Oleh : Asilka
Dalam laporan terbaru PISA 2025 yang dirilis oleh OECD terungkap sebanyak 25% siswa di Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan dengan rincian 15,2 % dijadikan bahan lelucon, 11,6 % korban rumor buruk, 7 % perundungan siber, 5,6 % dipukul atau didorong, dan 3,2 % mendapatkan ancaman. Angka ini di atas rata-rata negara OECD (20%).
Kenyataan pahit ini tercermin dari tragedi yang terjadi di SMPN 2 Sumberlawang, kabupaten Sragen pada bulan April lalu yang menyebabkan seorang pelajar SMP berusia 14 tahun meregang nyawa akibat kekerasan fisik yang dialaminya. Meskipun pada bulan September ini pengadilan menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 76 juta terhadap pelaku, namun hukuman pidana terhadap anak tetap memberikan kelonggaran berupa penundaan eksekusi hingga pelaku lulus dari bangku SMP.
Tak berselang lama setelah pemutusan hukuman di Sragen, media sosial kita diguncang oleh sebuah video berdurasi sekitar 50 detik yang memperlihatkan perkelahian antar remaja dimana seorang anak laki-laki dipukul, ditendang dan diinjak sampai tak sadarkan diri. Mirisnya saat korban sudah pingsan, siksaan tidak langsung berhenti. Alih-alih melerai atau menolong, sekelompok remaja lain yang ada di sekitarnya hanya melihat, merekam bahkan ada yang tertawa lepas. Hilangnya empati ini membuktikan bahwa kekerasan di kalangan remaja bukanlah sebuah tragedi melainkan sebuah tontonan dan hiburan yang normal untuk dikonsumsi.
Banyaknya kasus bullying yang mewarnai kehidupan remaja sehari-hari ini menimbulkan sebuah pertanyaan yang harus kita jawab bersama. Mengapa kasus bullying di kalangan remaja semakin bertambah? Apa tindakan preventif yang harus dilakukan agar tragedi ini tidak lagi terulang?
Tingginya kasus bullying yang terjadi merupakan dampak dari negara yang menerapkan sistem sekularisme - kapitalisme. Sistem ini melahirkan sistem pendidikan sekuler yang hanya berfokus pada nilai akademis dan gagal dalam membentuk generasi berkepribadian Islam yang berakhlak dan bermoral.
Penerapan sekularisme dalam kehidupan sehari-hari secara perlahan mampu membuat individu dan keluarga semakin menjauh dari Islam, dampaknya anak akan tumbuh tanpa memiliki benteng pertahanan iman yang menyebabkan anak akan kehilangan kendali diri sehingga dia mampu menyakiti orang lain tanpa merasa bersalah. Akibatnya bullying ataupun kekerasan dinormalisasikan dengan dalih “hanya bercanda”. Padahal tidak sedikit perilaku bullying ini menyebabkan luka mental, cacat fisik, bahkan sampai memakan korban jiwa.
Tidak hanya itu sistem sekuler - kapitalis ini membentuk masyarakat yang bersifat permisif, individualistis, dan tidak peduli. Perilaku bullying dianggap biasa bahkan tidak sedikit orang yang mengabaikannya dengan alasan “yang penting bukan aku dan keluargaku” atau “gak perlu ikut campur urusan orang lain”.
Lain halnya dengan negara yang menerapkan sekularisme - kapitalisme, negara khilafah akan memberlakukan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah dan negara akan memberikan sanksi tegas (uqubat) kepada pelaku bullying. Tidak ada alasan penundaan atau keringanan hukuman pada anak di bawah umur karena setiap muslim yang sudah baligh wajib bertanggung jawab atas perbuatannya.
Pendidikan Islam akan menjadikan akidah sebagai pondasi pembentukan kepribadian sejak dini. Anak yang dibesarkan dengan fondasi keimanan yang kuat akan menjadikan ketakwaan sebagai tolak ukur untuk mengendalikan sikapnya.
Selain itu sistem Islam juga akan melahirkan masyarakat yang peduli serta aktif beramar Ma’ruf nahi mungkar, tidak permisif terhadap perilaku bullying dan tidak akan membiarkan kedzaliman terjadi di depan mata mereka.
Penyelamatan generasi muda dari perilaku bullying tidak bisa dilakukan dengan sekedar menambal sistem yang sudah rusak. Kita membutuhkan perubahan sistem secara menyeluruh. Hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah generasi muda kita akan terbebas dari perilaku minim moral dan akhlak.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar