Oleh: Istiana Ayu S. R.
Coba bayangin kamu lagi ngurus surat tanah. Prosedur udah diikuti, berkas lengkap, tinggal nunggu kelar. Tapi di balik jalur resmi yang kamu lewati, ternyata ada “jalur tol” rahasia khusus mereka yang punya uang.
Inilah yang lagi dibongkar KPK di Kementerian ATR/BPN. Pada 14 September 2026 lalu, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai fantastis mencapai Rp106,3 miliar, termasuk pecahan rupiah dan valas (ANTARA, 16/09/2026).
Tapi yang bikin makin miris bukan cuma nominalnya. KPK menemukan adanya “struktur bayangan” di luar struktur resmi ATR/BPN pihak perantara di luar struktur resmi yang punya akses khusus ke pejabat, bertugas jadi pengepul dan pengelola uang (Kompas, 16/09/2026).
KPK bahkan menelusuri ke mana aliran uang bergerak dan siapa yang memberi perintah (Kompas, 17/09/2026).
Dari sini kita mikir kalau udah ada perantara, akses khusus, dan aliran dana serapi itu, apakah ini masih bisa kita sebut sekadar tindakan "oknum"? Atau jangan-jangan, sistemnya memang menyediakan ruang buat itu?
Bukan Cuma Soal Kurang Digitalisasi
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sempat menyoroti betapa tertutupnya data HGB dan HGU buat publik, padahal keterbukaan data penting buat pengawasan masyarakat (Kompas, 17/09/2026).
Padahal tanah itu krusial. Buat rakyat biasa, tanah adalah rumah, sawah, dan sumber hidup. Buat korporasi, tanah adalah aset bisnis bernilai besar. Ketika data tertutup dan kewenangan pejabat punya nilai ekonomi tinggi, transaksi di belakang layar rawan banget terjadi.
Masalah ini nggak bisa diselesaiin cuma dengan jargon "digitalisasi". Mau secanggih apa pun teknologinya, kalau sistemnya masih membiarkan adanya "orang dalam" dan jalur khusus, teknologi nggak otomatis menghilangkan korupsi.
Modal butuh akses. Pejabat punya akses. Perantara datang mempertemukan keduanya. Saat akses itu bisa dibeli, pelayanan publik berubah jadi transaksi.
Saat Kekuasaan Punya Price Tag
Dalam sistem kapitalisme, pencarian keuntungan jadi bagian penting ekonomi. Islam sendiri nggak melarang orang jadi kaya atau menjalankan bisnis. Yang jadi masalah adalah ketika ambisi profit berlebihan bertemu dengan kekuasaan yang besar.
Ketika kepentingan modal mendominasi kebijakan publik, fungsi negara bergeser: bukan lagi mengurus rakyat, tapi melayani siapa yang punya daya tawar ekonomi paling tinggi. KPK sendiri masih menelusuri aliran uang dan alur perintah dalam perkara ini (Kompas, 16–17/09/2026).
Makanya, pemberantasan korupsi nggak cukup cuma slogan "Tangkap Koruptornya!", tapi harus "Tutup Celah Sistemnya!".
Perspektif Islam: Menutup Celah Sampai Akar
Islam tidak cukup dengan mengganti orangnya. Kalau orangnya diganti tapi celahnya tetap ada, masalah bisa berulang. Islam menawarkan tata kelola dengan beberapa lapisan pencegahan:
- Pejabat Amanah & Kompeten: Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab, bukan hadiah buat "orang dekat".
- Pengawasan Ketat: Kekuasaan nggak boleh berjalan tanpa kontrol.
- Pertanggungjawaban Harta: Harta pejabat wajib dipertanggungjawabkan origin-nya.
- Pelayanan Tanpa Koneksi: Hak rakyat diberikan murni karena mereka berhak, bukan karena bayaran atau "orang dalam".
- Tindakan Tegas & Sistemis: Memastikan penyalahgunaan kekuasaan bukan lagi aktivitas yang menguntungkan secara ekonomi.
Islam juga punya aturan kepemilikan agar negara tidak membiarkan kepentingan segelintir pemilik modal menguasai kemaslahatan masyarakat.
Tentu kita tidak menggeneralisasi seluruh pegawai ATR/BPN, dan perkara ini tetap harus dibuktikan secara hukum. Namun, kasus ini memberi pelajaran penting.
Tanah bukan milik pejabat. Pelayanan publik bukan milik orang kaya. Kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Jangan sampai mereka yang punya uang dan koneksi dapat jalur tol, sementara rakyat biasa harus puas dengan jalan memutar.
Sebab kalau akses kekuasaan bisa dibeli, kita perlu bertanya: negara ini sebenarnya lagi melayani rakyat, atau sedang melayani siapa yang paling punya modal?
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar