APAKAH KEAMANAN PANGAN ANAK SUDAH TERJAMIN?


Oleh: Winda Raya, S.Pd., Gr

Satu porsi makanan mungkin terlihat sederhana. Namun, ketika makanan itu diberikan kepada seorang anak di sekolah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di dalamnya terdapat tanggung jawab yang tidak sederhana. Ada kesehatan yang harus dijaga, kebutuhan gizi yang harus dipenuhi, serta keselamatan anak yang tidak boleh dipertaruhkan. Karena itu, keberhasilan MBG semestinya tidak berhenti pada angka berapa banyak penerima manfaat atau berapa banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi. Pertanyaan mendasar adalah apakah makanan yang sampai kepada anak-anak benar-benar aman, bersih, bergizi, halal, dan layak dikonsumsi?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara mendapat perhatian dari DPP LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), terutama terkait keamanan pangan, kelayakan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), transparansi, serta mekanisme pengawasan. Sekretaris Umum DPP LSM GRPK, Hasnal Nawawi, menyatakan dukungannya terhadap MBG sebagai program yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun, menurutnya, keberhasilan program tidak cukup dilihat dari jumlah SPPG maupun penerima manfaat.

Hasnal meminta pemerintah memastikan setiap SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Pemeriksaan perlu mencakup kondisi dapur, ketersediaan air bersih, kualitas bahan makanan, proses pengolahan dan penyimpanan, pengelolaan limbah, hingga kapasitas produksi. GRPK juga mendorong keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan MBG, termasuk status kelayakan SPPG, hasil pemeriksaan yang dapat diakses publik, penggunaan anggaran, serta proses pengadaan bahan pangan. Jika muncul dugaan gangguan kesehatan akibat makanan MBG, GRPK meminta adanya penanganan medis, pemeriksaan oleh instansi berwenang, dan penyampaian informasi secara terbuka. Hasnal menegaskan pengawasan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah. GRPK ingin memastikan MBG terlaksana secara aman, bergizi, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat. (Japos.co, 15/09/2026)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dilihat tidak hanya dari besarnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan jaminan keamanan makanan yang diberikan. Ketika keberhasilan program lebih banyak diukur berdasarkan jumlah penerima dan banyaknya SPPG yang beroperasi, terdapat risiko bahwa aspek mutu, keamanan, dan tanggung jawab pengelolaan menjadi kurang mendapat perhatian.

SPPG tidak semestinya dipandang sekadar sebagai unit pelaksana atau proyek yang mengejar target produksi, tetapi sebagai bagian penting dari sistem pelayanan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena penerima MBG sebagian besar merupakan anak-anak yang membutuhkan makanan aman dan bergizi. Setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan, proses memasak, penyimpanan hingga distribusi, membutuhkan standar pengawasan yang ketat.

Pengawasan seharusnya bersifat preventif dan berkelanjutan, bukan hanya bergerak setelah muncul persoalan. Negara perlu membangun sistem yang memastikan keamanan pangan sejak awal sehingga program MBG benar-benar menjadi pelayanan publik yang menjaga kemaslahatan dan keselamatan masyarakat. Sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini yang berorientasi pada efisiensi anggaran yang bertujuan pada pencapaian target keuntungan pribadi, penyelenggaraan program dapat menghadapi persoalan ketika kualitas pelayanan dan mutu produk yang diberikan minim dibanding jumlah keuntungan yang dikejar.

Dalam perspektif Islam, makanan tidak hanya dinilai dari kandungan gizinya, tetapi juga prinsip halal dan thayyib, yakni halal secara hukum serta baik, aman, bersih, dan layak dikonsumsi. Negara memiliki tanggung jawab sebagai raa'in, yaitu pihak yang mengurus dan menjaga kepentingan rakyat. Karena itu, penyelenggaraan makanan untuk masyarakat harus menempatkan keselamatan dan kemaslahatan sebagai prioritas. Dilakukan pemeriksaan rutin dan inspeksi mendadak oleh lembaga yang berwenang. Pengadaan bahan pangan harus transparan dan bebas dari praktik curang. Terdapat mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah dan cepat ditindaklanjuti. Pihak yang terbukti melakukan kelalaian atau kecurangan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Mekanisme pengawasan pasar dalam sejarah Islam menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap aktivitas perdagangan dan kualitas barang yang beredar di tengah masyarakat. Rasulullah saw pernah melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijual di pasar. Ketika beliau menemukan bagian makanan yang basah disembunyikan di bawah makanan yang kering, beliau menegur pedagang tersebut dan bersabda, “Barang siapa menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim). Peristiwa ini menunjukkan pentingnya keterbukaan dan pencegahan kecurangan dalam perdagangan pangan.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, pengawasan terhadap pasar juga dilakukan secara serius. Umar dikenal melakukan inspeksi langsung terhadap kondisi pasar dan aktivitas perdagangan untuk mencegah kecurangan serta memastikan hak masyarakat terlindungi. Dengan demikian, Islam memberikan pengawasan yang dilakukan secara preventif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab, karena menjaga makanan berarti menjaga kehidupan dan kemaslahatan rakyat. Wallahua’lam Bisshowwab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar