Simbang Kulon: Niat Baik yang Dinodai Simbol Sesat


Oleh: Ai Dewi Mulyawati

Sebuah pawai yang seharusnya menjadi wujud kebahagiaan atas ibadah justru berakhir dengan kesedihan dan kemarahan luas. Di acara yang mengusung nuansa keagamaan, warga bukan disuguhi keteladanan iman, melainkan pemandangan yang mengerikan: kostum menyerupai iblis, simbol-simbol pemujaan gelap, hingga penyembelihan hewan yang dipertontonkan secara kasar dan berdarah-darah.


Apa yang Terjadi?
 
Peristiwa ini berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Acara bernama "Simbang Kulon Night Carnival" (SKNC) 2026 itu sejatinya diselenggarakan sebagai rangkaian peringatan khitanan massal ke-61, diinisiasi oleh pengurus dan tokoh masyarakat setempat, termasuk unsur Nahdlatul Ulama (NU). Namun apa yang tampil di panggung sangat jauh dari ajaran yang dijunjung.
 

Yang Mengejutkan dan Dikecam
 
Kostum menyerupai sosok iblis — Peserta tampil dengan pakaian hitam, bertanduk, bermata menyala, persis seperti gambaran setan yang dijauhi dalam ajaran agama. Semua dipawaikan di depan umum, disaksikan langsung oleh anak-anak dan warga.

Simbol pemujaan gelap — Terlihat jelas lambang pentagram terbalik, tanda mata satu di atas peti, dan atribut lain yang dikenal sebagai simbol lingkaran pemujaan kesesatan.

Penyembelihan dijadikan tontonan kekejian — Di panggung terbuka, hewan disembelih secara kasar dengan darah yang mengalir deras, seolah-olah pertunjukan horor. Hal ini disaksikan langsung penonton, termasuk anak-anak.

Kehilangan nyawa — Salah satu peserta, Ahmad Faiz (40 tahun), meninggal dunia setelah pulang dari acara tersebut. Meski pihak kepolisian menyebut penyebabnya kelelahan fisik, banyak masyarakat mempertanyakan, dimana keberkahan acara yang berakhir demikian?

 
Tanggapan Berbagai Pihak
 
MUI Jawa Tengah/Kota Pekalongan menegaskan, pertunjukan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Penyembelihan adalah ibadah yang dimuliakan, bukan dijadikan tontonan. Simbol-simbol yang ditampilkan menjauhkan manusia dari iman.

Panitia meminta maaf secara terbuka, mengaku tidak mengetahui rincian pertunjukan dan mengiranya hanya sebagai seni rakyat biasa. Berjanji tidak akan mengulangi.

Ulama dan Tokoh Masyarakat mengecam keras, menuntut evaluasi menyeluruh agar acara bernuansa agama tidak lagi tergelincir ke hal-hal yang dilarang Allah.

Pemerintah Daerah mengadakan rapat klarifikasi dengan panitia guna mencegah kejadian serupa terulang.


Penjelasan Menurut Islam, Menyerupai Iblis Sama dengan Menjauhi Iman
 
Islam mengajarkan kita untuk membenci sifat-sifat setan, bukan menirukan atau memamerkannya. Rasulullah Saw. bersabda: "Tidak termasuk golongan kami yang menyerupai selain kami." (HR. Tirmidzi).
 
Menampilkan sosok iblis di tengah masyarakat beriman, apalagi di acara bernuansa agama, adalah penghinaan terhadap akidah dan menanamkan keakraban dengan apa yang dibenci Allah SWT.


Simbol Kesesatan Menyebarkan Keraguan
 
Lambang-lambang yang muncul memiliki makna yang jelas dalam ajaran sesat. Menampilkannya sama saja dengan menyebarkan keraguan di tengah umat. Allah SWT berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
"Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nur: 19).


Penyembelihan Adalah Ibadah, Bukan Tontonan
 
Dalam Islam, menyembelih hewan adalah momen memuliakan nama Allah, dilakukan dengan tenang, sopan, dan penuh kasih sayang — bukan dipertontonkan secara kejam untuk mengundang sorak. Menjadikannya tontonan berdarah-darah berarti menghina ibadah itu sendiri.

 
Menakuti Anak-anak itu Dilarang Keras
 
Rasulullah Saw. melarang menakuti-nakuti anak-anak. Pemandangan mengerikan yang membekas di ingatan mereka tidak menumbuhkan iman, melainkan ketakutan dan kebingungan. Membiarkan hal ini terjadi adalah kerugian besar bagi masa depan generasi.


Sudah Saatnya Tegakkan Syariat, Putus Rantai Kesesatan
 
Peristiwa ini bukan sekadar kesalahan panitia — ini adalah peringatan keras bagi kita semua. Bahwa penegakan syari'at Islam kini berada dalam kondisi darurat. Tanpa tegaknya syariat, penguatan akidah dan akhlak di tengah masyarakat akan semakin sulit dilakukan.
 
Lembaga-lembaga yang mengurusi kehidupan masyarakat — mulai dari masjid, majelis taklim, hingga organisasi kemasyarakatan — sudah wajib memperkuat pemahaman keagamaan. Kita harus lebih waspada terhadap penyusupan ajaran-ajaran sesat yang perlahan-lahan mengubah pemahaman masyarakat, bahkan di acara yang kita anggap "milik kita sendiri".
 
Sudah saatnya kita memutus mata rantai kesyirikan dan kebiasaan yang melanggar syariat. Budaya yang bercampur dengan hal-hal yang tidak diridhai Allah — sekadar dikatakan "adat" atau "seni" — harus kita tinggalkan. Jangan biarkan kebiasaan turun-temurun mengalahkan kebenaran yang datang dari Allah dan Rasul-Nya.

Acara yang bermula dari niat baik — merayakan khitanan, menyatukan warga — bisa berubah menjadi kerusakan jika tidak dijaga dengan pemahaman agama yang benar. Kesenangan tidak boleh menukar keimanan. Keramaian tidak boleh melupakan kebenaran.
 
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bahwa setiap langkah yang kita ambil, apalagi yang bernuansa keagamaan, harus berpijak teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah — bukan sekadar mengikuti arus tanpa arah. Mari kita perbaiki diri, perkuat akidah, dan kembalikan segala urusan kepada ketetapan Allah SWT.

Wallahu’alam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar