Oleh : Nurmalasari (Aktivis Muslimah Purwakarta/
Proyek pembangunan pusat canter data AI menjadikan dunia terguncang. Keberadaannya yang akan hadir di tengah krisis air bersih menjadikan masyarakat gelisah karena krisi air bersih saja belum ada solusi yang hakiki, sekarang di tambah proyek pembangunan pusat data AI yang mana nanti dampaknya akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Proyek pembangunan pusat data AI (AI data center) adalah fasilitas khusus yang dirancang untuk menampung infrastruktur teknologi informasi berkinerja tinggi guna melatih, menerapkan, serta mengelola beban kerja kecerdasan buatan skala besar.
Seperti halnya proyek pembangunan pusat data AI yang akan di bangun di Purwakarta, akan tetapi proyek pembangunan diberhentikan sementara, dilansir dari Detik Jabar (01/10/26) Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kini diawasi Satpol PP selama penghentian sementara proyek berlangsung. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan selama proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek tersebut belum rampung.
Proyek tersebut diketahui punya nilai investasi sebesar Rp3,5 triliun yang dibangun di atas lahan 8.000 meter persegi dengan kawasan pengembangan mencapai 11 hektare. Pusat data tersebut memiliki kapasitas daya listrik hingga 120 megawatt (MW), dengan kapasitas pengembangan mencapai 640 MW. kebutuhan air pusat data tersebut dapat mencapai sekitar 384 liter per detik (LPS) atau sekitar 0,4 meter kubik per detik. Jika beroperasi pada kebutuhan tersebut, konsumsi air diperkirakan mencapai sekitar 33.000 meter kubik atau 33 juta liter per hari.
Tata Kelola Air
Ditengah keberlangsungan permasalahan krisis air bersih di beberapa wilayah. Banyak permasalahan yang terjadi dilapangan seperti monopoli sumber mata air oleh industri, perubahan fungsi lahan yang merusak daerah resapan, serta pencemaran sungai.
Salah satunya kawasan hutan yang luas mestinya dapat menjadi sumber air tanah yang melimpah. Akan tetapi banyaknya perambahan hutan terjadi secara masif, sehingga menyebabkan perubahan iklim ekstrem. Kekeringan melanda banyak wilayah, dan rakyat pun mengalami kesulitan dalam memperoleh air bersih. Meski ada pasokan air, kualitasnya sering kali tidak memenuhi standar. Akibatnya, masyarakat terpaksa mencari sumber air alternatif untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Kapitalisasi sumber air semakin terang benderang. Menjadikan ajang eksploitasi oleh para oligarki, sehingga memanfaatkan situasi darurat ini untuk meraih keuntungan. Memanfaatkan kesulitan rakyat yang sedang krisis air bersih sebagai peluang bisnis. Kerusakan tata kelola sistem kapitalisme liberal ini, menjadikan negara menganut kebebasan tanpa batas menciptakan pasar bebas yang berfokus pada keuntungan materi.
Untuk itu ketika akan diadakannya program pembangunan data senter AI, maka akan banyak kebutuhan air yang harus di penuhi oleh data center AI. Karena kecerdasan buatan (AI) membutuhkan air dalam jumlah besar utamanya untuk mendinginkan server di pusat data (data center) yang bekerja tanpa henti memproses data dan menghasilkan panas tinggi.
Mirisnya, ketika pembangunan data senter AI akan dibangun di bibir waduk tanpa kajian yang memadai, maka dampak bahaya akan lebih besar seperti menyedot air baku, limbah panas masuk ke waduk, dan mengganggu irigasi sawah masyarakat.
Dengan kondisi kekeringan dan krisis air bersih yang panjang yang terjadi di seluruh wilayah terutama di daerah Purwakarta yang terus berulang, maka dengan adanya pembangunan proyek data center AI ini akan menambah berat persoalan dengan berdampak serius pada pemenuhan kebutuhan air bersih di wilayah tersebut.
Proses pembangunan data center yang menggunakan AI memiliki dampak baik dan buruk, karena AI adalah bentuk kecanggihan teknologi yang berasal dari pemikiran manusia. Dampak baiknya, teknologi ini bisa membantu kegiatan manusia dalam waktu yang cepat. Dampak terburuknya, ketika program pembuatan AI ini bisa digunakan untuk kejahatan karena bukan bersumber dari idiologi yang sahih, melainkan AI ini berada dalam kendali akidah sekuler dan sistem aturan liberal, sehingga memberikan kebebasan serta kekuasaan kepada akal manusia tanpa kendali. maka kepintaran AI ini bisa berisiko menghancurkan kehidupan manusia.
Proyek pembangunan yang besar seharusnya tidak boleh lolos perijinan begitu saja karena proyek sebesar data center AI harus memerlukan pemakaian air yang besar. Sedangkan air adalah aset milik umum, yang hanya bisa dikelola oleh negara. Namun, di sistem hari ini yang sudah berkiblat kepada barat yaitu sistem kapitalisme. Sistem yang berazaskan materi sehingga proyek apapun yang menghasilkan materi, maka para oligarki akan diberikan ruang untuk berinvestasi dalam pengelolaan proyek besar tanpa melihat dampak buruk yang ditimbulkan dari program tersebut.
Kemajuan Teknologi Wajib Berbasis Akidah Islam
Pembangunan proyek data senter AI, merupakan salah satu bukti kecerdasan akal manusia yang memang diciptakan mampu memikirkan segala sesuatu termasuk teknologi. Akan tetapi manfaat teknologi ini bukan hanya untuk mendapatkan materi semata akan tetapi untuk kemaslahatan umat.
Ketika kemajuan teknologi berada dalam genggaman akidah islam, maka ketika AI di tangan manusia yang memiliki akidah yang kokoh dan ketundukan pada syariat maka akan memberikan kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Tidak perlu ada kekhawatiran serta ditakutkan ketika kemajuan teknologi melampaui kecerdasan manusia itu sendiri, karena sistem dan regulasinya tetap berlandaskan akidah islam serta sanksi hukumnya adil dan menjerakan sesuai dengan sistem islam.
Seperti halnya pemanfaatan air yang akan di jadikan bahan utama untuk terbentuknya teknologi, maka dalam tata kelola sistem islam menetapkan bahwa air adalah kebutuhan dasar yang wajib dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Rasulullah saw. bersabda. “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR Abu Dawud dan Ahmad). Berdasarkan hadits ini negara bertanggung jawab untuk mengelola kebutuhan dasar rakyat, termasuk padang rumput (hutan), air, dan api sebagai sumber energi.
Untuk kebutuhan air seperti waduk ini merupakan harta milkiyyah 'ammah/ milik umum yang dalam pengelolaannya langsung dikelola oleh negara, secara tehnik pemkab hanya melaksanakan pengawasan, bukan pemberi izin komersial. Ada pun dalam pengelolaan waduk atau dalam pemanfaatan milkiyyah 'ammah haruslah sesuai yang sudah di tetapkan oleh syari'at dengen memenuhi syarat yang sudah di tentukan diantaranya adalah
Pertama, tidak boleh menimbulkan dharar bagi rakyat dan lingkungan. Setiap pemanfaatan sumber daya publik harus menghindarkan masyarakat dari kerugian, pencemaran, kerusakan lingkungan, maupun hilangnya akses terhadap sumber daya yang menjadi kebutuhan bersama.
Kedua, tidak boleh mengganggu hak umum/rakyat, khususnya hak atas air waduk Jatiluhur ini. Seperti kebutuhan jatah irigasi dan kebutuhan air warga. Kemanfaatan publik harus didahulukan daripada kepentingan komersial. Investasi boleh dikembangkan, tetapi tidak dengan mengorbankan fungsi utama sumber daya yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Negara berperan sebagai pengelola utama dan pertama, dengan menyediakan teknologi dan anggaran untuk memenuhi kebutuhan air rakyat, baik di daerah pedesaan maupun perkotaan. Negara akan tegas melarang kepemilikan sumber air oleh individu atau lembaga karena air merupakan kebutuhan yang menyangkut kehidupan banyak orang.
Setiap suara atau keresahan yang alami oleh umat di dalam Islam, negara wajib untuk mendengarkan dan negara tidak boleh mengabaikan. Negara memiliki kewajiban untuk mendengar, merespons, dan mencari penyelesaian atas persoalan yang menyangkut kemaslahatan umat.
Untuk itu dalam Islam negara hadir secara paripurna untuk melayani dan memberikan perlindungan dan kesejahteraan untuk umat, sehingga umat tidak akan resah dan gelisah menghadapi setiap persolaan terutama soal air bersih dan teknologi masa kini.
Teknologi dalam pandangan Islam sejatinya hanya sebagai sarana bukan tujuan. Islam tidak anti terhadap teknologi, tetapi juga tidak mendewakan teknologi. Teknologi tidak boleh mendzolimi manusia, teknologi ada untuk membantu mempermudah urusan manusia dalam kemajuan ilmu pengetahuan. Teknologi pada hakikatnya merupakan bagian dari ikhtiar manusia untuk menghadirkan kemudahan, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan kemaslahatan bagi kehidupan.
Sudah seharusnya teknologi harus tunduk pada kemaslahatan bukan sebaliknya, karena sekeren atau secanggih apapun sebuah teknologi apabila telah kehilangan makna kemaslahatan, sehingga teknologi hanya merusak lingkungan, menghilangkan hak masyarakat, atau menimbulkan dharar, maka dalam islam teknologi ini dilarang.
Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah teknologi dalam perspektif Islam bukan semata-mata seberapa canggih ia dibangun, seberapa besar investasinya, atau seberapa tinggi nilai ekonominya tetapi teknologi tersebut digunakan dan untuk kepentingan siapa.
Wallahu'alam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar