Harga Tinggi Swasembada Kapitalis


Oleh : Ida Yani

CNN Indonesia mengabarkan Bapak Budi Santoso selaku Menteri Perdagangan menanggapi tentang kenaikan harga daging ayam ras beberapa daerah, ada yang mencapai Rp.100 ribu per Kilogram. Menurut beliau harga rata - rata nasional daging ayam ras per 26 Agustus lalu kisaran Rp. 41 ribu per Kilogram. Sedangkan harga telor Rp. 26 ribu per Kilogram. Menurut beliau harga ini perlu dijaga jangan terlalu tinggi tapi juga jangan terlalu rendah. Agar peternak dapat berproduksi, dengan pertimbangan biaya pembelian pakan dan biaya lain yang dibutuhkan. (CNN Indonesia, 27/8/2026).

Bapak Ade Suherman selaku Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS memohon kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meninjau ulang tentang pola kemitraan di sektor pangan. Hal itu berkaitan dengan gejolak harga pangan. Menurut beliau jika harga di pasar naik maka harus ditinjau juga bagaimana mekanisme di hulunya. Kondisi yang demikian merupakan sinyal untuk melakukan stabilisasi pangan denga lebih struktural. Bukan dengan operasi pasar maupun intervensi setelah harga naik. Jadi menurut beliau Contract Farming bukan hanya berkaitan jumlah produk yang dihasilkan saja. Tapi juga memperhatikan formula harga panen, pembagian risiko serta mekanisme pergerakan harga pasar. (TRIBUNJAKARTA.COM, 26/8/2026).

Menurut Kompas, pemerintah mengalami dilema terkait meningkatkan kesejahteraan petani lokal dengan menjaga harga agar tetap terjangkau. Di sisi lain Bapak Presiden telah memaparkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Diantara delapan komoditas capaian swasembada yang beliau sampaikan diantaranya beras, telur ayam, cabai dan bawang merah. (KOMPAS.id, 22/8/2026).

Dari paparan di atas menunjukkan bahwa data swasembada pangan tidak dapat dinikmati oleh kalangan rakyat secara umum. Capaian swasembada pangan yang dipaparkan Bapak Presiden hanya jadi pidato laporan saja. Prakteknya rakyat tidak bisa menikmati mewahnya kata swasembada pangan yang jauh bagi mereka.

Swasembada diukur dari segi jumlah produksi saja, distribusinya kemana dan harganya bisa dijangkau rakyat atau tidak luput dari perencanaan. Hal ini memang suatu kewajaran, karena memang dalam pengaturan ekonomi kapitalisme berhenti pada tahap ini. Para pengusaha besar kaum kapitalis adalah pemegang kunci monopoli oligapoli. Mereka dengan mudah mengontrol stok di pasar dan mengatur harga barang yang beredar. Hal ini kembali lagi pengusaha mampu meraup keuntungan dan rakyat hanya bisa menelan pahitnya kesulitan kehidupan.

Dalam sistem kapitalisme standar kesejahteraanteraan hanya angka di atas kertas. Kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan data tidak menjadi permasalahan yang perlu untuk dicarikan solusi. Meskipun rakyat berjibaku melakukan demo, pemerintah masih tetap merasa aman ketika para konglomerat masih mendukung kebijakan yang dihasilkan. Biarlah di wilayah timur semua barang harganya melambung, itu urusan mereka, negara tak merasa bertanggung jawab. Bagi para penguasa, rakyat sejahtera atau menderita, bahan pangan terdistribusi merata atau tidak itu tidak penting.

Negara kita yang sudah terlanjur menerapkan aturan bersumber Barat ini takkan bisa mengentaskan masalah yang dihadapi rakyat. Negara hanya bisa menjadi regulator. Apapun kebijakan yang diambil, disitu selalu ada muatan dari pesanan para oligarki. Ketika yang jadi alasan adalah kebutuhan rakyat, di baliknya ada perhitungan keuntungan pribadi. Kesejahteraan rakyat hanya kalimat mewah yang langka untuk dicapai. Alih - alih hidup sejahtera, untuk memenuhi kebutuhan hidup agar cukup itu sudah sulit.

Impian hidup sejahtera bagi rakyat pasti nyata dalam kehidupan Daulah Islam. Karena dalam Islam memiliki aturan yang mengutamakan kemaslahatan bagi rakyat. Kebutuhan pokok rakyat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan wajib dipenuhi oleh negara. Tiap individu tidak boleh terlewat satupun.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan "Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang Imam (Kepala Negara/ pemerintah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Berkaitan dengan rasa tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan ini, dengan sistem yang terencana rapi distribusi dipastikan merata ke seluruh pelosok negara. Baik di wilayah perkotaan, pedesaan hingga pedalaman tidak boleh luput dari jangkauan. Semua berhak bisa mendapatkan dengan mudah dan murah, bahkan yang memang harus gratis juga harus gratis, misalnya pendidikan dan kesehatan. 

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan rakyat, maka negara harus mampu mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri dan berdaulat. Swasembada bukan hanya sekedar wacana yang tertera di atas kertas, tapi nyata dan rakyat mampu menikmatinya. Karena dalam Islam kepemilikan diatur dengan tegas, maka praktek monopoli oligopoli jelas tidak boleh berjalan dengan tegas. Negara mengatur dan melahirkan undang - undang sesuai dengan posisinya. Bukan berdasarkan pesanan konglomerat yang semena - mena menindas rakyat demi keutungan pribadi.

Dengan demikian dalam Daulah Islam dengan menerapkan Sistem Islam yang unik dan paripurna insyaallah swasembada pangan jadi nyata, distribusi dan harga kebutuhan pokok merata dan terjangkau. Lalu rakyat bahagia dan sejahtera dalam Daulah Islam yang berdaulat adalah nyata. Aamiin.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar