Oleh: Tety Kurniawati (Aktivis Dakwah dan Penggiat Literasi)
Fenomena downgrade gaya hidup belakangan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Fenomena ini tidak hanya dimaknai sebagai tren, tetapi juga mencerminkan kondisi riil perekonomian masyarakat, di mana kelas menengah kini lebih mengedepankan fungsionalitas dibanding sekedar gensi. Pandangan tersebut disampaikan Direktur Next Policy, Yusuf Wibisono.
Pernyataan tersebut berangkat dari fakta di lapangan. Di balik angka pertumbuhan ekonomi yang masih tercatat tinggi, daya beli justru melemah, terlihat dari banyaknya pusat perbelanjaan yang sepi hingga gulung tikar, mal yang ramai pengunjung namun minim transaksi di kasir, serta omzet pasar tradisional yang terus menurun.
Dampaknya, kelas menengah semakin rapuh. Data mencatat jumlahnya menyusut dari 60,8 juta orang atau 23 persen populasi pada 2018 menjadi hanya 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025. Sebaliknya, kelompok yang berada di posisi rapuh, yakni rentan miskin dan calon kelas menengah, semakin mendominasi piramida ekonomi dari 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025. Yusuf menegaskan, kejatuhan kelas menengah akan melemahkan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi, sebab kelompok inilah yang memiliki ketahanan dan daya beli diskresioner tinggi (Republika.co.id, 10-10-2026).
Kerapuhan daya beli yang masif ini dipicu oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan.
Pertama, fenomena "Mantab" atau makan tabungan. Kenaikan biaya hidup yang agresif, mulai dari pangan, pendidikan, transportasi, hingga perumahan, tidak diimbangi dengan pertumbuhan upah riil yang stagnan. Akibatnya, kelas menengah terpaksa menguras tabungan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bahkan tren terbaru menunjukkan pergeseran yang lebih mengkhawatirkan, yakni "Maut" atau makan utang.
Kedua, dominasi sektor informal. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal seperti manufaktur dan ritel mendorong jutaan pekerja berpindah ke sektor informal seperti gig economy atau ojek online yang tidak memiliki kepastian pendapatan maupun jaminan sosial.
Ketiga, posisi kelas menengah yang terjepit kebijakan. Mereka sering kali tidak cukup miskin untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah, namun juga tidak cukup kaya dan tangguh untuk menghadapi guncangan ekonomi dan beban pajak serta pungutan baru.
Kapitalisme Melahirkan Fenomena Downgrade
Jika ditelisik lebih dalam, fenomena downgrade ini sejatinya adalah buah dari sistem yang diterapkan. Kapitalisme sejak awal mendorong masyarakat untuk mengejar gaya hidup mewah dan menjadikan gengsi sebagai tolok ukur kesuksesan. Iklan, industri fashion, hingga gaya hidup influencer dibentuk untuk menciptakan hasrat konsumtif yang tak berujung. Ironisnya, sistem yang sama justru menciptakan kemiskinan struktural yang menjerat banyak lapisan.
Kapitalisme mengajarkan bahwa kebahagiaan diukur dari seberapa banyak barang yang dimiliki. Ketika pendapatan tak lagi mampu menopang gaya hidup tersebut, masyarakat tak punya pilihan selain menurunkan standar hidupnya. Bukan karena kesadaran untuk hidup sederhana, melainkan karena keterpaksaan semata.
Tak heran jika fenomena downgrade kini ramai terjadi. Banyak orang terpaksa menjual mobil, pindah dari rumah cluster ke rumah mertua, mengganti beras premium ke curah, hingga menerima pekerjaan dengan gaji yang lebih rendah dari sebelumnya. Hal tersebut bukan pilihan bebas, melainkan dampak berlapis dari kebijakan efisiensi pemerintah, kenaikan harga kebutuhan pokok, beban pajak, hingga ancaman PHK yang nyata.
Semua ini memperlihatkan satu pola berulang, politik ekonomi kapitalisme sekuler pada akhirnya melahirkan krisis finansial dan ancaman kemiskinan yang meluas. Kelas menengah yang selama ini menjadi penopang konsumsi dan pertumbuhan pun ikut repas.
Di bawah sistem ini, negara seolah berlepas tangan dari tanggung jawabnya menjamin kesejahteraan rakyat. Fungsi negara direduksi menjadi regulator dan fasilitator pasar, bukan pelindung. Jaminan kesejahteraan tidak benar-benar hadir, sehingga beban krisis lebih banyak ditanggung individu tanpa perlindungan yang memadai.
Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Pandangan Islam tentang gaya hidup hadir dengan pendekatan yang kontras. Tolok ukur gaya hidup bukan terletak pada seberapa besar hasrat yang dapat dipenuhi, melainkan pada kecakapan mengatur kebutuhan sesuai skala prioritas. Di dalam Islam ditanamkan nilai hidup sederhana, sikap zuhud, dan qanaah, serta kejelasan membedakan mana yang menjadi kebutuhan dan mana yang sekadar keinginan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebih-lebihan dan tanpa kesombongan." (HR. Bukhari). Dengan prinsip inilah manusia terlindungi dari jerat budaya konsumtif ala kapitalisme.
Namun, kesederhanaan individu saja tidak cukup tanpa peran negara yang menjalankan fungsi sebagai ra'in atau pelayan rakyat. Dalam Islam, negara wajib hadir memastikan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Sejarah kejayaan Islam telah membuktikan bagaimana sistem ini bekerja. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra., negara secara aktif menjamin kebutuhan dasar rakyat. Baitul Mal sebagai institusi keuangan negara mengelola harta milik umum dari fai, kharaj, jizyah, dan pengelolaan sumber daya alam. Perolehan dana tersebut digunakan untuk memberikan jaminan pangan, santunan kepada fakir miskin, anak terlantar, hingga tunjangan bagi penduduk yang tidak mampu bekerja.
Kisah Umar yang memanggul karung gandum di malam hari untuk seorang janda dan anak-anaknya yang kelaparan di pinggiran Madinah bukanlah sekadar cerita moral, melainkan potret tanggung jawab negara. Negara tidak membiarkan satu pun rakyatnya tidur dalam kelaparan.
Keberhasilan sistem ekonomi Islam mencapai puncaknya pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Hanya dalam waktu dua tahun pemerintahannya, sistem yang adil, bebas korupsi dan bebas dari pungutan zalim mampu mengentaskan kemiskinan secara sistemik hingga petugas zakat kesulitan menemukan mustahik. Melimpahnya kesejahteraan bahkan digambarkan dengan perintah menebar gandum di puncak gunung untuk makanan burung-burung.
Kesejahteraan itu terwujud karena Islam memiliki mekanisme yang khas. Pertama, negara menyediakan lapangan kerja yang luas melalui pengelolaan sumber daya alam oleh negara dan kemudahan berusaha tanpa dipersulit birokrasi dan riba. Kedua, negara tidak membebani rakyat dengan pajak yang mencekik. Pajak dalam Islam bukanlah sumber utama pendapatan negara, melainkan hanya dipungut secara temporal pada kaum kaya ketika kas negara kosong. Ketiga, negara menjamin kebutuhan dasar berupa pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung dan gratis atau dengan harga yang sangat terjangkau. Pangan dijamin melalui stabilisasi harga dan cadangan pangan, kesehatan dan pendidikan disediakan gratis melalui Baitul Mal, serta keamanan dijaga tanpa diskriminasi.
Dengan demikian, tekanan finansial massal seperti fenomena "Mantab" dan "Maut" hari ini tidak akan terjadi. Rakyat tidak perlu menguras tabungan atau berutang untuk kebutuhan pokok karena negara hadir sebagai junnah dan ra'in yang sesungguhnya.
Fenomena downgrade hari ini seharusnya menjadi alarm keras bahwa sistem kapitalisme telah gagal menyejahterakan. Solusinya bukan sekadar mengajak masyarakat untuk lebih hemat, melainkan melakukan update ketahanan dengan kembali kepada sistem yang telah terbukti menyejahterakan selama lebih dari 13 abad kejayaan Islam. Wallahu'alam bisshawwab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar