Perundungan Merenggut Generasi, Bagaimana Cara Negara Mengatasi?


Oleh : Bella Ameilia Putri

Lagi-lagi sekolah menjadi tempat berdarah bagi anak-anak. Aqib (7), warga Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia setelah diduga dirundung kakak kelasnya sendiri. Seorang bocah tujuh tahun harus kehilangan nyawa di lingkungan yang seharusnya paling aman baginya. Pertanyaannya, sampai kapan negara menganggap ini sekadar “insiden”?

Angkanya bicara terang-benderang. Pemantauan JPPI mencatat 91 kasus kekerasan di dunia pendidikan pada 2020, lalu 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023. Pada 2024 tercatat 273 kasus, dan tahun 2025 melonjak drastis ke 614 kasus. Tren lima tahun ini jelas kekerasan di sekolah tidak mereda, malah menggila.

Perundungan kini merata dari bangku SD sampai kampus atau universitas. Mahasiswa diduga mengakhiri hidup di lingkungan kampusnya, dan ratusan anak melakukan bunuh diri dalam waktu singkat. Ini bukan lagi alarm, ini sirene tanda krisis pendidikan yang sudah akut.


Akar masalahnya sistemik, bukan sekedar moral individu 

Respons yang paling sering kita dengar selalu itu-itu saja: pelaku dianggap bermasalah secara moral, atau orang tuanya dituding lalai mengawasi. Cara pandang ini malas berpikir dan sengaja menutup mata. Menyalahkan individu dan keluarga memang paling gampang, padahal pangkal persoalannya ada pada sistem yang kita hidupi.

Sistem sekuler melahirkan budaya permisif yang membuka ruang lebar bagi kerusakan moral. Perundungan, pornografi, pergaulan bebas, liberalisasi media, dan hukum yang tumpul menciptakan iklim yang menyuburkan kebobrokan. Hasilnya, masyarakat hidup di lingkungan yang rusak secara nilai dan kehilangan pegangan halal-haram dalam bergaul.

Sistem pendidikan kita pun ikut andil. Paradigma kapitalistik-sekuler yang dominan menjadikan sekolah sebagai pabrik tenaga kerja untuk melayani kebutuhan pasar. Yang dikejar adalah keterampilan teknis, sementara pembentukan kepribadian dan nilai dikesampingkan. Maka lahirlah generasi yang mampu secara akademik tetapi rapuh secara moral dan miskin empati. Pendidikan berhenti membentuk karakter dan hanya menyetor output ekonomi.


Ada Alternatif, Kalau Kita Berani Berpikir Ulang

Sebagai pembanding sejarah peradaban islam sering disebut sebagai masa ketika ilmu pengetahuan berkembang pesat sekaligus melahirkan tokoh tokoh besar seperti ibnu sina, al khawarizmi, dan jabir bin hayyan. Dalam pandangan ini, pendidikan tidak dipisahkan dari nilai keimanan, melainkan menyatu dalam pembentukan manusia yang berilmu sekaligus ber akhlak. 

Dalam konsep pendidikan islam, negara dipandang memiliki tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai hak dasar rakyat, bukan komoditas. Pendidikan diberikan secara gratis dan diarahkan untuk membentuk kepribadian islam, penguasaan ilmu pengetahuan, serta keterampilan hidup. 

Keterampilan tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan visi generasi, sebagai hamba Tuhan, pemimpin di bumi, dan pelaku kebaikan sosial. Dengan demikian ilmu dan nilai berjalan beriringan dalam satu kerangka tujuan. 

Selama negara masih memperlakukan pendidikan sebagai bisnis dan mencetak manusia sebatas tenaga kerja, korban seperti Aqib akan terus berjatuhan. Sudah waktunya kita menuntut perubahan mendasar, bukan sekadar tambal sulam kebijakan.





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar