Oleh: Astriani Lydia, S.S
Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat 2.250 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama Januari hingga September 2026. Kecamatan Bekasi Timur menjadi wilayah dengan kasus tertinggi. Meski disebut mengalami penurunan dibanding tahun lalu, angka ribuan ini tetap menjadi alarm bahaya bagi kota dengan kepadatan tinggi seperti Bekasi.
Untuk menekan penularan, Dinkes memperkuat peran kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik), meningkatkan surveilans, dan menyebarluaskan informasi pencegahan 3M: menguras, menutup, dan menyingkirkan penampungan air.
Namun, apakah waspada dan penyuluhan saja cukup sebagai solusi ?
Faktanya, masyarakat hari ini kurang mendapatkan edukasi yang menyentuh akar persoalan. Pencegahan DBD sering kali hanya menjadi kegiatan musiman, dilakukan saat hujan turun atau saat kasus meledak. Padahal pemberantasan sarang nyamuk Aedes aegypti harus menjadi gerakan yang konsisten sepanjang tahun, bukan gerakan reaktif semata.
Di sisi lain, Puskesmas dan Rumah Sakit dituntut harus selalu siap jika ada lonjakan. Beban ini terus berulang setiap tahun, tanpa solusi tuntas.
Akar Masalahnya Bukan Sekadar Jentik
Pencegahan DBD tidak cukup hanya dengan himbauan, penyuluhan dan penanganan jentik. Faktor lain yang tidak tersentuh adalah permasalahan ekonomi.
Bagaimana rakyat bisa diminta hidup sehat, menjaga lingkungan tetap bersih, dan menjaga asupan gizi, jika ekonomi mereka lemah? Jangankan rutin membersihkan genangan air, untuk mendapatkan akses air bersih saja banyak warga masih kesulitan. Lingkungan kumuh, drainase mampet, dan pemukiman padat adalah buah dari kemiskinan struktural yang dibiarkan.
Lebih dalam lagi, kita sedang menghadapi kebijakan kesehatan yang kapitalistik. Akses kesehatan hanya bisa dirasakan optimal oleh segelintir orang yang mampu membayar. Padahal penderita DBD harus ditangani segera. Keterlambatan sedikit saja bisa berujung kematian. Fasilitas dan tenaga kesehatan pun masih minim di beberapa wilayah. Semua karena sistem kesehatan diserahkan pada mekanisme pasar dan swasta. Alhasil rakyat jauh dari jaminan kesehatan yang ideal.
Islam Memberikan Jaminan Tuntas
Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin telah memiliki mekanisme yang komprehensif untuk mengatasi wabah.
Pertama, Islam menjadikan negara sebagai penanggung jawab penuh atas kebutuhan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda: Al-Imam raa'in wa mas'ulun 'an ra'iyyatihi (Imam/pemimpin itu pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya). Sandang, pangan, papan, termasuk kesehatan, keamanan, dan pendidikan adalah hak yang wajib dipenuhi negara. Jika kebutuhan pokok terpenuhi dan rakyat diurus dengan baik, insyaa Allah akan terhindar dari hal-hal yang mengakibatkan bahaya.
Kedua, sistem kesehatan yang dipegang langsung oleh negara. Dalam sistem Islam, kesehatan adalah layanan publik gratis dan berkualitas, bukan komoditas bisnis. Fasilitas kesehatan dan tenaga medis akan dimaksimalkan. Alhasil, pasien DBD akan tertangani dengan cepat dan mudah tanpa terkendala biaya.
Ketiga, edukasi berbasis takwa. Menjaga kebersihan dan kesehatan adalah bagian dari perintah Allah SWT. Ath-thohuru syathrul iman, kebersihan adalah sebagian dari iman. Atas dorongan takwa, rakyat akan ringan menjaga lingkungannya tetap bersih, bukan karena program sesaat, melainkan karena kesadaran sebagai bagian dari ibadah.
Jika kebijakan berfokus pada kemaslahatan rakyat, insyaa Allah wabah DBD bukan hanya bisa ditekan, tetapi bisa diberantas hingga tuntas.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar