Palestina Butuh Kekuatan Nyata


Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyatakan seluruh wilayah Tepi Barat merupakan milik Israel. Ia juga mengancam pembubaran Otoritas Palestina serta pemindahan warga Palestina dari Tepi Barat dan Gaza, menjelang pemilu Knesset di tengah persaingan politik Israel (Metro TV, 3/10/2026).

Pernyataan tersebut tidak layak dipandang sebagai ucapan politik biasa. Klaim wilayah yang disertai ancaman terhadap keberadaan otoritas dan pemindahan masyarakat menunjukkan arah politik yang serius, bukan sekadar perebutan batas wilayah.

Jika wilayah Palestina terus menyempit, yang dipertaruhkan bukan hanya garis pada peta. Yang terancam adalah tanah tempat masyarakat hidup, rumah mereka, serta hak untuk mempertahankan kehidupan di tanah sendiri.

Selama persoalan Palestina terus ditempatkan sebagai sengketa yang cukup diselesaikan melalui meja perundingan, akar masalahnya berisiko tidak tersentuh. Perundingan memang dapat menjadi sarana politik, tetapi tidak akan menjadi solusi hakiki apabila di hadapan meja perundingan tidak terdapat kekuatan yang mampu menghentikan tekanan dan melindungi masyarakat Palestina.

Ketergantungan pada diplomasi semata, membuat masyarakat hanya menjadi penonton. Kecaman dan bantuan diberikan, tetapi ketika tekanan meningkat, masyarakat Palestina tetap menghadapi kenyataan yang sama, pihak yang lebih kuat terus menentukan keadaan di lapangan.

Persoalan ini juga memperlihatkan lemahnya posisi politik umat Islam ketika kepentingan negara berjalan sendiri-sendiri. Palestina membutuhkan kesatuan sikap dan kekuatan politik negara-negara Muslim yang mampu memberikan perlindungan nyata.

Allah SWT sudah menegaskan dalam firman-Nya, “Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” (QS Al-Anfal: 60). Ayat ini menunjukkan bahwa kekuatan merupakan bagian penting dalam menghadapi ancaman, kekuatan yang terorganisasi dan berada dalam tanggung jawab kepemimpinan yang sah.

Maka, langkah yang harus dilakukan: pertama, segera wujudkan kesadaran. Masyarakat perlu memahami bahwa Palestina bukan sekadar persoalan perbatasan, tetapi persoalan penjajahan, penguasaan wilayah, keselamatan manusia, dan tanggung jawab umat Islam terhadap saudaranya yang mengalami penindasan.

Kesadaran tersebut harus bergerak menjadi persatuan. Negara-negara Muslim tidak cukup berhenti pada kecaman atau bantuan, tetapi perlu menyatukan sikap politik, menghentikan perpecahan kepentingan, dan membangun kekuatan bersama agar persoalan Palestina tidak terus bergantung pada kemauan pihak yang memiliki kekuatan lebih besar.


Bangun Persatuan Umat

Persatuan tanpa kepemimpinan yang kuat juga akan mudah kehilangan arah. Dalam konsep Khilafah, Khalifah diposisikan sebagai pemimpin yang bertanggung jawab mengurus urusan umat dan menjaga wilayah kaum Muslimin, sehingga pembelaan terhadap Palestina tidak berhenti sebagai pernyataan moral, tetapi menjadi tanggung jawab politik negara.

Di sinilah perbedaan antara solusi sementara dan solusi hakiki menjadi jelas. Solusi sementara dapat berupa bantuan, tekanan diplomatik, kecaman, atau perundingan, sedangkan solusi hakiki menuntut perubahan posisi politik dari pihak yang hanya bereaksi menjadi pihak yang memiliki kekuatan untuk menentukan perlindungan terhadap Palestina.

Diplomasi tetap dapat digunakan sebagai salah satu sarana politik. Namun, diplomasi tidak boleh dijadikan satu-satunya sandaran ketika fakta di lapangan terus bergerak dan masyarakat Palestina semakin terdesak, sebab meja perundingan tanpa kekuatan yang memadai mudah berubah menjadi ruang menunggu keputusan pihak yang lebih kuat.

Perjuangan pun harus ditempatkan dalam kerangka negara, bukan tindakan individual. Pembelaan terhadap Palestina tidak boleh berubah menjadi tindakan liar yang justru menambah penderitaan masyarakat, melainkan harus berada dalam kepemimpinan dan aturan yang bertanggung jawab sesuai ketentuan Syariat Islam.

Solusi hakiki membutuhkan proses dengan arah yang jelas. Kesadaran umat harus dibangun, kepentingan politik negara-negara Muslim disatukan, dan kepemimpinan yang mengurus urusan masyarakat harus dihadirkan agar pembelaan terhadap Palestina memiliki daya nyata.

Dalam kerangka Khilafah berdasarkan Syariat Islam Kaffah, kepemimpinan tidak hanya bertugas mengatur urusan dalam negeri, tetapi juga menjaga keamanan dan kehormatan wilayah kaum Muslimin. Dengan kerangka seperti ini, Palestina tidak diperlakukan sebagai isu musiman yang ramai ketika terjadi serangan lalu sepi ketika perhatian masyarakat berpindah.

Perubahan cara pandang juga penting. Jika Palestina hanya dilihat sebagai berita luar negeri, masyarakat mudah lelah, tetapi jika dipahami sebagai kewajiban mewujudkan keadilan, kepedulian akan melahirkan kesadaran politik yang lebih kuat.

Kesadaran politik harus diikuti pembentukan kekuatan. Negara-negara Muslim memiliki penduduk, sumber daya, wilayah, dan berbagai kemampuan yang semestinya dapat diarahkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bukan justru berjalan terpisah sehingga kekuatan besar itu kehilangan daya ketika tidak disatukan.

Inilah titik yang sering dilupakan. Masalah Palestina bukan kekurangan pernyataan dukungan, melainkan kekurangan kekuatan politik yang mampu mengubah keadaan, sebab pihak kuat lebih mudah memaksakan kehendak ketika pihak yang tertekan tidak memiliki pelindung efektif.


Wujudkan Kekuatan Nyata

Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan perubahan mendasar, bukan sekadar pergantian strategi sesaat. Dari ketergantungan menuju kemandirian politik, dari perpecahan menuju persatuan, dan dari sekadar mengecam menuju upaya membangun kekuatan yang bertanggung jawab.

Palestina membutuhkan pembelaan yang nyata. Kesedihan, doa, bantuan, dan diplomasi tetap memiliki tempat, tetapi semuanya harus diarahkan menuju tujuan yang lebih besar, yaitu lahirnya kekuatan politik di masyarakat yang mampu menjaga keselamatan Palestina dan menghentikan ketidakadilan.

Sungguh, pernyataan Ben-Gvir semestinya menjadi alarm keras bagi umat Islam. Jika ancaman terhadap Palestina terus dijawab hanya dengan kata-kata, jangan heran apabila masalahnya semakin panjang, tetapi jika umat membangun kesadaran, persatuan, kepemimpinan, dan kekuatan politik berdasarkan Syariat Islam Kaffah, maka pembelaan terhadap Palestina memiliki arah yang jelas. Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar