Oleh : Nikmatus Sa’adah
Derita warga Gaza yang masih terjadi hingga saat ini belum juga menemukan titik terang. Semakin hari, kondisi warga Gaza semakin memburuk. Menteri Israel Itamar Ben Gvir mengungkapkan memiliki rencana untuk mengeluarkan 1,86 juta warga Palestina dalam kurun waktu tujuh tahun dengan alasan “migrasi sukarela (metronews/18/9/2016).
Ben Gvir menerobos masuk ke kompleks Masjid Al Aqsa di Yerussalem Timur dengan menyerukan agar dibangun sebuah kuil Yahudi di wilayah tersebut. Ben Gvir juga melakukan doa dan ritual Talmud dibagian timue halaman masjid (news.detik/18/9/2026).
Rencana migrasi sukarela atau yang diberi nama “Disengagement 710” dipaparkan ketika Ben Gvir melakukan konferensi pers yang merupakan bagian dari kampanye pemilunya. Rencana ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Israel. Menteri Pertahanan Israel, Katz, mengungkap bahwa pemerintahnya telah menyiapkan rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza, tetapi masih menunggu persetujuan Amerika Serikat. Di Tepi Barat, pemukim Zionis berupaya menerobos dan membakar sebuah masjid, serta mencoretkan slogan bernada rasis dan ancaman terhadap warga Palestina.
Konsekuensi Nation-state
Kondisi seperti ini sesungguhnya adalah konsekuensi logis dari penerapan nation-state yang diterapkan seluruh negeri-negeri Islam hari ini. Sekat-sekat nasionalisme yang menyebabkan absennya umat muslim untuk menolong Gaza. Umat muslim juga tidak bisa menyatukan kekuatan mereka untuk mengusir penjajah Zionis.
Hukum internasional yang notabene buatan orang kafir juga menormalisasi penjajahan yang terjadi selama berpuluh-puluh tahun ini. Bahkan Amerika menjadi penentu apakah rencana ‘migrasi sukarela’ ini akan di sah kan atau tidak. Kataergantungan pada persetujuan AS ini menunjukkan bahwa Israel adalah proyek kolonial yang disponsori kekuatan besar, bukan entitas yang berdaulat dan independent.
Saatnya Perisai Umat Hadir
Persoalan Palestina yang menyangkut tanah, penduduk, identitas, keamanan, dan masa depan sebuah bangsa sudah selayaknya dibebaskan dari seluruh penjajajahan yang ada. Ketiadaan khilafah atau Periasai umat hari ini yang menyebabkan umat muslim dimanapun mereka menderita. Negeri-negeri umat muslim menjadi santapan lezat kafor penjajajah. Umat muslim diikat dengan perjanjian-perjanjian, sehingga menyebabkan umat muslim tidak bisa melawan kafir penjajah.
Kehadiran khilafah sangat dibutuhkan. Karena peran khilafah sebagai junnah atau perisai yang akan melindungi setiap jiwa dan setiap jengkal tanah umat muslim. Khilafah juga sebagai kekuatan mandiri dan akan memutus total ketergantungan ekonomi-politik dengan negara-negara yang terafiliasi dengan zionis. Khilafah akan memanfaatkan sumberdaya alam milik umum seperti minyak dan gas sebagai basis kekuatan militer dan ekonomi independent untuk mendukung pembebasan Palestina.
Selain itu, khilafah juga akan menerapkan jihad sebagai metode baku politik luar negeri negara Islam untuk membebaskan tanah yang dijajah orang kafir, seperti tanah Palestina. Negara juga akan mengemban Islam keseluruh penjuru dunia melalui tantara resmi Khilafah, untuk visi dakwah agar Islam diemban setiap manusia di seluruh dunia.
Maka, mengembalikan kejayaan umat muslim dengan mengembalikan KHilafah adalah suatu hal yang wajib. Karena hanya dengan Khilafah masalah umat muslim hari ini bisa tersolusikan dengan tuntas. Hanya dengan khilafah Palestina akan Merdeka.
Sudah saatnya umat wajib mengambil bagian dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah sesuai metode perjuangan Rasulullah SAW. Metode dakwah pemikiran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah beserta sahabatnya ketika berada di Makkah, hingga tegak daulah Islam di Madinah. Wallahu ‘alam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar