LANGIT KUNING KEMERAHAN BUKAN EFEK SINEMATOGRAFI, TETAPI ASAP KARHUTLA YANG BUTUH KESERIUSAN NEGARA


Oleh: Yulia Andriyani Syahputri, S.Ak (Aktivis Dakwah)

Langit kuning kemerahan yang menyelimuti beberapa wilayah di Indonesia beberapa bulan terakhir bukan efek sinematografi. Itu adalah langit yang tercemar asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tidak kunjung padam.

Karhutla terjadi sudah berbulan-bulan di kawasan hutan Sumatera dan Kalimantan. Asapnya menyeberang batas provinsi bahkan sampai ke negara tetangga. Namun hingga hari ini, status bencana nasional tidak kunjung ditetapkan.

Dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 12 Oktober 2026, Menteri Koodinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa kondisi ini belum masuk kategori bencana nasional. Menurutnya, pemerintah masih mampu mengatasi. Pernyataan itu tentu bertolak belakang dengan realita di lapangan.

Faktanya, dampak kesehatan sudah sangat mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan RI per 18 Oktober 2026 pukul 10.00 mencatat jumlah kumulatif kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat asap mencapai 306.309 kasus. Mirisnya, 69.015 di antaranya adalah balita usia 0-5 tahun. Mereka merupakan kelompok paling rentan, yaitu anak-anak, lansia, dan penderita yang memiliki riwayat penyakit pernapasan sebelumnya yang harus menghirup udara beracun setiap hari.

Sekolah diliburkan, penerbangan terganggu, aktivitas ekonomi warga lumpuh. Kerugian bukan hanya materi, tetapi nyawa dan masa depan generasi.

Lalu di mana solusi tuntasnya?

Desakan publik terus bergulir, seperti organisasi lingkungan, tenaga kesehatan, komunitas, hingga influencer dan warga Indonesia lainnya telah bersuara agar negara hadir lebih serius. Pada 20 Oktober 2026, Greenpeace Indonesia menggelar aksi dengan membentangkan spanduk besar di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Tujuannya untuk mendesak pemerintah agar serius dalam menangani krisis iklim yang mengancam masyarakat.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Aksi tersebut dibubarkan dan enam aktivis dibawa ke Polda Metro Jaya tanpa kejelasan dasar hukum. Kejadian ini justru memperlihatkan bahwa aspirasi yang disuarakan dengan damai lebih cepat dipadamkan daripada api karhutla yang sudah tiga bulan menyala.

Dalam Islam, kedudukan negara sangat jelas. Negara adalah raa'in, pengurus urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda, "Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." [HR. Bukhari Muslim]. Artinya, penanggulangan bencana bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus diselesaikan.

Kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Ketika udara sudah tidak layak hirup, ketika balita sesak napas massal, maka negara wajib mengerahkan segala daya untuk mitigasi menyeluruh, bukan sekadar pernyataan normatif.

Kita belajar dari kepemimpinan Umar bin Khattab ra. Saat Madinah dilanda paceklik hebat, Umar tidak berdiam diri di istana. Ia menulis surat kepada para gubernurnya di Mesir, Syam, dan Irak agar mengirimkan bantuan pangan secara besar-besaran. Ia sendiri ikut memanggul gandum di malam hari untuk rakyatnya. Krisis selesai karena pemimpin bekerja, bukan berwacana.

Pemimpin dalam Islam tidak akan sibuk mengamankan citra atau kepentingan pribadi ketika rakyatnya menjerit. Ia akan turun, memimpin dan mengerahkan para ahli, menyiapkan sistem pencegahan, pemadaman terpadu, dan pemulihan kesehatan rakyat.

Nyawa manusia bukanlah angka statistik di laporan kementerian. Setiap nyawa sangat berharga di sisi Allah SWT. Membiarkan satu nyawa terancam karena kelalaian adalah dosa besar.

Karena itu, karhutla ini tidak cukup ditangani dengan seremonial dan bantuan sesaat. Butuh penetapan status yang tegas, pengerahan sumber daya nasional, penegakan hukum terhadap pembakar lahan korporat, dan mitigasi jangka panjang berbasis syariah yang menempatkan keselamatan rakyat di atas kepentingan modal.

Langit kuning itu adalah peringatan dari Allah SWT. Sudah saatnya negara kembali pada fungsi hakikinya, menjadi pelindung, bukan sekadar penonton.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar