Bullying Mengancam Generasi: Sudah Lelah Berharap pada Sistem Sekuler, Saatnya Beralih ke Sistem Islam


Oleh : Sayuti Nakuli 

Perundungan atau bulliying bukan lagi persoalan sepele yang dapat dianggap sebagai bagian dari kenakalan anak-anak. Pemandangan ini telah menjadi persoalan serius yang mengancam tumbuh kembang generasi. Macamnya pun semakin beragam, mulai dari ejekan, penghinaan, pengucilan, kekerasan fisik, intimidasi, hingga cyberbullying melalui media sosial. Korbannya dapat mengalami rasa takut, kehilangan kepercayaan diri, menarik diri dari lingkungan sosial, bahkan mengalami dampak psikologis yang berkepanjangan.

Ironisnya, berbagai upaya untuk mengatasi bullying telah dilakukan. Sekolah membuat tata tertib, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, kampanye anti-bullying digencarkan, dan masyarakat terus diimbau untuk meningkatkan kepedulian. Namun, mengapa kasus perundungan masih terus terjadi? Bahkan, dalam sejumlah kasus, bullying justru dilakukan berulang-ulang meskipun pelaku telah mendapatkan teguran atau sanksi. Kondisi ini semestinya mendorong kita untuk tidak hanya bertanya, “Bagaimana menghukum pelaku bullying?”, tetapi juga bertanya lebih mendasar: mengapa budaya bullying bisa tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat?

Salah satu persoalan mendasarnya adalah sistem kehidupan yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Dalam sistem sekuler, agama cenderung ditempatkan sebagai urusan pribadi, sementara berbagai persoalan sosial, pendidikan, ekonomi, dan politik diatur berdasarkan pertimbangan manusia. Akibatnya, pembentukan kepribadian anak sering kali lebih banyak dipengaruhi oleh lingkungan, budaya populer, media sosial, dan nilai-nilai materialistik daripada nilai agama.

Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sering menjadikan popularitas, penampilan, kekayaan, kekuasaan, dan pencapaian sebagai ukuran keberhasilan. Di media sosial, mereka dapat melihat budaya saling mencemooh, mempermalukan, dan menjadikan kelemahan orang lain sebagai bahan hiburan. Jika kondisi ini tidak diimbangi dengan pembentukan kepribadian yang kuat, perilaku merendahkan orang lain dapat dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Sebab itu, penyelesaian bullying tidak cukup hanya mengandalkan hukuman. Kita membutuhkan perubahan yang menyentuh akar persoalan, yaitu pembentukan manusia yang memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Islam memiliki konsep pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian Islam. Seorang Muslim dididik untuk memahami bahwa manusia memiliki kehormatan yang wajib dijaga. Islam melarang seseorang merendahkan, mencela, mengolok-olok, atau memberikan julukan buruk kepada orang lain. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 yang melarang suatu kaum merendahkan kaum yang lain.

Nilai tersebut apabila benar-benar tertanam dalam diri generasi tentu akan menjadi benteng moral. Seorang anak tidak sekadar takut kepada hukuman sekolah ketika melakukan bullying, tetapi memiliki kesadaran bahwa merundung, menyakiti, dan merendahkan orang lain merupakan perbuatan yang dilarang Allah. Dengan demikian, kontrol terhadap perilaku tidak hanya berasal dari luar, tetapi juga dari dalam diri.

Keluarga pun memiliki peran yang sangat penting. Dalam Islam, keluarga merupakan tempat pertama dalam pembentukan kepribadian anak. Orang tua tidak hanya bertugas memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga mendidik anak dengan akidah dan akhlak. Anak dibiasakan untuk menghormati orang lain, menyayangi sesama, menjaga lisan, dan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Sekolah juga seharusnya menjadi lingkungan yang mendukung terbentuknya generasi berkepribadian Islam. Guru bukan hanya berperan sebagai penyampai ilmu, tetapi juga sebagai pendidik dan teladan. Ketika terjadi perundungan, penyelesaian harus dilakukan secara serius, adil, dan mendidik, dengan tetap memperhatikan hak korban serta pembinaan terhadap pelaku.

Namun, keluarga dan sekolah tidak dapat bekerja sendirian. Dibutuhkan sistem yang menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuhnya generasi berakhlak. Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga masyarakat. Negara tidak cukup hadir setelah masalah terjadi, tetapi juga berkewajiban melakukan pencegahan melalui pendidikan, kebijakan sosial, serta pengaturan ruang publik dan media agar tidak menjadi sarana penyebaran perilaku yang merusak. Di sinilah pentingnya melihat persoalan bullying secara lebih menyeluruh. Jika selama ini kita hanya sibuk menangani kasus demi kasus, mungkin sudah saatnya kita mengevaluasi sistem yang membentuk lingkungan kehidupan generasi.

Sudah terlalu banyak anak yang menjadi korban perundungan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika luka mereka sudah terlalu dalam. Jangan pula kita menganggap bullying sebagai sekadar “kenakalan anak” yang akan hilang dengan sendirinya. Generasi hari ini adalah penentu masa depan bangsa. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma. Kita membutuhkan sistem yang tidak hanya mengejar kecerdasan dan prestasi, tetapi juga membentuk manusia yang memiliki ketakwaan dan akhlak mulia. Dalam pandangan Islam, penyelesaian persoalan sosial harus dilakukan secara menyeluruh dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan kehidupan.

Maka, ketika kita merasa lelah melihat berbagai persoalan sosial terus berulang meskipun berbagai kebijakan telah dibuat, saatnya kita berani melakukan evaluasi secara mendasar. Bukan sekadar mengganti aturan, tetapi mempertanyakan sistem yang melahirkan dan mempertahankan berbagai persoalan tersebut. Bullying adalah alarm bahwa generasi sedang membutuhkan perlindungan dan pembinaan. Mereka membutuhkan lingkungan yang mengajarkan bahwa manusia bukan objek untuk direndahkan, tetapi makhluk Allah yang memiliki kehormatan.

Sudah saatnya kita tidak hanya memadamkan api, tetapi mencari sumber apinya. Sudah saatnya membangun sistem kehidupan yang menjadikan agama sebagai landasan dalam membentuk manusia dan masyarakat. Saatnya beralih dari sistem yang memisahkan agama dari kehidupan menuju sistem Islam yang menempatkan akidah dan syariat sebagai landasan kehidupan. Dengan itulah, kita berharap lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat keimanannya, mulia akhlaknya, dan mampu menjadi pelindung bagi sesamanya.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar