Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)
Sejak 1951, Alan Turing telah memperingatkan kemungkinan mesin cerdas melampaui kemampuan manusia, sementara kini AI dinilai berpotensi mengancam keamanan internet meski belum mampu mengambil alih seluruh jaringan (detikinet, 01/10/2026). Bahaya AI terlihat melalui potensi pencurian uang, peretasan identitas, manipulasi pasar, serta serangan terhadap sistem listrik dan komunikasi.
Kecerdasan Tanpa Kendali
Persoalannya bukan sekadar AI yang semakin cerdas, melainkan manusia di balik kecerdasan tersebut. AI hanyalah alat yang bekerja berdasarkan data, algoritma, tujuan, dan batasan yang dirancang manusia sehingga manfaat maupun bahayanya sangat bergantung pada siapa yang mengendalikan dan untuk kepentingan apa teknologi itu digunakan.
Di sinilah paradoks kemajuan teknologi terlihat jelas, manusia mampu menciptakan mesin yang semakin pintar, tetapi belum tentu mampu membangun sistem yang memastikan kepintaran itu digunakan secara benar. Kecanggihan dapat berubah menjadi ancaman ketika ilmu pengetahuan diarahkan untuk mengejar keuntungan, kekuasaan, atau dominasi.
Teknologi pada dasarnya tidak dapat menentukan sendiri mana yang benar dan mana yang salah, sebab AI tidak mempunyai akidah, kesadaran moral, maupun tanggung jawab seperti manusia. AI dapat menghasilkan jawaban, membaca pola, mengolah informasi, bahkan membantu mengambil keputusan berdasarkan tujuan dan perintah manusia.
Persoalan serius muncul ketika ukuran benar dan salah ditentukan kepentingan manusia yang berubah-ubah. Jika keuntungan ekonomi dianggap lebih penting daripada keselamatan masyarakat, AI dapat digunakan untuk mengejar keuntungan dengan mengorbankan keamanan, privasi, bahkan kehidupan manusia.
Semakin besar kemampuan teknologi, semakin besar pula daya rusak yang muncul tanpa batas moral yang kokoh. Persaingan kekuasaan dapat membuat teknologi yang seharusnya membantu kehidupan berubah menjadi alat pengawasan, propaganda, manipulasi informasi, serangan siber, hingga perang.
Sungguh, persoalan AI tidak selesai hanya dengan membuat regulasi, membentuk lembaga pengawasan, atau memperketat keamanan sistem digital. Semua itu penting, tetapi aturan teknis dapat dilanggar apabila pengendalinya tidak mempunyai standar nilai yang kuat.
Di sinilah kelemahan sistem sekuler tampak nyata, teknologi berkembang sangat cepat, sedangkan pertimbangan moral sering mengikuti kepentingan yang sedang berkuasa. Akibatnya, manusia dapat memiliki kemampuan luar biasa, tetapi tidak selalu memiliki arah benar dalam menentukan penggunaannya.
Teknologi yang seharusnya menjadi sarana kemudahan justru berpotensi menjadi sarana kehancuran apabila berada di tangan pihak yang menjadikan keuntungan dan kekuasaan sebagai tujuan utama. Masyarakat akhirnya menghadapi ancaman dari teknologi sekaligus manusia yang menggunakannya tanpa batas nilai yang benar.
Syariah Mengarahkan Teknologi
Islam memandang akal sebagai karunia Allah yang harus digunakan untuk menjalankan amanah, bukan untuk melepaskan manusia dari ketundukan kepada-Nya. Allah menegaskan dalam firman-Nya, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi” (QS Al-Baqarah: 30), yang menunjukkan bahwa manusia memiliki amanah untuk mengelola kehidupan sesuai petunjuk Allah.
Atas dasar itu, kemajuan ilmu pengetahuan tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus ditakuti. Islam justru membuka ruang bagi pengembangan ilmu dan teknologi selama penggunaannya tidak bertentangan dengan syariat dan membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia.
Dalam pandangan Islam, AI dapat dimanfaatkan sebagai sarana kehidupan. Namun, arah penggunaan, tujuan, informasi yang dimasukkan, serta keputusan yang dihasilkan tetap harus tunduk pada ketentuan syariat dan tidak boleh digunakan untuk perkara yang diharamkan.
Dengan demikian, AI tidak cukup hanya diawasi dari sisi kemampuan teknisnya, tetapi juga harus dikendalikan dari sisi tujuan penggunaannya. Teknologi boleh semakin maju, tetapi tidak boleh menjadi alasan membenarkan penipuan, pencurian, manipulasi, kezaliman, atau tindakan yang merusak kehidupan.
Solusi hakiki bukan sekadar menciptakan AI yang lebih aman, melainkan membangun manusia yang memiliki ketakwaan sehingga memahami bahwa setiap kemampuan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Ketika manusia sadar Allah selalu mengawasi, kecanggihan teknologi tidak mudah digunakan untuk memenuhi keserakahan pribadi maupun kelompok.
Membangun manusia bertakwa saja tidak cukup apabila lingkungan dan sistem kehidupan justru mendorong manusia mengejar kepentingan material tanpa batas. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang menjadikan akidah sebagai landasan dan syariat sebagai standar dalam mengatur kehidupan, termasuk dalam pengembangan serta pemanfaatan teknologi.
Negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan teknologi tidak digunakan sebagai alat yang membahayakan masyarakat. Negara juga harus mengarahkan penelitian dan pengembangan teknologi kepada kebutuhan yang memberikan kemaslahatan, sekaligus mencegah pemanfaatannya untuk tindakan yang merusak keamanan, kehormatan, harta, dan kehidupan manusia.
Inilah perbedaan mendasar antara sekadar mengatur teknologi dengan membangun peradaban yang mengendalikan teknologi berdasarkan wahyu. Islam tidak memusuhi AI dan tidak menghambat kemajuan ilmu, tetapi menempatkan seluruh kecanggihan itu dalam koridor penghambaan kepada Allah.
Pertanyaan terbesar bukan seberapa pintar AI yang diciptakan manusia, melainkan seberapa benar manusia menentukan arah kecerdasan tersebut. Teknologi yang semakin canggih tidak otomatis membuat kehidupan semakin baik, sebab tanpa akidah dan syariat, kecerdasan justru dapat menghasilkan kehancuran yang semakin canggih.
Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar aturan teknis untuk menghadapi ancaman AI. Penjagaan hakiki membutuhkan manusia bertakwa, negara bertanggung jawab, serta sistem yang menjadikan syariat sebagai standar, sehingga teknologi menjadi sarana kemaslahatan, bukan senjata penghancur.
Dalam perspektif Islam, pengaturan tersebut tidak berhenti pada individu, tetapi membutuhkan penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan. Syariah dan Khilafah menjadi kerangka yang memastikan perkembangan ilmu dan teknologi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, menjaga keamanan masyarakat, serta mewujudkan kemaslahatan sesuai perintah Allah. Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar