24 PERSEN SISWA INDONESIA ALAMI BULLYING, CERMINAN SISTEM PENDIDIKAN YANG GAGAL


Oleh : Novi Dyah R.

Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman untuk menuntut ilmu, namun kini berubah menjadi tempat yang menakutkan bagi sebagian anak. Dari data Programme for International Student Assessment (PISA) 2025, tercatat 24 persen siswa Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan. 

Angka ini lebih tinggi dari rata-rata negara OECD yang berada di angka 20 persen. Ini bukan sekadar angka yang membunyikan alarm keras bagi dunia pendidikan kita, tetapi ini adalah jeritan 24 dari 100 anak kita yang berangkat sekolah dengan rasa takut. 

Rinciannya lebih memilukan: 15,2 persen dijadikan bahan lelucon dan olok-olokan di depan teman-temannya, 11,6 persen menjadi korban penyebaran rumor buruk yang merusak harga dirinya, 7 persen mengalami perundungan siber di mana aib dan kehormatannya disebar tanpa izin di dunia maya, 5,6 persen mengalami kekerasan fisik dipukul dan didorong, dan 3,2 persen bahkan diancam secara terbuka. Ini bukan kenakalan biasa. Ini adalah potret sistemik. 


Mengapa Ini Bisa Terjadi?

Pertama: Rapuhnya Individu dan Keluarga Akibat Sekularisme.
Sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya ditempatkan sebagai ritual ibadah privat di masjid, bukan sebagai standar dalam bergaul dan berinteraksi. Akibatnya individu dan keluarga jauh dari Islam. Anak tumbuh tanpa benteng keimanan. Tidak ada kesadaran bahwa setiap ejekan yang ia lontarkan, setiap pukulan yang ia layangkan, setiap rumor yang ia sebarkan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Tidak ada rasa takut kepada Allah yang menjadi rem setiap perbuatannya. Yang ada hanya aturan sekolah yang mudah dilanggar ketika guru tidak melihat. Inilah yang membuat anak tega menyakiti temannya sendiri, karena takwa tidak lagi menjadi kendali perilakunya. 

Kedua: Masyarakat Sekuler-Kapitalis yang Permisif dan Individualistis.
Sistem sekuler-kapitalisme melahirkan masyarakat yang individualistis, apatis, dan tidak peduli. Prinsipnya adalah kebebasan individu tanpa batas. Bullying kemudian dinormalisasi. Ketika ada anak yang diolok-olok, yang lain hanya menonton. Ketika ada anak dipukul, yang lain merekam untuk dijadikan konten. Muncul mentalitas "bukan urusan saya", "jangan ikut campur", atau "yang penting bukan saya dan keluarga saya yang dibully". Tidak ada lagi budaya amar ma'ruf nahi munkar. Masyarakat membiarkan kezaliman terjadi di depan mata, karena dalam sistem ini, peduli dianggap merugikan diri sendiri.

Ketiga: Negara Sekuler yang Gagal Melindungi Generasi.
Negara yang menerapkan sekularisme-kapitalisme melahirkan sistem pendidikan sekuler. Pendidikan hanya fokus pada capaian akademik dan keterampilan untuk pasar kerja, tapi gagal total dalam membentuk generasi berkepribadian Islam yang berakhlak mulia. Sistem ini juga tidak memiliki sanksi tegas. Pelaku bullying seringkali hanya mendapat teguran, mediasi, atau pembinaan yang tidak menjerakan. Bahkan pelaku di bawah usia 17 tahun dilindungi dengan dalih perlindungan anak, sehingga korban tidak mendapatkan keadilan dan pelaku tidak jera. Korban pulang membawa trauma seumur hidup, pelaku pulang tanpa rasa takut.


Cara Islam Menyelesaikan Permasalahan Ini

Islam adalah agama yang sempurna. Ia tidak hanya memberikan tambal sulam, tapi solusi fundamental dengan cara sebagai berikut.

1. Islam Membangun Individu dan Keluarga Berbasis Akidah.
Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian sejak dini. Sejak dalam kandungan hingga lahir, anak dididik untuk mengenal Allah sebagai Pencipta dan Pengawas. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan takwa sebagai kendali. Ia tidak akan berani menyakiti orang lain, bukan karena takut dihukum guru, tapi karena takut akan azab Allah. Inilah benteng yang tidak bisa dibangun oleh sistem sekuler.

2. Islam Membangun Masyarakat yang Peduli dan Menjaga.
Islam membangun masyarakat yang satu tubuh. Masyarakat yang peduli dan aktif dalam amar ma'ruf nahi munkar. Ketika ada kezaliman, masyarakat tidak akan diam. Ia akan mencegah, menasihati, dan melindungi korban. Tidak ada sikap permisif. Rasulullah bersabda, barangsiapa melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, lisannya, atau hatinya. Budaya inilah yang akan mematikan bullying sejak awal.

3. Negara Khilafah Menerapkan Sistem Pendidikan dan Sanksi Tegas.
Negara Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang tujuannya jelas membentuk generasi berkepribadian Islam, bertakwa, dan menguasai ilmu. Ketika bullying tetap terjadi, Khilafah akan menerapkan sanksi tegas berupa uqubat yang bersifat zawajir sebagai pencegah agar orang lain tidak berani melakukan, dan jawabir sebagai penebus dosa bagi pelaku. Dalam Islam tidak ada area abu-abu usia. Setiap Muslim yang telah baligh, ia telah mukallaf dan wajib menanggung taklif atas setiap perbuatannya. Tidak ada ceritanya pelaku kezaliman dilindungi, yang ada adalah keadilan yang akan membuat pelaku jera dan korban terlindungi.

Sudah saatnya kita menyadari, tingginya angka bullying bukanlah masalah teknik mengajar, tapi alarm bahwa sistem sekuler telah gagal menjaga generasi. Solusinya adalah kembali kepada sistem Islam secara kaffah. Wallahu a‘lam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar