Keracunan MBG Terus Berulang, Bagaimana Tanggung Jawab Negara?


Oleh: Anindya Vierdiana

Harapan untuk memperbaiki gizi anak Indonesia melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali tercoreng oleh tragedi yang memilukan. Febiona Purba (16), siswi berprestasi asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara, mengalami penurunan fungsi ingatan hingga sekitar 70 persen setelah menjalani perawatan akibat dugaan keracunan makanan MBG. Kondisinya kini disebut menyerupai anak berusia tiga tahun. Ia bahkan tidak lagi mengenali orang tua maupun teman-temannya. Tim medis memperkirakan proses pemulihannya bisa berlangsung hingga satu tahun.

Kasus tersebut bukanlah kejadian tunggal. Pada pekan pertama September 2026 saja, tercatat sekitar 3.376 kasus baru di berbagai daerah. Sejak program ini bergulir, jumlah korban keracunan dilaporkan telah mencapai sekitar 50 ribu orang.

Deretan kasus itu mendorong Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) bersama MBG Watch melayangkan somasi kepada Presiden, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan DPR RI. Mereka meminta perluasan program dihentikan sementara sembari dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola yang dinilai masih menyimpan banyak kelemahan.

Desakan serupa juga muncul dari DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta adanya sanksi pidana maupun perdata bagi pihak yang lalai. Bahkan muncul usulan agar sistem dapur tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berskala besar, melainkan dialihkan ke dapur berbasis sekolah agar proses memasak lebih dekat dengan penerima makanan sehingga risiko kontaminasi dapat ditekan.

Di sisi lain, Kepala BGN Sudaryono menyatakan ribuan dapur yang tidak memenuhi standar sanitasi telah ditutup, sementara petugas yang dianggap lalai diberhentikan. BGN juga mengklaim tengah menyiapkan sistem penilaian baru agar sekolah dapat ikut mengawasi kualitas makanan setiap hari.


Persoalan Bukan Sekadar Dapur

Program MBG dirancang sebagai upaya mengatasi stunting sekaligus memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia. Namun, di balik tujuan tersebut terdapat rantai distribusi yang sangat panjang sebelum makanan benar-benar sampai ke tangan siswa.

Prosesnya dimulai dari pemasok bahan baku, kemudian masuk ke dapur SPPG, melewati tahap penyimpanan, pemeriksaan air, pengolahan, pengemasan, distribusi menggunakan armada khusus, diterima sekolah, lalu akhirnya dikonsumsi oleh siswa.

Di atas kertas seluruh prosedur tampak tertata. Akan tetapi, setiap tahapan berada di bawah standar dan pengawasan lembaga yang berbeda. Kerumitan inilah yang membuka celah munculnya kegagalan di berbagai titik.

BPOM mencatat salah satu pelanggaran yang paling sering ditemukan ialah makanan dikonsumsi melewati batas waktu aman. Di Sidoarjo, misalnya, makanan dimasak sekitar pukul satu dini hari tetapi baru disantap sekitar pukul dua belas siang.

Kondisi semacam itu sangat berisiko, terutama pada bahan pangan hewani seperti ayam dan ikan. Penyimpanan terlalu lama, suhu yang tidak stabil, wadah yang kurang steril, hingga keterlambatan distribusi dapat memicu pertumbuhan bakteri maupun terbentuknya zat berbahaya seperti histamin.

Ironisnya, ketika keracunan terjadi, panjangnya rantai distribusi justru membuat tanggung jawab menjadi kabur. Pihak dapur merasa sudah memasak sesuai SOP, sekolah mengaku hanya menerima kiriman, Dinas Pendidikan menyatakan sebatas mendistribusikan, Dinas Kesehatan baru turun setelah kejadian, sedangkan BPOM menyebut kewenangannya terbatas pada jenis pangan tertentu.

Akhirnya tidak ada satu pihak yang benar-benar memikul tanggung jawab penuh atas makanan yang telah sampai ke meja anak-anak.

Dampaknya pun terlihat nyata. Sanksi yang diberikan sering kali berhenti pada penutupan sementara dapur atau pergantian menu, bukan audit keselamatan pangan secara menyeluruh maupun penegakan hukum yang tegas terhadap kelalaian yang membahayakan masyarakat.

Persoalan lain tampak dari cara keberhasilan program diukur. Selama ini indikator yang lebih sering ditonjolkan ialah jumlah porsi yang dibagikan, banyaknya dapur yang dibangun, dan luasnya jangkauan sekolah penerima. Sementara itu, aspek keamanan makanan justru tidak menjadi ukuran utama keberhasilan.

Padahal, sebanyak apa pun makanan dibagikan tidak akan bermakna jika kualitasnya tidak mampu menjamin keselamatan penerimanya. Fokus pada target distribusi membuat persoalan kesegaran bahan, penyimpanan dingin, pengujian sampel, hingga pengendalian suhu selama pengemasan seolah menjadi urusan teknis belaka, padahal justru menjadi penentu utama keamanan pangan.


Cerminan Sistem Sekuler Kapitalisme

Berulangnya kasus keracunan menunjukkan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada kesalahan teknis semata. Masalah tersebut memperlihatkan bagaimana sistem sekuler kapitalisme membentuk orientasi penyelenggaraan kebijakan yang lebih menitikberatkan pada keberlangsungan proyek daripada tanggung jawab negara terhadap keselamatan setiap individu rakyat.

Program MBG sendiri menjadi salah satu program besar pemerintahan sejak masa kampanye. Dalam paradigma politik yang berpadu dengan mekanisme kapitalisme, program-program populer mudah dijadikan instrumen pencitraan sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan berbagai kepentingan ekonomi.

Di balik pelaksanaan program terdapat mata rantai bisnis yang luas, mulai dari kontrak pengelolaan dapur, pemasok bahan baku, penyedia perlengkapan dapur, wadah makanan, armada distribusi, hingga berbagai pihak lain yang memperoleh keuntungan dari jalannya proyek.

Akibatnya, roda ekonomi program tetap berjalan meskipun kasus keracunan terus bermunculan. Sementara itu, pertanggungjawaban terhadap risiko yang dialami masyarakat tidak menyentuh seluruh pihak yang berada dalam rantai tersebut.

Penerima manfaat memang memperoleh makanan, tetapi ketika sistem pengawasan pangan tidak berjalan secara menyeluruh, merekalah yang akhirnya menanggung dampak kesehatannya.

Inilah karakter kebijakan dalam sistem sekuler kapitalisme: kepentingan proyek lebih mudah dipertahankan daripada memastikan keselamatan setiap warga. Berbagai slogan seperti mengatasi stunting, meningkatkan gizi anak, atau menggerakkan ekonomi rakyat akhirnya kehilangan makna ketika fakta di lapangan menunjukkan korban terus bertambah.


Islam Menempatkan Negara sebagai Pengurus Rakyat

Rangkaian peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi umat Islam untuk melihat pentingnya sistem yang benar-benar menempatkan keselamatan rakyat sebagai amanah, bukan sekadar target administratif. Islam menawarkan paradigma yang berbeda melalui penerapan syariat secara kaffah dalam naungan Khilafah.

Dalam Islam, pemimpin adalah penanggung jawab langsung atas urusan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda: “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Karena itu, negara tidak cukup menjadi regulator yang mengawasi dari kejauhan, tetapi wajib memastikan kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan bergizi dan aman, benar-benar terpenuhi. Allah Taala juga berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS An-Nahl : 90).

Keadilan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar manusia melalui mekanisme ekonomi yang berlandaskan syariat. Negara membuka lapangan kerja bagi para kepala keluarga agar mereka mampu menafkahi keluarganya, sekaligus memastikan distribusi pangan berlangsung merata ke seluruh wilayah. Allah Taala berfirman, “Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS Al-Hasyr : 7).

Dalam pengelolaan pangan, negara memastikan makanan yang beredar memenuhi standar halal sekaligus tayib, sebagaimana firman-Nya, “Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik.” (QS Al-Baqarah: 168).

Pengawasan pun tidak dibiarkan lemah. Islam mengenal lembaga hisbah yang dipimpin oleh kadi hisbah untuk mengawasi pasar, produksi, distribusi, hingga pelayanan publik secara proaktif. Lembaga ini tidak menunggu korban berjatuhan sebelum bertindak, melainkan mencegah pelanggaran sejak awal agar masyarakat terlindungi.

Bagi keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan karena uzur syar'i, negara memberikan bantuan melalui Baitulmal. Di saat yang sama, masyarakat juga didorong memperkuat kepedulian sosial melalui sedekah dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Dengan demikian, Islam menawarkan perubahan mendasar. Negara tidak sekadar mengejar angka keberhasilan program, melainkan memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan setiap rakyat. Melalui penerapan syariat Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah, diharapkan lahir generasi yang sehat, kuat, cerdas, serta mampu membangun peradaban Islam yang penuh keberkahan. Wallahu a'lam bishawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar