Oleh: Hanum Hanindita, S.Si. (Penulis Opini Islam)
Belakangan ini, media sosial ramai dengan cerita orang-orang yang terpaksa menurunkan standar hidup mereka. Ada yang menjual mobilnya lalu berganti naik sepeda motor, ada pula yang memangkas anggaran makan bulanan secara drastis demi bisa bertahan hidup. Fenomena ini dikenal dengan istilah downgrade gaya hidup, sebuah langkah darurat yang diambil masyarakat agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan yang lebih dalam. Menurunkan standar hidup bukan lagi sekadar pilihan bijak untuk berhemat, melainkan sebuah respons pasrah terhadap kondisi ekonomi yang semakin tidak pasti.
Kondisi riil di lapangan menunjukkan bahwa fondasi ekonomi masyarakat kita sedang mengalami kerapuhan yang serius. ⅕Berdasarkan data ekonomi yang ada, jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia merosot tajam dari 60,8 juta orang (23 persen) pada tahun 2018 menjadi hanya 46,7 juta orang (16,6 persen) pada tahun 2025. Di sisi lain, kelompok masyarakat yang berada di kelas ekonomi rentan atau hampir miskin justru melonjak drastis, dari 68,5 persen melonjak hingga mendominasi piramida ekonomi sebesar 74,5 persen pada tahun 2025. Data penurunan ini menunjukkan bahwa sebagian besar kelas menengah kita tidak sedang beranjak naik kelas, melainkan merosot ke bawah dan menjadi sangat rapuh terhadap guncangan finansial sekecil apa pun. (ekonomi.republika.co.id, 10-10-26)
Mengapa Kesejahteraan Menjadi Barang Mewah?
Jika kita bedah lebih dalam, fenomena downgrade massal ini adalah buah pahit dari sistem ekonomi kapitalisme sekuler yang dianut hari ini. Sistem ini sejak awal mendesain roda perekonomian agar terus berputar lewat konsumsi yang tinggi. Melalui iklan yang deras bertebaran, masyarakat digiring untuk selalu pamer dan membeli barang mewah demi gengsi. Menghabiskan uang di tempat mahal dianggap sebagai tanda sukses, padahal bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, hal ini adalah jebakan yang merusak keuangan. Akibatnya, sistem ini menciptakan kemiskinan yang sistemik, yakni kekayaan hanya terkumpul di tangan segelintir orang kaya, sementara sebagian besar rakyat berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Fenomena penurunan gaya hidup ini tak selalu terjadi karena kesalahan individu masyarakat yang kurang pintar mengatur uang. Langkah downgrade pada umumnya terpaksa diambil sebagai dampak langsung beruntun dari kebijakan efisiensi pemerintah, kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali, kebijakan perpajakan yang kian mencekik, hingga badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor formal. Ketika harga beras, biaya pendidikan, tarif listrik, dan pajak terus merangkak naik sedangkan upah riil pekerja jalan di tempat atau bahkan hilang karena PHK, ruang belanja masyarakat otomatis menyempit. Pilihan mereka menjadi sangat terbatas, mau tidak mau standar hidup harus dipangkas agar kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi.
Politik ekonomi kapitalisme sekuler memang wataknya selalu menghasilkan krisis finansial yang berulang dan ancaman kemiskinan yang meluas. Sistem keuangan yang berbasis ribawi dan spekulatif membuat ekonomi sangat tidak stabil dan rentan ambruk. Ironisnya, dalam sistem ekonomi kapitalisme sekuler ini, negara cenderung berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya secara langsung. Negara lebih sering bertindak sebagai regulator atau fasilitator bagi para pemilik modal besar, ketimbang menjadi pelindung bagi rakyat kecil. Akibatnya, jaminan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi murah dialihkan menjadi industri bisnis yang komersial, sehingga rakyat harus terseok-seok membiayainya sendiri di tengah kondisi pendapatan yang stagnan.
Solusi Sistemis Islam
Sebagai sebuah pandangan hidup yang menyeluruh, Islam menawarkan penyelesaian yang mendasar untuk mengatasi krisis finansial massal ini.
Pertama, Islam mengikis budaya konsumerisme kapitalistik dengan mengubah paradigma gaya hidup masyarakatnya. Dalam pandangan Islam, pola konsumsi yang benar adalah mengutamakan pemenuhan kebutuhan berdasarkan skala prioritas kebutuhan, bukan menuruti semua keinginan tanpa batas. Konsep qanaah (merasa cukup) dipadukan dengan tuntunan syariat agar menjauhi sikap berlebih-lebihan (israf) dan pamer (tabzir).
Allah Swt. secara tegas melarang gaya hidup boros ini dalam QS. Al-Isra' ayat 26-27: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.”
Ketika gengsi disingkirkan dari standar sosial, masyarakat tidak akan merasa tertekan secara mental hanya karena mereka mengonsumsi barang yang sederhana namun fungsional.
Kedua, negara menyiapkan lapangan kerja yang memadai. Hal ini merupakan kewajiban mutlak agar setiap kepala keluarga mampu menafkahi keluarganya secara bermartabat. Ketika setiap ayah memiliki penghasilan yang pasti, ketahanan ekonomi keluarga akan terjaga dan kesejahteraan hidup mereka dapat terjamin.
Ketiga, pengelolaan harta dengan tata aturan Islam. Sumber pendapatan negara dialihkan pada pengelolaan kepemilikan umum yang melimpah, seperti tambang minyak, gas, hutan, dan mineral, yang hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk keperluan rakyat. Negara juga dilarang keras membebani rakyat dengan berbagai pungutan pajak yang mencekik pada kebutuhan publik.
Melalui tata kelola keuangan yang berkeadilan, sistem Islam memberikan jaminan penuh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar seluruh warga negara. Kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pangan murah, fasilitas kesehatan gratis berkualitas, pendidikan bermutu tanpa biaya, serta jaminan keamanan, disediakan langsung oleh negara. Dengan adanya jaminan berlapis ini, beban pengeluaran domestik setiap keluarga akan berkurang secara signifikan. Hasilnya, tekanan finansial massal yang membuat masyarakat harus berutang demi membeli sesuap nasi tidak akan pernah terjadi.
Semua ini hanya dapat terwujud secara ideal di bawah negara yang menerapkan Islam. Negara di dalam kepemimpinan Islam menjalankan fungsi hakiki sebagai ra'in, yaitu pengurus dan pelayan rakyat secara keseluruhan. Pemimpin negara tidak boleh memosisikan diri sebagai pedagang yang mencari untung dari rakyatnya, ataupun abai terhadap kesusahan publik.
Rasulullah SAW menegaskan fungsi kepemimpinan ini dalam sabdanya: “Imam (pemimpin) itu adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Agar amanah ini dijalankan dengan penuh kasih sayang, Rasulullah saw juga memanjatkan doa sekaligus peringatan: “Ya Allah, siapa yang menjabat suatu urusan umatku lalu dia menyulitkan mereka, maka sulitkanlah dia. Dan siapa yang... bersikap lemah lembut kepada mereka, maka bersikap lemah lembutlah kepada dia” (HR. Muslim).
Dengan kembalinya fungsi negara sebagai pelayan umat, kesejahteraan yang merata bukan lagi sekadar impian atau slogan politik, melainkan realitas yang dapat dirasakan oleh setiap individu masyarakat. Wallahu'alam bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar