Rekening Massal Rp50 Ribu: Solusi Ekonomi atau Sekadar Formalitas?


Oleh: Indah Tri Permatasari, S.Keb., Bd. (Aktivis Muslimah)

Pemerintah berencana membuka rekening bank bagi lebih dari 200 juta masyarakat Indonesia dengan dana awal Rp50 ribu per rekening. Rencana ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar setiap warga negara memiliki rekening bank. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rekening tersebut akan disiapkan melalui bank Himbara, dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp11 triliun.

Program ini diklaim dapat mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos), meningkatkan efisiensi, dan memperluas inklusi keuangan. Namun, apakah kepemilikan rekening dan dana awal Rp50 ribu benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat? (Tirto.id, 7/8/2026)


Kebijakan yang Tidak Menyentuh Akar Masalah

Di tengah tekanan fiskal dan berbagai persoalan ekonomi, pembukaan rekening massal patut dipertanyakan urgensinya. Jika tujuannya memperbaiki penyaluran bansos, pemerintah semestinya membenahi pendataan penerima, termasuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Terlebih, penerima bansos selama ini telah memiliki mekanisme penyaluran tersendiri. Sementara itu, dana awal Rp50 ribu tidak cukup untuk mengubah kondisi ekonomi masyarakat secara signifikan. Rakyat membutuhkan pekerjaan layak, harga kebutuhan pokok terjangkau, pendidikan berkualitas, dan layanan kesehatan yang mudah diakses.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa anggaran negara benar-benar menjawab kebutuhan mendasar rakyat, bukan sekadar mengejar capaian administratif.


Anggaran Negara Harus Berpihak kepada Rakyat

Dalam sistem kapitalisme, kebijakan ekonomi kerap menjadikan pertumbuhan dan perluasan aktivitas keuangan sebagai indikator keberhasilan. Padahal, meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan perbankan tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan. Tanpa pendapatan memadai, rekening hanya menjadi tempat menyimpan uang yang jumlahnya terbatas.

Di sisi lain, kebutuhan mendesak masyarakat masih menuntut perhatian serius, mulai dari penanganan bencana, kesejahteraan guru honorer, pemerataan fasilitas kesehatan, hingga penyediaan lapangan kerja. Jika anggaran terbatas, prioritas belanja negara harus ditentukan berdasarkan kebutuhan dan kemaslahatan rakyat.

Kebijakan keuangan juga harus disertai pengawasan transparan dan akuntabel agar terhindar dari penyalahgunaan. Negara tidak cukup hanya membuka akses layanan keuangan, tetapi wajib memastikan rakyat memperoleh kehidupan yang layak.


Islam Menempatkan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tanggung Jawab Negara

Dalam Islam, penguasa adalah ra'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat. Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam sistem pemerintahan Islam, Baitulmal mengelola pemasukan dan pengeluaran negara sesuai ketentuan syariat. Anggaran tidak boleh dibelanjakan secara serampangan, tetapi harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Pembiayaan meliputi nafkah fakir miskin, gaji pegawai dan guru, pendidikan, kesehatan, infrastruktur umum, serta penanganan bencana.

Negara juga mengelola kepemilikan umum demi kemaslahatan masyarakat. Dengan pengelolaan sesuai syariat, kekayaan tidak seharusnya hanya berputar di kalangan tertentu, sementara rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya.

Pengawasan terhadap penguasa pun diperlukan agar pengelolaan Baitulmal berjalan sesuai ketentuan syariat dan tidak menjadi sarana memperkaya diri.

Pada akhirnya, kesejahteraan rakyat tidak diukur dari banyaknya rekening yang dibuka, melainkan dari terpenuhinya kebutuhan hidup mereka. Rakyat tidak sekadar membutuhkan rekening, tetapi juga pekerjaan, pangan terjangkau, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan negara. Islam menawarkan tata kelola keuangan yang berlandaskan syariat dan menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tanggung jawab penguasa.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar