KETIKA PANCASILA HANYA DIJADIKAN MANTRA


Oleh : Ummu Aulia (Muslimah Pejuang Peradaban)

Pada Kamis, 1 Oktober 2026, seluruh Indonesia melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Tema resmi tahun ini adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” sesuai Surat Kementerian Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026. Upacara pusat dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada pukul 08.00 WIB dengan Presiden sebagai inspektur upacara, Ketua DPD membaca Teks Pancasila, Ketua MPR membaca Pembukaan UUD 1945, dan Ketua DPR membaca Ikrar Kesaktian Pancasila. Seluruh instansi diwajibkan mengibarkan bendera satu tiang penuh sejak pukul 06.00 WIB.

Rakyat kembali diingatkan untuk mengamalkan Pancasila, khususnya sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun fakta di lapangan berkata sebaliknya. Keadilan hari ini hanya bisa dibeli oleh mereka yang berduit dan berkuasa.

Belum lama ini viral kasus Lembaga Pemasyarakatan di Cibinong yang memiliki klaster mewah berisi mobil Alphard dan Fortuner di dalam lapas. Narapidana kaya dapat membeli sel rasa villa dengan fasilitas lengkap. Sementara di sisi lain, orang miskin yang mencuri ayam dipukuli massa dan tidur berdesak-desakan di sel sempit. Bahkan ada kasus pencuri ubi karena kelaparan yang dibakar oleh aparat. Ini bukti nyata bahwa hukum di negeri ini tebang pilih.

Begitu pula dengan sila ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Faktanya, baru-baru ini viral warung Kopi Pangku di kawasan PIK, Jakarta Utara. Pengunjung makan Indomie sambil dipangku pelayan wanita di area remang-remang. Praktik yang jelas merendahkan martabat perempuan ini tidak menunjukkan adab sama sekali, tetapi tetap dibiarkan beroperasi bahkan naik kelas ke kawasan elit.

Dari dua fakta ini saja terlihat jelas: hari ini Pancasila hanya dijadikan mantra upacara. Dibaca setiap 1 Oktober dengan khidmat, tetapi tidak pernah direalisasikan dalam mengatur kehidupan. Korupsi merajalela, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, ekonomi dikuasai oligarki, dan moral generasi dihancurkan.


Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi?

Karena Pancasila hanya dijadikan simbol, bukan sistem yang diterapkan. Sistem yang berjalan hari ini adalah kapitalisme sekuler, yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, aturan dibuat oleh segelintir manusia sehingga mudah diperjualbelikan.

Akibatnya, keadilan menjadi barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh pemilik uang dan kuasa. Suap-menyuap jabatan dianggap biasa. Maksiat bisa dilegalkan atas nama bisnis dan pajak. Maka lahirlah istilah miras legal dan miras ilegal, prostitusi legal berkedok kafe, serta judi legal berkedok hiburan. Selama ada cuan, semua bisa diatur.

Sistem sekuler telah terbukti merusak manusia dari segala lini. Rakyat diserang dari berbagai arah, kemaksiatan dipertontonkan secara nyata bahkan dilegalkan oleh negara.


Islam: Ideologi yang Kaffah, Bukan Sekadar Upacara

Berbeda dengan itu, Islam bukan sekadar ritual. Islam adalah ideologi dan sistem hidup yang kaffah (menyeluruh). Allah SWT berfirman:
 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖ
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan.” (QS. Al-Baqarah : 208)

Dalam Islam, keadilan bukan tema upacara tahunan, tetapi kewajiban yang harus ditegakkan. Rasulullah SAW bersabda:
 إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ
“Sesungguhnya hancurnya umat sebelum kalian adalah karena jika orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan, dan jika orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman.” (HR. Bukhari No. 3475 dan Muslim No. 1688)

Dalam sistem Khilafah Islamiyah, tidak akan ada penjara rasa villa. Hukum bersifat jawazir (memberi efek jera) dan jawabir (menjadi penebus dosa di akhirat). Keadilan ditegakkan sama untuk pejabat dan rakyat, kaya dan miskin. Pejabat yang menyalahgunakan jabatan akan dipecat, disita hartanya, dan dihukum berat.

Perempuan dalam Islam pun sangat dimuliakan, bukan dijadikan objek pemangku di warung kopi. Salah satu bukti sejarah yang paling terkenal adalah kisah Khalifah Al-Mu'tashim Billah.

Pada tahun 223 H / 838 M, seorang pedagang muslimah di pasar Kota Ammuriyah, kota terkuat perbatasan Kekaisaran Romawi Byzantium, dilecehkan. Jilbabnya ditarik dan ia dipukuli oleh tentara Romawi. Wanita itu berteriak: “Wa Mu'tashimah! Wahai Mu'tashim, tolonglah aku!”

Kabar itu sampai ke Khalifah Al-Mu'tashim Billah di Baghdad. Saat itu beliau sedang memegang gelas untuk minum. Tanpa berpikir panjang, beliau meletakkan gelas tersebut dan berkata: “Labbaik, aku datang memenuhi panggilanmu!”

Beliau segera menyiapkan pasukan besar. Kitab-kitab tarikh seperti Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Ibnu Katsir (Juz 10) mencatat, Khalifah mengerahkan sekitar 80.000 tentara dengan persenjataan lengkap. Pasukan menempuh jarak ribuan kilometer dari Baghdad ke Ammuriyah. Kota terkuat Romawi itu ditaklukkan, pelakunya dihukum, dan wanita tersebut dibebaskan serta dipulihkan martabatnya.

Itulah pemimpin yang sadar bahwa dirinya adalah ra'in (penggembala) yang akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah SAW bersabda:
 كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang Imam (pemimpin negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari No. 893 dan Muslim No. 1829)

Khalifah Al-Mu'tashim memahami hadits ini. Ketika satu muslimah di ujung negeri berteriak, ia tidak diam. Ia mengirimkan tentara untuk membebaskannya.

Bandingkan dengan hari ini. Jangankan mengirim pasukan untuk menjaga martabat perempuan, banyak perempuan yang dijadikan pemangku di warung remang-remang justru dilindungi atas nama pajak dan investasi. Maling uang rakyat triliunan rupiah malah mendapat penjara ber-AC rasa villa. Ini sangat jauh dari fungsi pemimpin sebagai ra'in.


Khatimah

Kesaktian sejati tidak terletak pada khidmatnya upacara setiap 1 Oktober, tetapi pada sistem yang mampu mewujudkan keadilan, melindungi rakyat, memuliakan manusia, dan menjadikan standar halal-haram sebagai aturan hidup.

Hal itu hanya akan terwujud jika aturan Allah SWT diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah.

Jika yang dipakai tetap aturan buatan manusia, maka setiap tanggal 1 Oktober kita hanya akan mengulang ritual yang sama: upacara khidmat di pagi hari, dan di siang harinya kembali menyaksikan ketidakadilan yang sama dipertontonkan di depan mata.

Saatnya kita bersinergi dalam dakwah untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah.

Wallahu a'lam bishshawab.




Daftar Referensi:

1. Surat Edaran Mendikbudristek No. B/668/MK/TU.02.03/2026 tentang Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
2. Berita Lapas Cibinong Klaster Mewah, Kompas.com, September 2026.
3. Berita Kopi Pangku PIK, Detik.com & CNN Indonesia, September 2026.
4. Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa An-Nihayah, Juz 10, hlm. 302-304 tentang Penaklukan Ammuriyah di masa Al-Mu'tashim Billah.
5. Imam Bukhari, Shahih Bukhari No. 3475, 893.
6. Imam Muslim, Shahih Muslim No. 1688, 1829.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar