Gratis, Tapi Siapa yang Membayar? Mungkinkah Pendidikan Gratis dalam Kapitalisme?


Oleh: Nisrina, S.IP.

“Gratis.” Satu kata yang selalu terdengar menyenangkan. Makan bergizi gratis, pendidikan gratis, hingga kuliah gratis. Siapa yang tidak menginginkannya?

Namun, di balik manisnya janji gratis, ada pertanyaan mendasar: siapa yang membayar dan sampai kapan negara mampu membiayainya?

Ketika mahasiswa tidak membayar uang kuliah tunggal (UKT), dosen tetap harus digaji, gedung dirawat, dan laboratorium membutuhkan biaya. Begitu pula program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahan pangan harus dibeli, tenaga kerja dibayar, dan distribusi membutuhkan biaya. Artinya, gratis bagi penerima bukan berarti tanpa biaya. Pembiayaannya dialihkan kepada negara melalui anggaran publik.

Persoalannya bukan sekadar siapa yang membayar, tetapi bagaimana negara memperoleh pendapatan dan menentukan prioritas belanja agar kebutuhan rakyat terpenuhi secara berkelanjutan.


Gratis di Tengah Paradoks Kapitalisme

Dalam sistem kapitalisme, mekanisme pasar dan kepentingan modal memiliki pengaruh besar dalam aktivitas ekonomi. Pendidikan pun berpotensi diperlakukan sebagai jasa yang bernilai ekonomi. Akibatnya, akses terhadap pendidikan berkualitas dapat dipengaruhi kemampuan finansial masyarakat.

Keluarga mampu lebih leluasa memilih lembaga pendidikan dengan fasilitas yang baik. Sebaliknya, keluarga berpenghasilan rendah sering kali harus berjuang memenuhi biaya sekolah anaknya. Pendidikan yang semestinya menjadi jalan meningkatkan kualitas hidup justru dapat menjadi beban ekonomi.

Program pendidikan gratis tentu dapat membantu masyarakat. Namun, program tersebut belum otomatis menyelesaikan persoalan mendasar apabila tidak disertai pemerataan fasilitas, peningkatan kualitas, dan jaminan pembiayaan yang berkelanjutan.

Di sinilah letak paradoksnya. Negara menghadirkan berbagai program gratis, tetapi pelaksanaannya tetap berhadapan dengan keterbatasan anggaran dan beragam kebutuhan publik. APBN harus membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan pelayanan lainnya.

Karena itu, keberhasilan negara tidak cukup diukur dari banyaknya program gratis. Pertanyaan pentingnya adalah apakah kebutuhan dasar seluruh rakyat terpenuhi secara layak, adil, dan berkelanjutan.


Islam Menjamin Kebutuhan Rakyat

Islam memandang penguasa sebagai ra'in, yaitu pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Negara bukan sekadar penyelenggara program, melainkan pihak yang wajib mengurus kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan syariat.

Pendidikan memiliki kedudukan penting dalam Islam. Ilmu dibutuhkan untuk membangun peradaban dan menjalankan kehidupan sesuai tuntunan Allah Swt. Oleh karena itu, akses pendidikan tidak semestinya ditentukan semata-mata oleh kemampuan ekonomi seseorang.

Dalam sistem Islam, Baitulmal menjadi lembaga pengelolaan keuangan negara. Pemasukan dan pengeluarannya mengikuti ketentuan syariat. Negara berkewajiban mengelola harta secara amanah serta mengoptimalkan sumber pendapatan yang dibenarkan Islam untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Islam juga mengatur kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum harus dikelola sesuai ketentuan syariat untuk kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar menjadi sumber keuntungan segelintir pihak.

Pengelolaan kekayaan tersebut dapat mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan. Tentu, pelaksanaannya tetap membutuhkan perencanaan, penentuan prioritas, serta pengawasan agar harta negara tidak disalahgunakan.

Perbedaan mendasarnya terletak pada paradigma. Pemenuhan kebutuhan rakyat bukan semata-mata persoalan beban anggaran, melainkan amanah yang harus ditunaikan oleh negara.


Bukan Sekadar Program Gratis

Pendidikan gratis bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah menjamin setiap anak memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terhalang kemiskinan. Untuk mewujudkannya, diperlukan sistem pengelolaan ekonomi yang memastikan kekayaan negara dimanfaatkan bagi kemaslahatan masyarakat.

Dalam perspektif Islam, solusi tidak cukup dengan menambah program bantuan, tetapi membutuhkan penerapan syariat Islam secara kaffah, termasuk dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan negara.

Sebab, rakyat tidak hanya membutuhkan janji gratis, tetapi juga jaminan pemenuhan kebutuhan dasar secara adil dan berkelanjutan.

Jadi, pertanyaannya bukan sekadar, “Siapa yang membayar?”

Melainkan, “Mengapa pemenuhan kebutuhan rakyat terus berhadapan dengan persoalan biaya, dan sistem seperti apa yang mampu menjamin kesejahteraan mereka?”

Inilah pentingnya menilai kebijakan bukan hanya dari manfaat sesaat, tetapi juga dari sistem yang mendasari pengelolaan kekayaan dan pemenuhan kebutuhan rakyat.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar