Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)
Selama tiga tahun serangan Israel di Gaza, sedikitnya 74.000 warga Palestina, termasuk 21.000 anak-anak, meninggal dunia dan lebih dari 175.000 orang terluka. Sekitar 82 persen bangunan hancur, 1,98 juta warga mengungsi, 94 persen fasilitas kesehatan terdampak, dan 93 persen sekolah membutuhkan pembangunan kembali (Metro TV, Jumat, 9/10/2026).
Tragedi Bukan Sekadar Angka
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik yang dibaca, lalu dilupakan setelah berita berganti. Di balik setiap angka, ada manusia yang kehilangan nyawa, anak-anak yang kehilangan masa depan, keluarga yang tercerai-berai, serta masyarakat yang harus bertahan hidup di tengah kehancuran.
Tragedi Gaza memperlihatkan bahwa perang tidak hanya menghancurkan bangunan, tetapi juga merampas rasa aman dan kesempatan hidup masyarakat Palestina. Hancurnya fasilitas kesehatan dan sekolah menunjukkan betapa beratnya dampak konflik terhadap kebutuhan paling mendasar, mulai dari pengobatan hingga pendidikan generasi berikutnya.
Persoalan ini tidak cukup dipandang sebagai konflik bersenjata yang menimbulkan korban jiwa. Ada persoalan mendasar mengenai kemampuan tatanan politik internasional dalam menghentikan kekerasan dan memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat yang terancam.
Berbagai pernyataan kecaman, perundingan diplomatik, dan upaya kemanusiaan tetap memiliki arti bagi korban. Namun, ketika penderitaan terus berlangsung, dunia perlu mengevaluasi apakah langkah-langkah tersebut telah mampu menghentikan kekerasan secara berkelanjutan dan menjamin keselamatan masyarakat Palestina.
Krisis ini juga menjadi ujian bagi negeri-negeri Muslim yang memiliki kedekatan akidah, sejarah, dan ikatan persaudaraan dengan Palestina. Solidaritas tidak semestinya berhenti pada doa, penggalangan dana, atau pernyataan dukungan, tetapi perlu dibuktikan menjadi langkah politik yang nyata untuk melindungi masyarakat yang terancam.
Menegakkan Solusi Hakiki
Dalam perspektif Islam, menjaga jiwa manusia merupakan tanggung jawab besar yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan politik dan ekonomi. Oleh karena itu, penyelesaian tragedi Palestina harus segera diarahkan pada perlindungan nyata, penghentian kekerasan, pemulihan kehidupan masyarakat, dan pencegahan agar penderitaan serupa tidak terus berulang.
Allah Swt menjelaskan dalam firman-Nya, “Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS Al-Ma'idah: 32).
Ayat tersebut menegaskan betapa berharganya kehidupan manusia dalam pandangan Islam. Prinsip ini seharusnya menjadi landasan dalam membangun kebijakan yang mengutamakan keselamatan masyarakat, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran.
Bantuan kemanusiaan tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, air bersih, obat-obatan, tempat tinggal, dan layanan kesehatan bagi para korban. Namun, bantuan tersebut harus berjalan bersama upaya menghentikan serangan, menjamin akses kemanusiaan, serta melindungi masyarakat Palestina dari ancaman kekerasan yang terus berulang.
Gencatan senjata juga penting untuk mengurangi korban dan membuka jalan bagi pemulihan. Akan tetapi, gencatan senjata tidak boleh menjadi akhir dari perjuangan diplomatik, sebab jaminan perlindungan yang berkelanjutan masih belum terwujud.
Dalam pandangan Islam kaffah, negara tidak cukup hanya mengurus administrasi pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi. Negara juga memikul amanah untuk menjaga keamanan, melindungi kehormatan, menjamin kebutuhan dasar, serta mengerahkan kemampuan politik dan diplomatik demi mencegah kezaliman.
Atas dasar itu, penegakan syariat Islam secara kaffah dipandang sebagai solusi hakiki dalam kerangka pemikiran Islam yang menempatkan hukum Allah sebagai pedoman kehidupan. Penerapannya harus diwujudkan melalui kebijakan yang menjaga jiwa, menegakkan keadilan, memenuhi hak masyarakat, dan memastikan kekuasaan dijalankan sebagai amanah, bukan alat untuk mengutamakan kepentingan golongan.
Perlindungan Palestina membutuhkan persatuan negeri-negeri Muslim yang diwujudkan melalui kerja sama nyata, bukan sekadar kesamaan retorika. Langkah politik tersebut dapat mencakup tekanan diplomatik yang konsisten, penghentian dukungan terhadap tindakan yang melanggar hukum internasional, penguatan bantuan kemanusiaan, serta upaya sah dan terkoordinasi untuk menghentikan kekerasan dengan jihad dan khilafah.
Perlu ditegaskan bahwa solusi hakiki bukan berarti mengabaikan langkah penyelamatan yang dapat dilakukan sekarang sambil menunggu perubahan besar. Setiap upaya yang benar-benar menyelamatkan nyawa harus dijalankan, sementara penyelesaian mendasar terus diperjuangkan agar masyarakat Palestina tidak selamanya hidup dalam ketakutan dan pengungsian.
Sungguh, tragedi Gaza menuntut lebih dari sekadar ungkapan kesedihan yang berulang setiap kali korban berjatuhan. Dunia perlu membuktikan bahwa kehidupan manusia lebih berharga daripada kepentingan politik, sedangkan negeri-negeri Muslim perlu menerjemahkan solidaritas menjadi perlindungan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Palestina tidak hanya membutuhkan simpati, tetapi juga jaminan keselamatan dan masa depan yang bermartabat. Selama akar persoalan belum diselesaikan dan perlindungan belum benar-benar terwujud, perjuangan untuk menghentikan penderitaan masyarakat Palestina tidak boleh berhenti. Segera mewujudkan Syariah dan Khilafah adalah solusi pasti Palestina dan negeri-negeri Muslim lainnya. Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar