Pesta Maksiat di Balik Jeruji: Ketika Amanah Dikhianati Bukti Sistem Pengawasan Gagal


Oleh: Ai Dewi Mulyawati

Sebuah video yang menyayat hati sekaligus memancing amarah publik beredar luas di media sosial pada akhir September hingga awal Oktober 2026. Sekelompok narapidana di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, terlihat sedang berpesta layaknya di sebuah diskotik, musik bergema keras, lampu berwarna-warni berkedip, dan salah seorang dari mereka terlihat memegang benda yang diduga alat penghisap narkoba.
 
Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Hal tersebut adalah cermin retaknya sistem keadilan di negeri ini. Tempat yang seharusnya menjadi tempat pengendalian dan pembinaan, justru berubah menjadi tempat pelanggaran hukum yang paling bebas.
 
Kronologi kejadian mulai dari video yang beredar, sekelompok narapidana terlihat berjoget diiringi musik kencang, suasana persis seperti tempat hiburan malam, salah seorang terlihat memegang botol yang diduga alat isap narkoba jenis sabu.

Kepala Rutan Depok mengonfirmasi kebenaran video tesebut dan membuka penyelidikan internal, hingga akhirnya pada tanggal 5 Oktober 2026 diumumkan bahwa 22 narapidana dan 2 petugas telah diperiksa dan 3-4 orang diduga paling aktif terlibat.
Narapidana terlibat dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain, 2 petugas dilaporkan ke polisi karena diduga menyelundupkan barang terlarang.

 
Fakta yang Mencengangkan
 
Yang paling menyakitkan dari peristiwa ini bukanlah pesta itu sendiri, melainkan fakta bahwa belum genap 10 hari sebelum video viral, tepatnya pada 23 September 2026, Rutan Depok bersama TNI, Polri, dan BNN telah melakukan razia gabungan dan dengan bangga menyatakan hasilnya "nol narkoba" bersih.
 
Tapi kenyataannya? Di dalam rutan justru ditemukan ponsel, lampu disko, alat hisap narkoba, dan berbagai barang terlarang lainnya. Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan hanyalah teater kepatuhan di atas kertas, sementara kenyataan di lapangan sangat jauh berbeda.
 
Lebih mengkhawatirkan lagi adanya dugaan kuat menunjukkan oknum petugas bukan sekadar lalai, melainkan sengaja memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang tersebut. Pengawasan yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru menjadi pintu gerbang pelanggaran.


Pandangan Islam Tentang Peristiwa Ini
 
Islam memandang peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran peraturan, melainkan pelanggaran terhadap amanah, keadilan, dan kepercayaan yang diembankan kepada manusia.


Pengkhianatan Terhadap Amanah
 
Allah SWT. berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَا ۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil." (QS. An-Nisa: 58).
 
Menjaga rutan dan narapidana adalah amanah rakyat yang diembankan kepada para petugas. Jika mereka yang diberi tugas menjaga justru menjadi perantara kemaksiatan, maka mereka telah mengkhianati amanah terbesar dan dosa pengkhianatan amanah adalah dosa yang sangat berat di sisi Allah SWT. Rasulullah Saw. bersabda: "Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga: apabila berbicara berdusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila diberi amanah berkhianat." (HR. Bukhari dan Muslim).

 
Keadilan Harus Berlaku Sama—Tidak Ada Dua Ukuran
 
Peristiwa ini membuka luka lama, rakyat kecil yang tertangkap narkoba dihukum berat, sementara di dalam tempat yang seharusnya menahan pelanggar hukum justru terjadi pesta narkoba dengan leluasa. Islam mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh memandang status, kedudukan, atau siapa pelakunya. Allah SWT. berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَا ۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran). Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan." (QS. An-Nisa: 135).
 
Ketika hukum terasa tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka itu adalah tanda-tanda kerusakan di muka bumi yang diperingatkan Allah SWT. dalam firman-Nya:
وَاِذَآ اَرَدْنَآ اَنْ نُّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَا مُتْرَفِيْهَا فَفَسَقُوْا فِيْهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا تَدْمِيْرًا
"Dan apabila kami hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar taat), tetapi mereka melakukan kedurhakaan di dalamnya, maka sudah sepantaslah hukum Kami berlaku terhadapnya, lalu kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya." (QS. Al-Isra: 16).

 
Fungsi Pembinaan Bukan Tempat Maksiat
 
Islam memandang bahwa seseorang yang melakukan kesalahan memerlukan pembinaan, pengingat, dan jalan untuk kembali ke jalan yang benar. Tempat penahanan seharusnya menjadi tempat perbaikan diri, bukan tempat berlanjutnya kemaksiatan. Sebagaimana firman Allah SWT.
هَلْ جَزَاۤءُ الْاِحْسَانِ اِلَّا الْاِحْسَانُ
"Apakah balasan kebaikan selain kebaikan?" (QS. Ar-Rahman: 60). 

Begitu pula sebaliknya, tempat yang seharusnya mendidik tidak boleh menjadi sarang kejahatan.
 

Sistem yang Buruk Akan Menghasilkan Hasil yang Buruk
 
Peristiwa ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya pada satu atau dua orang, melainkan sistem pengawasan yang rapuh. Rasulullah Saw. telah mengingatkan: "Apabila kemaksiatan dilakukan secara terang-terangan di tengah-tengah suatu umat, maka mereka yang diam saja (tidak menegur) akan ditimpa azab Allah sebelum azab itu menimpa orang-orang yang melakukan kemaksiatan itu."  (HR. Ahmad).
 
Adanya lembaga pengawasan, seperti lembaga Hisbah dalam Islam, yang memeriksa perkara-perkara umum tanpa perlu menunggu ada laporan, sangat diperlukan. Al-Muhtasib memiliki wewenang menindaklanjuti penyimpangan segera setelah diketahui, di mana pun dan kapan pun, sehingga pelanggaran tidak sempat berlarut-larut.
 
Peristiwa di Rutan Depok adalah cermin bagi kita semua. Hukum buatan manusia yang tidak disertai integritas dan ketaqwaan kepada Allah SWT. akan selalu memiliki celah yang dapat dimanipulasi, dibeli, diubah, dan diabaikan oleh mereka yang memiliki kekuasaan.
 
Hanya dengan membasiskan sistem keadilan pada syariat Allah, di mana pengawasan bersifat menyeluruh, amanah dijunjung tinggi, dan keadilan berlaku sama bagi siapa saja, dari yang terendah hingga yang tertinggi, barulah kita bisa mewujudkan keadilan yang sesungguhnya di tanah air. Karena pada akhirnya, keadilan bukanlah pemberian penguasa, melainkan hak yang ditetapkan oleh Allah SWT. bagi seluruh hamba-Nya.
 
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, dan menjadi langkah awal perbaikan sistem yang lebih adil dan berkeadilan. Hanya dengan sistem Islam perbaikan untuk seluruh masalah yang terjadi saat ini bisa dilakukan.

Wallahu’alam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar