Moderasi Beragama di Sekolah: Menggeser Akidah Generasi


Oleh : Noura (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Sekolah bukan sekadar tempat mentransfer ilmu pengetahuan. Di sanalah cara pandang generasi terhadap kehidupan dibentuk. Karena itu, setiap kegiatan yang dilakukan di lingkungan sekolah sejatinya bukan hanya aktivitas seremonial, tetapi juga membawa pesan pendidikan dan nilai yang perlahan akan tertanam dalam benak peserta didik.

Hal ini dapat dilihat dari kegiatan keagamaan yang berlangsung di SMKN 18 Samarinda pada Selasa (15/9/2026). Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekaligus penguatan karakter religius, sekolah melaksanakan kegiatan yang melibatkan peserta didik dari berbagai latar belakang agama. Sekitar 542 siswa beragama Islam melaksanakan salat Istisqa secara bersama-sama dengan penuh kekhidmatan.

Dalam pemberitaan tersebut, pelibatan peserta didik dari berbagai agama disebut sebagai salah satu bentuk penerapan moderasi beragama di lingkungan sekolah. Setiap peserta didik diberikan ruang untuk menjalankan keyakinannya masing-masing dengan bimbingan guru agama, sekaligus diarahkan untuk menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan.

Sekilas, konsep semacam ini tampak ideal. Bukankah menghormati perbedaan merupakan sesuatu yang baik? Bukankah kehidupan masyarakat memang membutuhkan kerukunan?

Namun, persoalannya bukan pada sikap saling menghormati. Melainkan ketika kerukunan kemudian dibangun dengan mengaburkan batas antara akidah dan toleransi.


Ketika Kerukunan Menjadi Ukuran Keberhasilan

Moderasi beragama kerap dikaitkan dengan peningkatan kerukunan antarumat beragama. Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 bahkan mencatat indeks kerukunan sebesar 77,89, angka yang disebut sebagai capaian tertinggi dalam sebelas tahun pelaksanaan survei.

Indeks tersebut diukur melalui tiga indikator, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.

Angka kerukunan tentu dapat menggambarkan kondisi sosial tertentu. Namun, angka tersebut tidak otomatis menjawab pertanyaan tentang bagaimana kualitas akidah umat, terutama generasi Muslim, setelah berbagai program moderasi beragama diterapkan.

Sebab, kerukunan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keyakinan.

Jika ukuran keberhasilan kehidupan beragama hanya dilihat dari semakin cairnya batas antaragama, maka perlu kehati-hatian. Jangan sampai toleransi bergeser menjadi relativisme agama: pandangan bahwa seluruh agama pada dasarnya sama-sama benar dan hanya berbeda dalam bentuk serta cara beribadah.

Padahal, bagi seorang Muslim, persoalan agama bukan sekadar pilihan budaya atau identitas sosial. Akidah merupakan perkara keyakinan terhadap kebenaran yang bersumber dari wahyu Allah Swt.


Ketika Generasi Tidak Lagi Mengenal Batas Haq dan Batil

Generasi muda sedang berada dalam proses membentuk cara berpikir. Apa yang dibiasakan di lingkungan sekolah dapat membentuk persepsi mereka dalam jangka panjang.

Jika mereka terus-menerus menerima pesan bahwa kerukunan identik dengan menyamakan atau mendekatkan semua keyakinan, bukan tidak mungkin muncul pemahaman bahwa semua agama pada hakikatnya sama. Perbedaan hanya dianggap sebagai pilihan jalan yang berbeda menuju tujuan yang sama.

Pada titik inilah batas antara haq dan batil menjadi kabur.

Agama akhirnya hanya dipandang sebagai ekspresi spiritual manusia untuk memenuhi kebutuhan naluriah beragama atau gharizah at-tadayyun. Semua keyakinan dianggap cukup selama mampu memberikan ketenangan dan memenuhi kebutuhan spiritual pemeluknya.

Padahal, Islam tidak memandang agama sekadar sebagai ekspresi spiritual.

Islam adalah akidah sekaligus aturan kehidupan. Seorang Muslim tidak hanya dituntut meyakini adanya Tuhan, tetapi meyakini Allah sebagai satu-satunya Zat yang wajib disembah dan menaati aturan-Nya.


Toleransi Bukan Berarti Semua Agama Sama

Islam memiliki konsep toleransi yang sangat jelas. Allah Swt. berfirman: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama.” (QS Al-Baqarah: 256)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak memaksa manusia untuk memeluk Islam.

Namun, tidak adanya paksaan tidak berarti Islam mengajarkan bahwa semua agama sama-sama benar. Justru Al-Qur'an memberikan batas yang sangat tegas dalam QS Al-Kafirun: “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS Al-Kafirun: 6)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mampu hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain tanpa harus mencampuradukkan keyakinan.

Inilah yang semestinya dipahami generasi: menghormati pemeluk agama lain tidak sama dengan membenarkan keyakinannya. Seorang Muslim dapat berteman dengan siapa saja. Dapat bekerja sama dalam urusan sosial. Dapat membantu tetangga yang berbeda agama. Dapat hidup berdampingan secara damai. Namun dalam urusan ibadah dan akidah, Islam memberikan batas yang tidak boleh dilampaui.


Sekolah Seharusnya Menguatkan Identitas Keislaman

Dalam perspektif Islam, setiap ibadah harus ditujukan semata-mata kepada Allah Swt. dan dilakukan sesuai tuntunan syariat. Niat menjadi bagian penting dalam menentukan nilai sebuah amal. Karena itu, aktivitas keagamaan tidak semestinya diarahkan untuk membangun kesan bahwa berbagai keyakinan memiliki kedudukan yang sama dalam perkara ibadah. Jika batas akidah dan ibadah dikaburkan atas nama toleransi atau moderasi beragama, hal tersebut berpotensi merusak pemahaman generasi terhadap kemurnian tauhid dan konsep ihsanul amal, yakni amal yang dilakukan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan syariat.

Sekolah dan guru memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir serta kepribadian generasi. Karena itu, pendidikan agama semestinya tidak hanya mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan, tetapi juga memberikan pemahaman yang jelas tentang batas toleransi dalam Islam, sehingga peserta didik mampu menghormati pemeluk agama lain tanpa mencampuradukkan akidah dan ibadah.

Untuk menjaga generasi dari pemahaman keagamaan yang mengaburkan batas antara haq dan batil, diperlukan dakwah dan pembinaan Islam secara kaffah. Generasi perlu dibekali akidah yang kokoh sekaligus pemahaman Islam yang menyeluruh agar mampu berinteraksi dalam masyarakat yang plural tanpa kehilangan identitas keislamannya.

Pada tataran yang lebih luas, perlindungan akidah dan pembinaan generasi tidak hanya menjadi tanggung jawab individu dan lembaga pendidikan, tetapi juga membutuhkan peran negara dalam memastikan kebijakan pendidikan dan kehidupan sosial tidak mendorong pemahaman yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan demikian, negara memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya generasi yang beriman, berkepribadian Islam, sekaligus mampu hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain.

Wallahu'alam bishawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar