Sekolah Seharusnya Aman, Mengapa Bullying Terus Mengancam?


Oleh : Eka Sulistya

Sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan. Namun, kenyataan berkata lain. Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang hingga meninggal dunia kembali menyentak perhatian. Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem, Pemalang, meninggal pada 30 September 2026 setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kekerasan tersebut. Kasus ini semakin memprihatinkan karena korban disebut mengalami perubahan sikap dan kondisi kesehatan setelah dugaan kekerasan. Keluarga juga menyampaikan adanya memar pada bagian tubuh korban.

Peristiwa tersebut bukan kasus yang berdiri sendiri. Hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan di satuan pendidikan. Pada 2020 tercatat 91 kasus, meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, 285 kasus pada 2023, 573 kasus pada 2024, dan 614 kasus pada 2025. JPPI sendiri menegaskan bahwa data tersebut merupakan hasil pemantauan berbasis kasus dan bukan generalisasi statistik. Artinya, kekerasan di lingkungan pendidikan bukan lagi persoalan biasa. Ruang yang seharusnya menjadi tempat perlindungan anak justru masih ada menyimpan ancaman.


Sumber Dua Fakta Diatas

Maraknya bullying menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan aturan teknis, slogan sekolah ramah anak, atau penanganan setelah korban jatuh. Ada persoalan lebih mendasar, yakni sistem pendidikan yang belum sepenuhnya mampu membentuk kepribadian peserta didik sekaligus membangun lingkungan yang kuat untuk mencegah kekerasan.

Dalam sistem sekuler kapitalis pendidikan cenderung berorientasi pada capaian akademik dan kebutuhan dunia kerja, sementara pembentukan kepribadian berdasarkan nilai agama tidak menjadi pondasi utama. Akibatnya, kecerdasan tidak selalu berjalan seiring dengan ketakwaan dan akhlak.

Bullying juga tidak lahir tiba-tiba. Ia dapat tumbuh dari lemahnya kontrol keluarga, pengaruh lingkungan, normalisasi kekerasan, serta minimnya pengawasan terhadap relasi antarpeserta didik. Data JPPI 2025 bahkan menunjukkan bahwa sekitar 31 persen kasus kekerasan terjadi dalam relasi sebaya, sedangkan relasi senior-junior sekitar 7 persen. Karena itu, penyelesaian kasus bullying tidak cukup dengan menunggu kejadian, kemudian menghukum pelaku. Negara harus membangun sistem yang mampu mencegah lahirnya perilaku kekerasan sekaligus memberikan perlindungan nyata kepada korban.

Islam memandang pendidikan sebagai sarana membentuk manusia berkepribadian Islam, bukan hanya sekedar mencetak manusia berprestasi secara akademik. Pendidikan dibangun di atas akidah Islam sehingga ilmu, perilaku, dan kehidupan diarahkan untuk tunduk taat kepada aturan Allah Swt.

Negara memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan pendidikan tersebut. Negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, guru yang kompeten dan berakhlak, serta kurikulum yang membentuk generasi bersyakhsiyah Islam. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya mengetahui mana yang benar dan salah, tetapi memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Pencegahan bullying juga dilakukan secara menyeluruh. Keluarga membangun ketakwaan dan membiasakan akhlak mulia. Masyarakat menciptakan lingkungan yang saling menjaga. Negara memastikan sekolah menjadi tempat yang aman, melakukan pengawasan, serta menerapkan aturan tegas dan adil terhadap tindakan kekerasan.

Inilah pentingnya sistem yang tidak hanya sibuk menangani korban setelah menjadi berita, tetapi hadir sejak awal untuk mencegah kekerasan. Sebab, setiap anak adalah amanah. Sekolah seharusnya menjadi tempat tumbuhnya generasi berkualitas, bukan ruang yang membuat anak takut untuk pulang dengan selamat.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar