis karena hampir menyamai total kasus sepanjang 2025 yang berjumlah 60 kasus (Kompas.com). Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar yang nyaman justru berubah menjadi tempat uji mental bagi sebagian anak korban bullying.

Perundungan di masa sekolah sebenarnya bukan hal baru dalam dunia pendidikan. Bahkan jauh sebelum semua orang menujukan perhatian serius pada berbagai kasus perundungan di sekolah seperti sekarang, kekerasan, ancaman, dan perundungan sudah terjadi sejak zaman dahulu. Istilah "preman sekolah" santer terdengar di kalangan remaja era 1980-an dan 1990-an. Mereka melakukan berbagai tindak kriminal kecil terhadap sesama pelajar sebagai bentuk superioritas atas yang lain. Hari ini, tindakan tersebut kita kenal dengan sebutan bullying. Menurut psikolog, pelaku perundungan adalah orang yang memiliki rasa rendah diri, kurang empati, kebutuhan untuk mengontrol dan mendominasi orang lain, serta pernah menjadi korban bullying di masa lalu, sehingga ia tumbuh menjadi pribadi yang menjadi ancaman bagi orang lain. Orang-orang seperti ini pada akhirnya tidak akan pernah dewasa berapa pun usianya: di sekolah ia merundung, kelak di tempat kerja ia menjadi orang yang sinis terhadap pencapaian orang lain.

Mental perundung tumbuh subur pada kondisi hari ini, ketika semua orang bebas menunjukkan eksistensi keberadaannya meski harus membuat pihak lain merasa tidak nyaman. Kondisi ini diperparah oleh rusaknya fungsi keluarga, ketika ayah dan ibu sibuk bekerja sehingga kebutuhan materi tercukupi tetapi pembentukan karakter kurang, belum lagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga utuh, ditambah pendidikan yang sekuler. Sekularisme membuat individu dan keluarga jauh dari Islam sehingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan dan tidak ada yang mencegah seseorang menyakiti orang lain. Masyarakat yang terbentuk dalam sistem sekuler-kapitalis bersikap permisif, individualistis, dan tidak peduli. Bullying dinormalisasi karena orang-orang merasa "bukan urusan saya" atau "yang penting bukan saya dan keluarga yang di-bully". Negara yang menerapkan sekularisme-kapitalisme melahirkan sistem pendidikan sekuler yang tidak membentuk generasi berkepribadian Islam, serta tidak ada sanksi tegas bagi pelaku bullying; bahkan pelaku di bawah 17 tahun pun dilindungi. Inilah kombinasi yang kacau, yang membuat generasi terpuruk.

Solusi tuntas untuk memperbaiki masalah perundungan tidak hanya datang dari sistem pendidikan, tetapi dari segala aspek. Semua itu dimulai dari fondasi utama dalam kehidupan, yaitu penguatan agama, perbaikan sistem ekonomi, politik, dan pendidikan, dan dapat diwujudkan dengan menerapkan Islam secara kafah dalam kehidupan. Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan takwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya. Islam membangun masyarakat yang peduli dan beramar makruf nahi mungkar, tidak permisif, serta tidak membiarkan kezaliman terjadi di depan mata. Sementara pemimpin akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah dan sanksi tegas (uqubat), yakni zawajir dan jawabir, bagi pelaku bullying. Tiada area usia abu-abu: setiap Muslim yang telah balig wajib menanggung taklif atas perbuatannya.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar