Islam Selamatkan Generasi dari Krisis Kesehatan Mental


Oleh : Fauziah Nabihah

Krisis kesehatan mental di kalangan generasi muda semakin menjadi persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dikutip dari kompas.id (10/09/2026), pada 10 September 2026, mahasiswa FK Universitas Brawijaya berinisial RR (19) diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari lantai enam gedung kampus. RR selamat dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Beberapa hari sebelumnya, seorang pria berinisial FS ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Sebelum kejadian, ia sempat meninggalkan pesan perpisahan dan diketahui mendonasikan Rp40 juta kepada organisasi atau komunitas sosial yang berkaitan dengan isu kesehatan mental. Beragam dari unggahannya di medsos, FS merasa hidup sendiri dan terisolasi. (Kompas.id, 10/09/2026) 

Persoalan ini bukan sekadar tentang individu yang tidak mampu menghadapi tekanan. Data layanan Healing119.id mengalami lonjakan akses dalam beberapa bulan terakhir. Selama 31 Juli 2025–31 Juli 2026 mencatat 3.036 orang yang mengakses layanan karena memiliki keinginan mengakhiri hidup. Kelompok usia 21–30 tahun menjadi yang terbesar, yakni 54,08 persen, disusul usia 11–20 tahun sebesar 33,04 persen (informasi.com, 23/09/2026).

Di tengah kemajuan teknologi dan banyaknya koneksi digital, sebagian generasi justru merasa begitu sendirian. Fenomena ini tentu tidak dapat disederhanakan sebagai akibat satu faktor. Tekanan akademik, persoalan keluarga, relasi sosial, kondisi ekonomi, maupun pengalaman traumatis dapat saling berkelindan. Mereka hidup dalam bayang-bayang ketakutan dan kekhawatiran. Namun, persoalan ini juga layak dilihat dari paradigma kehidupan yang membentuk cara manusia memaknai diri dan kehidupannya.

Saat diperhatikan lebih dalam lagi, keadaan buruk ini tentu tidak bisa dilepaskan dari negara yang menerapkan Sekularisme-Kapitalisme. Negara ini yang membentuk individu rapuh dan masyarakat individualistik. Agama lebih ditempatkan sebagai urusan ritual, bukan pedoman dalam memandang kehidupan.

Dalam perspektif Islam, sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan berpotensi membuat keberhasilan hidup diukur dari nilai materi. Budaya yang menonjolkan kesuksesan individual, produktivitas, popularitas, dan pencapaian pribadi dapat membuat seseorang merasa harus menghadapi masalah seorang diri. Ketika standar keberhasilan tidak tercapai, seseorang dapat merasa gagal, kehilangan makna, bahkan terasing di tengah masyarakat.

Selama tidak ada perubahan tata kelola kehidupan, maka risiko lemahnya ketahanan mental pada generasi muda akan terus muncul. Karena sejatinya, kesehatan mental akan terwujud melalui perasaan tenang yang terus menerus dirasakan oleh individu sebagai buah dari terpenuhinya kebutuhan jasmani dan naluri-naluri manusia.

Oleh karena itu, di dalam IsIam negara–sebagai raa'in–bertanggung jawab untuk memenuhinya sesuai hukum yang datang dari Allah Ta'ala, Pencipta manusia. Bahkan, Allah Swt. juga melarang melakukan hal-hal yang membahayakan, baik diri sendiri maupun orang lain.

Sebagaimana yang tercantum dalam QS. An-Nisa ayat 9, “Hendaklah takut orang-orang yang andaikan meninggalkan keturunan yang lemah di belakang (kematian) mereka, maka mereka mengkhawatirkannya. Maka hendaklah mereka juga takut kepada Allah dan hendaklah mereka berkata dengan perkataan yang benar.”

Dari ayat tersebut, Allah Ta'ala melarang manusia meninggalkan generasi yang lemah. Dengan sistem pendidikan yang berasas akidah Islam, akan menguatkan mental generasi karena memahami tujuan penciptaan. 

IsIam menanamkan kesadaran bahwa manusia memiliki tujuan hidup untuk beribadah kepada Allah dan bahwa kehidupan dunia bukanlah akhir perjalanan. Kesulitan tidak dipandang sebagai tanda bahwa hidup kehilangan nilai, melainkan sebagai ujian yang harus dihadapi dengan sabar, ikhtiar, dan tawakal.

Sedangkan, sistem pendidikan IsIam bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, sementara pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan masyarakat menjadi bagian dari tanggung jawab negara. Dalam kerangka politik Islam seperti Khilafah, prinsip-prinsip tersebut dipandang sebagai bagian dari penerapan syariat secara menyeluruh.

Kehidupan dalam naungan Khilafah–sistem pemerintahan Islam–akan mewujudkan lingkungan yang melindungi generasi untuk berpikir positif dan memiliki mental yang kuat.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar