Fenomena 'Downgrade': Bukti Nyata Kapitalisme Gagal Menjamin Kesejahteraan


Oleh : Afifah (Muslimah Brebes)

Hari ini di media sosial ramai istilah 'downgrade'. Dari yang dulu 'flexing' kopi 35 ribu, sekarang bangga bisa ngopi sachet. Dari makan di mall tiap minggu, sekarang bawa bekal dari rumah. Dari ganti mobil tiap 3 tahun, sekarang jual mobil demi bayar KPR. Ini bukan tren hidup minimalis estetik, tapi jurus bertahan hidup.

Sungguh ironis, di tengah pesta pora klaim ekonomi tumbuh 5% dan gembar-gembor Indonesia Emas 2045, rakyatnya justru ramai-ramai melakukan 'downgrade', yaitu menurunkan standar hidup demi bisa tetap makan.

Fenomena downgrade gaya hidup demi selamat dari krisis finansial makin nyata. Kalau dulu mal ramai, sekarang sepi. Kalau dulu gengsi jadi ukuran, sekarang fungsi jadi penyelamat. (www.tirto.id/10/10/2026)

Badan Pusat Statistik mencatat, kelas menengah yang jadi tulang punggung ekonomi anjlok dari 60,8 juta orang (23%) pada 2018 menjadi hanya 46,7 juta orang (16,6%) pada 2025. Sebaliknya, kelompok rentan miskin dan calon kelas menengah kini mendominasi 74,5% piramida ekonomi, naik dari 68,5% pada 2018. Ekonom Next Policy Yusuf Wibisono menyebut, ini berbahaya untuk Indonesia Emas. (www.republika.co.id/9/10/2026)

Data Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) lebih menyesakkan. Rata-rata saldo rekening di bawah Rp100 juta kini hanya Rp1,7 juta per Mei 2026, terjun bebas 45% dari Rp3,1 juta pada 2018. Artinya, tabungan rakyat kecil makin tipis. Survei Bank Indonesia juga mencatat, porsi pendapatan untuk konsumsi naik menjadi 74,2%, sementara tabungan turun jadi 15,8%. (www.moneter.id/9/10/2026)

Terjadinya fenomena downgrade belakangan ini salah satu faktornya tentu saja karena kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun selain satu faktor itu, ada beberapa faktor lain seperti salah satunya kebijakan pemerintah yang cenderung zalim.

Selain itu juga faktor PHK massal, karena upah ditekan dan lapangan kerja formal menciut. Data OJK mencatat utang pinjol melonjak 25,75% menjadi Rp100,69 triliun dan paylater tumbuh liar 86,7% menjadi Rp56,3 triliun pada Februari 2026. Dulu istilahnya 'mantab' (makan tabungan), sekarang naik kelas jadi 'maut' (makan utang). 

Provinsi dengan upah minimum rendah seperti Jawa Tengah dan Yogyakarta menjadi yang paling terdampak, karena gaji tidak sebanding dengan biaya hidup.

Faktor gaya hidup memang memperbesar resiko boros. Tapi, ada hal yang lebih mendasar yang harus dilihat. Yakni sistem hidup yang mencetuskan kebijakan zalim hari ini, tidak lain adalah kapitalisme sekuler. 

Dalam kapitalisme, kebutuhan pokok bukan hak yang dijamin, tapi komoditas yang diperjualbelikan. Undang-undang dibuat untuk melegalkan liberalisasi. Pada faktanya, yang diuntungkan hanya segelintir korporat, yang dirugikan puluhan juta rakyat kelas menengah yang dipaksa turun kelas.

Pencegahan yang dilakukan tidak pernah serius. Lapangan kerja formal tidak dibuka masif, harga pangan tidak dijaga, pajak terus dipungut. Sedangkan negara sibuk memberikan stimulus fiskal jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah.

Padahal Rasulullah bersabda: "Cukuplah seseorang berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya." (HR. Muslim)

Fenomena downgrade ini akan terus berulang selama negara melegalkan pemberian izin pengelolaan SDA kepada korporasi dan selama kebijakan pajak yang mencekik rakyatnya terus diadopsi sebagai pemasukan utamanya.

Berbeda jika yang dipakai standarnya Islam. Islam tegas menyatakan SDA adalah 'milkiyyah 'ammah'/milik umum, maka haram diserahkan kepada korporasi. Rasulullah Saw. bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam 3 hal; air, padang rumput (termasuk hutan), dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).  

Sedangkan hasil pengelolaannya, akan dipakai untuk membuka lapangan kerja dan menjamin kebutuhan rakyat, bukan untuk keuntungan oligarki. Karena jika itu terjadi, sanksi tegas akan diberlakukan karena dianggap pelanggaran terhadap syariat.

Dalam Islam, negara adalah pengurus umat (raa'in). Untuk fenomena downgrade dan ancaman kemiskinan, negara wajib mengerahkan baitul mal tanpa memperhitungkan untung rugi.

Bukan hanya bantuan sosial tunai, tapi jaminan permanen seperti jaminan harga pangan murah, larangan penimbunan, penyediaan lapangan kerja layak, serta pendidikan dan kesehatan gratis dipersiapkan. Selain itu, setiap rakyat mendapatkan jaminan kebutuhan dasar pangan, sandang, papan, wajib disediakan negara sebelum rakyat jatuh miskin. Di dalam Islam, menjaga jiwa lebih utama dari menjaga pertumbuhan ekonomi di atas kertas.

Jelaslah, Islam sebagai agama sekaligus aturan hidup merupakan solusi tuntas masalah ini. Dengan Islam, fungsi negara akan kembali pada tempatnya yakni sebagai pengurus (raa'in) dan pelindung (junnah). Dengan begitu, negara mampu mengembalikan SDA sebagai milik umum yang dijaga untuk kehidupan bukan untuk keuntungan segelintir elit saja. Semua itu akan bisa terwujud dengan diterapkannya Islam sebagai sistem hidup dalam payung Khilafah Islamiyah.

Wallaahu a'lam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar