Oleh: Mia
Disini terlihat sebuah ironi yang menyakitkan ketika sebuah desa memiliki embung, tetapi masyarakat di sekitarnya justru masih harus mencari air bersih. Embung dibangun dengan harapan menjadi penampung air saat musim hujan, cadangan ketika kemarau datang, membantu pertanian, mengurangi risiko kekeringan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara teknis, memang itulah salah satu fungsi utama embung. Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa embung merupakan tampungan air yang menampung kelebihan air pada musim hujan untuk persediaan desa pada musim kering.
Namun, bagaimana jika bangunan fisiknya ada, tetapi fungsi sosialnya tidak maksimal? Bagaimana jika proyek yang seharusnya menjadi solusi justru tidak mampu menjaw ab persoalan air masyarakat di sekitarnya? Bahkan, dalam kondisi tertentu, keberadaan proyek yang tidak berfungsi optimal dapat memunculkan persoalan baru: Masyarakat tetap mengalami kekeringan, sumber air bersih semakin sulit diperoleh, kebutuhan pertanian terganggu, sementara anggaran publik telah dikeluarkan untuk membangun infrastruktur tersebut.
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: sebenarnya untuk siapa sebuah pembangunan dilakukan? Jangan ukur keberhasilan hanya dari berdirinya bangunan.
Dalam pembangunan infrastruktur publik, keberhasilan semestinya tidak berhenti pada pertanyaan: Apakah proyek sudah selesai dibangun?, Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Apakah setelah proyek dibangun, kehidupan masyarakat menjadi lebih baik? Sebab sebuah embung bukan sekadar tanah yang digali lalu diisi air. Ia adalah infrastruktur sumber daya air yang seharusnya mempunyai fungsi nyata dan berkelanjutan.
Kementerian Pekerjaan Umum sendiri menegaskan bahwa infrastruktur seperti bendungan, bendung, embung, dan waduk memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan air, termasuk menghadapi musim kemarau dan perubahan iklim. Pada Juli 2026, Kementerian PU bahkan menyebut pengoptimalan ribuan sumur bor serta berbagai infrastruktur air sebagai bagian dari upaya menghadapi potensi kekeringan. Artinya, pemerintah sendiri mengakui bahwa infrastruktur air harus benar benar dioptimalkan, bukan hanya dibangun.
Persoalannya menjadi lebih serius ketika di sebuah wilayah terdapat embung, tetapi masyarakat sekitar masih mengalami kesulitan air.Tentu tidak tepat langsung menyimpulkan bahwa pembangunan embung tersebut gagal hanya berdasarkan satu indikator. Ada banyak kemungkinan teknis yang harus diperiksa: sumber air, kapasitas tampungan, kondisi sedimentasi, kebocoran, jaringan distribusi, desain, tata kelola, pemeliharaan, perubahan pola hujan, maupun kondisi lingkungan di sekitar embung. Justru karena itu, ketika masyarakat mengeluhkan fungsi embung yang tidak maksimal, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara terbuka dan berbasis data, bukan sekadar menyatakan bahwa proyek telah selesai.
Indonesia sedang menghadapi persoalan air yang nyata. Persoalan ini bukan sesuatu yang mengada ada. Pada Juli 2026, BNPB melaporkan sejumlah wilayah di Indonesia mengalami kekeringan yang menyebabkan kekurangan air bersih. Di Jawa, misalnya, sejumlah wilayah terdampak kekeringan dan pemerintah daerah harus melakukan distribusi air bersih kepada masyarakat. BNPB juga mengimbau pemerintah daerah mengoptimalkan distribusi air serta menyiapkan sarana penampungan air di wilayah rawan kekeringan. Pada Juni 2026, BNPB juga menyebut kekeringan melanda sejumlah wilayah Indonesia dan mendorong pemerintah daerah melakukan langkah antisipasi, termasuk pembangunan embung atau tempat penampungan air berskala besar sebagai cadangan bagi masyarakat.
Bahkan Kementerian PU pada Juli 2026 mengingatkan adanya potensi kemarau panjang yang dapat berdampak terhadap ketersediaan air bersih dan irigasi. Maka, persoalan embung tidak boleh dipandang sebagai persoalan kecil.
Air adalah Kebutuhan Hidup
Ketika air sulit diperoleh, yang terdampak bukan hanya pertanian. Kebersihan keluarga terganggu, kesehatan terancam, aktivitas ekonomi melemah dan perempuan serta anak anak sering kali menjadi pihak yang paling merasakan beratnya mencari air untuk kebutuhan sehari hari. Karena itu, ketika masyarakat sekitar sebuah embung masih mengalami krisis air, suara mereka layak didengar, bukan untuk menyalahkan secara serampangan, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan benar benar menghadirkan kemaslahatan.
Belajar dari Rasulullah bahwa Air bukan sekadar komoditas, Islam memberikan perspektif yang sangat indah mengenai air. Allah SWT berfirman: "Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup." (QS. Al-Anbiya: 30).
Air bukan sekadar benda ekonomi. Ia adalah salah satu sebab kehidupan. Karena itu, Islam memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan dan distribusi air. Rasulullah bersabda: "Janganlah kalian menahan kelebihan air untuk menghalangi tumbuhnya padang rumput." (HR. Bukhari).
Hadis tersebut mengandung prinsip yang sangat kuat: kelebihan air tidak boleh ditahan sedemikian rupa hingga menyebabkan kemudaratan bagi pihak lain. Dalam riwayat lain, Rasulullah juga mengatur pembagian air secara adil ketika terjadi persoalan antara para sahabat mengenai pengairan. Dalam hadis tersebut, beliau menetapkan agar air dialirkan terlebih dahulu kepada pihak yang berada di bagian atas, kemudian ditahan sampai mencapai batas tertentu sebelum dialirkan kepada pihak berikutnya. Ini menunjukkan bahwa persoalan air bukan sesuatu yang boleh dibiarkan tanpa tata kelola.
Ada hak masyarakat, ada aturan, ada tanggung jawab dan ada kewajiban untuk mencegah terjadinya kemudaratan. Rasulullah tidak membangun sekadar untuk membangun. Di sinilah kita dapat mengambil pelajaran penting dari kepemimpinan Rasulullah.Pembangunan dalam perspektif Islam bukan sekadar menghasilkan benda fisik.Tujuan akhirnya adalah kemaslahatan manusia. Sebuah jalan harus memudahkan manusia. Sebuah pasar harus memungkinkan aktivitas ekonomi yang adil. Sebuah sumber air harus memberikan manfaat. Sebuah kebijakan harus melindungi rakyat. Dan seorang pemimpin harus memastikan kebutuhan masyarakat terurus.
Rasulullah bersabda: "Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini seharusnya menggugah siapa pun yang memiliki amanah dalam pemerintahan. Jabatan bukan sekadar kewenangan. Jabatan adalah pertanggung jawaban. Anggaran bukan sekadar angka.
Anggaran adalah amanah rakyat. Dan pembangunan bukan sekadar laporan proyek. Pembangunan adalah amanah untuk menghadirkan kemaslahatan. Ketika proyek selesai, siapa yang memastikan manfaatnya? Inilah pertanyaan yang sering terlupakan.
Sebuah proyek bisa saja dinyatakan selesai secara administratif. Papan proyek bisa dipasang. Bangunan bisa berdiri. Laporan pekerjaan bisa dibuat, tetapi masyarakat memiliki pertanyaan yang lebih sederhana: Apakah airnya benar benar bisa kami manfaatkan? Jika jawabannya belum, maka pekerjaan belum selesai dalam makna yang sesungguhnya.Karena ukuran keberhasilan pembangunan seharusnya tidak hanya output, tetapi juga outcome dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jika embung tidak berfungsi maksimal, pemerintah perlu membuka ruang evaluasi: Apakah desainnya sesuai dengan kondisi geografis. Apakah sumber air yang diandalkan memang tersedia? Apakah kapasitas tampungan mencukupi? Apakah ada kebocoran atau sedimentasi? Apakah jaringan distribusi berfungsi? Siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan? Apakah masyarakat dilibatkan dalam pengelolaannya? Apakah pembangunan tersebut telah mempertimbangkan kebutuhan air warga sekitar? Apakah ada dampak terhadap sumur atau sumber air masyarakat? Dan yang paling penting: apa solusi konkret bagi warga yang saat ini kekurangan air?
Pertanyaan pertanyaan tersebut bukan bentuk kebencian kepada pemerintah. Justru sebaliknya. Itulah bentuk kepedulian terhadap amanah pembangunan.
Solusi Islam Kaffah: Menyelesaikan Lersoalan dari Akar
Islam kaffah tidak menawarkan solusi yang berhenti pada mengirim beberapa tangki air ketika kekeringan datang. Bantuan darurat tentu penting dan wajib dilakukan ketika masyarakat mengalami krisis air. Namun, solusi jangka panjang harus dibangun secara sistematis.
Pertama, negara wajib menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Air untuk kebutuhan dasar manusia tidak boleh diperlakukan semata mata sebagai barang dagangan yang hanya dapat dinikmati oleh orang yang mampu.
Kedua, negara harus mengelola sumber daya air secara amanah dan berkelanjutan. Embung, waduk, bendungan, jaringan irigasi, sumur, daerah resapan, hutan, dan sumber air lainnya harus dipandang sebagai bagian dari satu sistem pengelolaan air, bukan proyek proyek yang berdiri sendiri.
Ketiga, setiap proyek publik harus berorientasi pada kemaslahatan, bukan hanya penyelesaian fisik. Anggaran harus diawasi. Kualitas pekerjaan harus diperiksa. Pemeliharaan harus dipastikan. Masyarakat harus diberi ruang untuk menyampaikan keluhan dan mengawasi manfaat proyek.
Keempat, pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian dari kebijakan negara. Kekeringan tidak hanya disebabkan oleh kurangnya hujan. Kerusakan daerah tangkapan air, berkurangnya vegetasi, perubahan tata guna lahan, sedimentasi, dan buruknya tata kelola air dapat memperparah persoalan.
Kelima, negara harus membangun sistem distribusi air yang adil. Air tidak boleh hanya tersedia bagi wilayah atau kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi, sementara masyarakat sekitar sumber air justru kesulitan memperoleh air bersih.
Prinsip Rasulullah tentang tidak menahan kelebihan air memberikan pelajaran bahwa pengelolaan air harus memperhatikan hak dan kemaslahatan masyarakat luas. Jangan sampai pembangunan menjadi monumen, sementara rakyat tetap kehausan. Kita tentu tidak boleh terburu buru menuduh adanya penyalahgunaan anggaran, kesalahan proyek, atau pelanggaran hukum tanpa audit dan bukti yang jelas. Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap keluhan masyarakat.
Jika sebuah embung dibangun untuk menjadi cadangan air, maka masyarakat berhak bertanya ketika fungsi tersebut tidak dirasakan. Jika sebuah proyek menggunakan uang negara, maka masyarakat berhak mengetahui bagaimana manfaatnya. Dan jika masyarakat sekitar proyek justru menghadapi kekeringan dan kesulitan air bersih, maka pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melakukan evaluasi serta menghadirkan solusi.
Sebab pembangunan yang tidak menghadirkan manfaat akan kehilangan ruhnya. Islam mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah. Rasulullah mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Maka jangan sampai kita terlalu sibuk menghitung berapa banyak proyek yang telah dibangun, tetapi lupa menghitung berapa banyak masyarakat yang benar benar merasakan manfaatnya. Jangan sampai kita bangga melihat bangunan embung berdiri kokoh, sementara ibu ibu di sekitarnya masih harus mencari air. Jangan sampai proyek selesai di atas kertas, tetapi belum selesai di dalam kehidupan masyarakat. Dan jangan sampai pembangunan hanya menghasilkan bangunan, tetapi gagal menghadirkan kemanfaatan. Karena pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan sekadar proyek. Rakyat membutuhkan air. Rakyat membutuhkan kehidupan yang layak. Rakyat membutuhkan negara yang hadir ketika mereka kesulitan.
Dan dalam perspektif Islam, negara yang benar benar menjalankan amanah bukanlah negara yang sekadar mampu membangun banyak infrastruktur, melainkan negara yang memastikan setiap kebijakan, setiap harta yang dikelola, dan setiap pembangunan benar benar diarahkan untuk ri'ayah mengurus dan melindungi kemaslahatan rakyat. Sebab sebuah embung boleh saja berdiri megah, tetapi keberhasilan sesungguhnya baru terlihat ketika masyarakat di sekitarnya tidak lagi kehausan. Wallahu a'lam bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar