Walkout Bukan Akhir Perjuangan


Oleh: Isnawati (uslimah Penulis Peradaban)

Delegasi Indonesia bersama 77 negara melakukan walkout ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hendak berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai sikap tersebut perlu dilanjutkan dengan tindakan konkret, termasuk dorongan boikot dan sanksi terhadap Israel (detiknews, 30/9/2026).

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan Palestina mendapat perhatian luas di forum internasional. Namun, penolakan diplomatik tidak otomatis menghentikan kekerasan karena sikap politik perlu diikuti kebijakan yang memiliki dampak nyata.

Dunia tidak kekurangan informasi tentang penderitaan masyarakat Palestina, bahkan berbagai negara telah berulang kali menyampaikan sikap melalui forum internasional. Oleh karena itu, persoalan utamanya bukan lagi apakah dunia mengetahui masalah Palestina, melainkan apakah pengetahuan tersebut mampu mendorong tindakan yang konsisten.

Kecaman tentu penting sebagai bentuk sikap politik, tetapi kecaman saja tidak cukup jika tidak diikuti langkah yang terukur. Jika penolakan berhenti pada pernyataan dan walkout, tindakan tersebut berisiko hanya menjadi simbol, sementara penderitaan masyarakat Palestina terus berlangsung.


Kekuatan Politik Nyata

Negeri-negeri Muslim memiliki berbagai sumber daya, mulai dari jumlah penduduk, kekuatan ekonomi, posisi geografis hingga kemampuan pertahanan. Namun, potensi tersebut belum tentu menjadi kekuatan bersama karena setiap negara memiliki kepentingan, kebijakan luar negeri, hubungan aliansi, dan pertimbangan keamanan yang berbeda.

Oleh karena itu, persoalan Palestina perlu dilihat bukan hanya dari sisi kecaman, tetapi juga dari kemampuan negara-negara Muslim membangun kekuatan politik yang terarah. Kekuatan ekonomi, diplomasi, pertahanan, dan posisi strategis seharusnya dapat dikelola untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban konflik.

Tindakan nyata juga tidak boleh dipahami sebagai pembalasan tanpa batas atau tindakan yang mengorbankan masyarakat sipil. Setiap kebijakan harus diarahkan pada perlindungan manusia, penghentian kekerasan, penegakan hukum, serta pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dapat dibuktikan.

Dalam perspektif Islam Kaffah, kepedulian terhadap masyarakat yang tertindas bukan sekadar persoalan emosi, tetapi bagian dari tanggung jawab untuk mencegah kezaliman. Al-Qur’an mengingatkan, “Tolong-menolonglah dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan” (QS Al-Ma’idah: 2), sehingga kekuatan semestinya diarahkan untuk melindungi dan mencegah kezaliman.

Kekuatan politik juga tidak akan berarti jika berjalan sendiri-sendiri tanpa tujuan yang jelas. Ketika negara-negara Muslim memiliki persoalan yang sama tetapi mengambil langkah yang berbeda-beda, tekanan yang seharusnya kuat dapat kehilangan daya dorongnya.


Tekanan Harus Konsisten

Jika walkout dan kecaman tidak disertai kebijakan yang konsisten, masyarakat dapat melihat diplomasi sebagai simbol yang terus berulang tanpa perubahan berarti. Ketidaksamaan langkah antarnegara juga dapat membuat tekanan politik dan ekonomi kehilangan daya dorong karena tidak dibangun sebagai strategi bersama.

Tekanan yang konkret membutuhkan tujuan yang jelas, instrumen yang tersedia, dan kebijakan yang berkelanjutan. Boikot, pembatasan hubungan, bantuan kemanusiaan, dukungan hukum internasional, serta koordinasi diplomatik dapat ditempuh sesuai kewenangan dan konsekuensi masing-masing negara.

Oleh karena itu, persatuan politik negeri-negeri Muslim menjadi gagasan yang perlu dibahas secara serius dalam menghadapi persoalan Palestina. Dalam perspektif Islam, Khilafah ala Minhajin Nubuwwah dipandang sebagai institusi politik yang dapat menyatukan negeri-negeri Muslim di bawah kepemimpinan yang satu dengan syariah sebagai landasan pengaturan.

Gagasan tersebut berangkat dari pandangan bahwa negeri-negeri Muslim tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri ketika menghadapi persoalan yang menyangkut kepentingan umat. Dengan kepemimpinan politik yang satu, kekuatan ekonomi, diplomasi, pertahanan, dan sumber daya umat dapat diarahkan untuk menjalankan tanggung jawab secara terkoordinasi.

Solidaritas kepada Palestina juga tidak seharusnya berhenti pada unggahan, slogan, atau seremoni diplomatik yang selesai ketika kamera dimatikan. Solidaritas yang bermakna harus terlihat dalam kebijakan yang dapat diperiksa, mulai dari posisi diplomatik, hubungan ekonomi, bantuan kemanusiaan, hingga dukungan terhadap proses hukum yang sah.

Ukuran keberhasilan pun harus dikembalikan kepada perubahan yang nyata, seperti berkurangnya kekerasan, terbukanya akses bantuan, terlindunginya masyarakat sipil, dan adanya pertanggungjawaban atas pelanggaran. Tanpa ukuran tersebut, kebijakan mudah berhenti sebagai pencitraan, sementara penderitaan masyarakat Palestina kembali tenggelam ketika perhatian dunia beralih kepada persoalan lain.

Solusi tidak cukup berhenti pada kemarahan karena kemarahan tanpa strategi mudah padam ketika berita baru muncul. Yang dibutuhkan adalah kebijakan dengan sasaran yang jelas, ukuran keberhasilan, mekanisme pengawasan, dan keberlanjutan agar bantuan serta tekanan politik benar-benar memberikan dampak.

Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar keberanian berdiri dan meninggalkan ruang sidang, tetapi keberanian memastikan bahwa sikap tersebut memiliki konsekuensi kebijakan. Palestina membutuhkan perhatian dunia yang tidak musiman, sedangkan masyarakat internasional membutuhkan langkah konsisten agar kecaman tidak berhenti sebagai suara keras yang kemudian hilang tanpa hasil.

Pada akhirnya, walkout Indonesia dan puluhan negara lain perlu dipandang sebagai salah satu bentuk sikap diplomatik, bukan sebagai penyelesaian persoalan Palestina. Tantangan berikutnya adalah mengubah sikap tersebut menjadi kebijakan nyata yang konsisten, melindungi masyarakat sipil, menekan pelanggaran, dan mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar