Oleh: Rya
Mengejutkan, menurut PISA 2025 bahwa 24% anak Indonesia pernah mengalami perundungan dalam sebulan. 15,2% siswa pernah dijadikan bahan guyonan, 3,2% siswa diancam, 5,6% siswa mengalami kekerasan, 11,6% mengalami rumor buruk, dan 7% siswa mengalami perundungan siber. (https://youtu.be/dPEVdfGS__I?si=O4JNFDz6wFx1t0s-, 16/9/2026).
Sedangkan menurut Data pemantauan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan disatuan pendidikan selama periode 2020–2025. Pada tahun 2020 tercatat 91 kasus, pada tahun 2021 tercatat 142, pada tahun 2022 tercatat 194 kasus, pada tahun 2023 tercatat 285 kasus. Peningkatan yang dahsyat terlihat pada tahun 2024 dengan 573 kasus, dan kembali meningkat pada tahun 2025 menjadi 614 kasus. Menurut data tersebut, memperlihatkan tren kenaikan jumlah kasus dari tahun ke tahun dalam periode pemantauan tersebut.(https://new-indonesia.org/wp-content/uploads/2026/01/02-Hasil-Pemantauan-JPPI-2025_.pdf)
Pemerintah tidak tinggal diam dan berusaha untuk mengatasi perundungan tersebut. Kemendikbudristek bersama dengan UNICEF Indonesia dan mitra melaksanakan program Roots Indonesia. Program ini akan melibatkan siswa sebagai agen perubahan yang bertugas menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai kebaikan dan anti-kekerasan di sekolah dan guru sebagai Fasilitator bertugas memfasilitasi diskusi yang dilakukan bersama Agen Perubahan dalam pertemuan Roots setiap minggunya, memfasilitasi siswa untuk melaporkan dan menindaklanjuti laporan perundungan atau kekerasan di sekolah. (https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/merdekadariperundungan/).
Pemerintah juga mengeluarkan Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Salah satu yang dimuat adalah pembentukan TPPK dan Satgas. (https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7171817/apa-itu-tppk-ini-arti-tugas-peran-dan-syarat-keanggotaannya, 1/2/2024)
Perundungan bukanlah masalah sepele. Fakta di lapangan pastinya jauh lebih banyak dari pada yang dilaporkan. Masalah perundungan tidak muncul dengan sendirinya. Hal ini adalah dampak dari sistem sekuler kapitalistik. Pendidikan dalam sistem ini tidak mampu menghasilkan generasi yang berkualitas tapi generasi yang jauh dari nilai-nilai agama. Nilai-nilai agama dalam kurikulum pendidikan saat ini sangat minim, terbatas pada ibadah dan budi pekerti. Agama hanya mengatur dalam hal ibadah ritual, tapi tidak mengatur kehidupan sehari-hari termasuk pendidikan.
Beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintah tidak efektif mengurangi perundungan. Ditambah hukuman yang tidak tegas terhadap pelaku. Anak yang berusia di bawah 18 tahun dianggap anak yang tidak bisa dikenai hukuman. Sehingga pelaku perundungan lepas dari jeratan hukum karena dianggap masih anak-anak. Hal ini menyebabkan tidak ada rasa jera pada pelaku dan anak lain sehingga perundungan terus terjadi tanpa bisa diselesaikan.
Islam adalah agama sempurna yang mempunyai seperangkat aturan yang komprehensif dalam mewujudkan generasi yang hebat dan berkualitas, yaitu dengan penerapan sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam. Negara dalam sistem Islam (Khil4f4h) berperan besar dalam melindungi generasi dari perundungan. Negara akan menindak tegas pelaku perundungan. Kalau pelaku sudah mukallaf meski di bawah 18 tahun akan dijatuhi hukuman. Tetapi jika pelaku belum baligh akan ada pembinaan terhadapnya. Orangtua dari pelaku akan dimintai pertanggungjawaban atas kelengahan dalam mendidik anaknya.
Orang tua menanamkan nilai-nilai agama pada anak-anaknya sehingga tumbuh dalam diri mereka keimanan yang kuat dan terbentuklah ketakwaan sebagai kendali dalam setiap perilakunya. Orang tua tidak hanya mengajarkan ketaatan, tapi juga memberikan keteladanan.
Kontrol masyarakat diperlukan untuk mencegah perundungan. Mereka saling peduli, saling mengingatkan dalam kebaikan dan takwa, tidak permisif serta tidak individualis. Semua hal ini dilakukan oleh negara secara sistematis sehingga bisa melindungi generasi dari perundungan.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar