Oleh: Astriani Lydia, S.S
Empat bulan sudah warga di lingkar TPST Bantargebang menahan bau tanpa kompensasi. Per Oktober 2026, uang bau yang menjadi hak warga terdampak belum juga cair. Alasan yang disampaikan pemerintah adalah masih menunggu APBD Perubahan Pemprov DKI Jakarta.
Bagi warga di tiga kelurahan yang berbatasan langsung dengan gunungan sampah, yaitu Ciketingudik, Cikiwul, dan Sumur Batu, seharusnya mereka menerima Rp.800.000 per dua bulan atau Rp.400.000 per bulan. Sementara warga Kelurahan Bantargebang hanya Rp150.000 per bulan. Nominal yang tidak sebanding dengan risiko kesehatan yang mereka hirup setiap hari, namun itu pun masih tertunda.
Kondisi ini sejatinya membongkar cara berpikir sekularisme dalam menyelesaikan masalah. Yaitu semua diukur dengan materi. Masyarakat dipaksa untuk menerima dan puas hanya dengan uang Rp.400 ribu. Tidak boleh protes dengan kondisi yang ada. Pemerintah pun merasa sudah menunaikan kewajibannya hanya dengan memberi uang kompensasi. Seolah-olah dengan uang, penderitaan akibat gas metana, debu truk sampah yang melintas 24 jam, dan air lindi yang meresap ke sumur warga bisa selesai.
Padahal, pada faktanya jelas tidak. Bahkan uang bau itu sendiri rawan menjadi ladang bancakan. Lebih dari itu, akar masalah sampah itu sendiri sampai hari ini tidak pernah terselesaikan.
Pertama, dari sisi hulu. Tanpa disadari, ledakan sampah Jakarta tidak lepas dari budaya belanja, hedonisme, dan gaya hidup konsumerisme yang dipelihara oleh sistem kapitalisme. Selama budaya ini terus dipompa melalui iklan dan gaya hidup flexing, maka TPST Bantargebang akan terus menerima kiriman ribuan ton sampah setiap hari.
Kedua, dari sisi hilir. Pengelolaan sampah masih menggunakan teknik open dumping, teknik tertua, termurah, dan paling berbahaya. Teknik inilah yang telah menimbulkan banyak masalah seperti longsornya sampah yang merenggut nyawa, ledakan gas metana, risiko kebakaran berulang, serta polusi udara, air, dan tanah yang mengancam kesehatan warga dan generasi.
Islam Memberikan Solusi Hakiki
Bau busuknya sistem pengelolaan sampah yang sekuler ini tidak akan pernah hilang sampai akar masalahnya dicabut. Maka Islam memberikan solusi hakiki terhadap permasalahan ini.
Dalam Islam uang kompensasi hukumnya boleh, namun ia hanya sebagai solusi sesaat sebagai ganti rugi, bukan solusi permanen. Karena dalam Islam, negara adalah raa’in (pengurus dan penjaga rakyatnya). Rasulullah SAW bersabda: Kullukum raa’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyyatihi — Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
Artinya, negara wajib memberikan hak warga untuk hidup layak di lingkungan yang bersih dan tertata rapi. Negara wajib mengelola sampah dari hulu hingga hilir dengan teknologi terbaik dan aman, bukan open dumping.
Negara juga wajib menjamin kesehatan warga terdampak secara gratis, menyediakan perumahan yang layak serta jauh dari pencemaran, dan memberikan kesempatan kerja, sehingga warga dapat hidup sejahtera.
Pada dasarnya, peran negara dibutuhkan dalam membangun paradigma keimanan untuk menangani masalah sampah. Karena pada dasarnya rakyat butuh diurus bukan hanya ditutup hidungnya. Wallahu a'lam bishshawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar