Oleh : Nurhayati, S.H.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera tak kunjung padam. Asap tebal menyelimuti udara. Indeks kualitas udara sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan dilaporkan pada fase "membahayakan" yang berdampak pada kesehatan warga secara serius. Situasi ini berlangsung selama berbulan-bulan, hingga muncul kasus-kasus kematian warga diduga akibat asap.
Seperti yang dialami oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palembang. Ia meninggal dunia setelah mengalami sesak napas. Diketahui almarhum memiliki riwayat asma, kondisi udara yang buruk akibat kabut asap membuat kesehatannya menurun dan mengalami sesak napas cukup parah (regional.kompas.com, 3/10/2026). Di Banjarmasin, seorang guru sekolah dasar (SD) meninggal dunia setelah mengalami sesak napas di tengah kabut asap yang menyelimuti kota pada akhir September (bbc.com, 8/10/2026).
Empat bulan lamanya masyarakat Kalimantan dan Sumatera hidup dalam suasana Karhutla, ditambah krisis air karena musim kemarau. Dampaknya udara jadi tercemar dan aktifitas terhambat karena asap tebal. Kondisi ini berdampak buruk pada kesehatan, terutama bagi mereka yang punya riwayat asma. Bahkan karhutla telah memakan korban, menyebabkan ISPA hingga menghilangkan nyawa, tapi sampai saat ini tidak ada solusi tuntas dari pemerintah.
Karhutla yang tidak tertangani dengan baik merupakan bukti buruknya tata kelola hutan dalam sistem sekuler kapitalis. Harusnya negara hadir memberi solusi, menghentikan penyebaran titik api, kemudian memberi sanksi kepada pelaku yang membakar hutan. Namun ironinya, kementerian kesehatan justru mengeluarkan pernyataan agar masyarakat mulai beradaptasi dengan asap. Seolah karhutla bukan bencana yang harus ditanggapi dengan serius.
Inilah jadinya ketika negara dipimpin oleh sistem kapitalis sekuler. Kebijakan pengelolaan hutan yang pro korporat membawa petaka lingkungan, masalah ekonomi, dan dampak kesehatan yang serius. Negara senang mengambil keuntungan dari eksplotasi alam secara berlebihan, tapi angkat tangan saat dampaknya mengganggu kehidupan masyarakat. Saat terjadi bencana, tidak ada sanksi tegas yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku, menyebabkan karhutla berulang. Padahal bencana alam adalah dampak dari alam yang dirusak. Negara gagal melindungi hutan dan keselamatan rakyat.
Karhutla tidak akan berlarut-larut jika penanganannya dikembalikan kepada sistem islam. Syariat islam menetapkan negara sebagai pengurus rakyat, ia bertanggung jawab untuk mengatur, mengurus, dan memenuhi seluruh kebutuhan serta urusan hidup rakyatnya. Selain itu, juga berfungsi untuk melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman, bahaya, kezaliman, atau gangguan, sama seperti perisai yang menahan serangan di medan perang. Yang artinya, kesehatan rakyat adalah prioritas yang wajib dijamin oleh negara karena merupakan hak mendasar rakyat. Terlebih dalam kondisi darurat karhutla yang berkepanjangan. Negara harus segera memadamkan titik api demi menjaga kesehatan rakyat.
Kemudian, sistem islam akan memberlakukan sanksi yang tegas terhadap pelaku karhutla, meski pelakunya adalah oknum korporat. Penerapan sanksi dalam sistem Islam sangat tegas dan sesuai dengan syariat. Agar kerusakan yang disebabkan oleh manusia takkan berulang di masa depan. Ini dilakukan dalam rangka menjaga hak dasar individu dan harta umum milik rakyat tidak disalahgunakan oleh golongan tertentu. Karena islam hendak memastikan kesejahteraan rakyat terlaksana dan terselenggarakannya negeri yang baik penuh berkah serta mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Wallahu'alam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar