Tren Freestyle 2026: Alarm Keras Dunia Pendidikan


Oleh: Ayu Nailah

Mei identik dengan bulan pendidikan di Indonesia. Berbagai agenda peringatannya pun semarak dilaksanakan di berbagai jenjang intansi pendidikan. Hal tersebut diharapkan tak sekedar menjadi momentum semata, tetapi juga sebagai pengingat betapa pentingnya pendidikan sebagai tonggak peradaban bangsa.

Namun, sekali lagi dunia pendidikan ditampar sebuah realita tragis dengan adanya tren freestyle yang merenggut 2 nyawa anak (usia TK dan SD) di Lombok Timur hingga meninggal dunia di bulan ini. Penelusuran dari sejumlah berita nasional dinyatakan bahwa aksi freestyle tersebut diduga terinspirasi dari game online popular seperti Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrim. Kurangnya pengawasan orangtua atau wali dalam pengggunaan HP, media sosial, serta tontonan anak-anak juga menjadi faktor terjadinya tragedi ini. (Detiknews, 07/05/2026)

Umpama sebuah pohon yang baru tumbuh tunas batangnya, ia belum kokoh dan bisa dibentuk lekuk batangnya sesuai kehendak yang merawatnya. Seperti itulah nalar yang dimiliki oleh anak. Ia akan tumbuh sesuai dengan lingkungan yang merawat dan mendidiknya sejak dini. 

Nalar anak belum sempurna dalam memilih dan memilah konten game online atau sosial media yang mereka tangkap secara bebas dari HP. Konten viral dan menarik, maka itu yang akan cenderung mereka tiru.

Parahnya perilaku anak didukung oleh ketidakhadiran pendampingan orangtua. Mereka pun hingga dengan mudah mendapat akses informasi yang mengantarkan pada kejadian tragis tersebut. Selain itu, kontrol lingkungan rumah, sekolah, maupun masyarakat sekitar juga lemah.

Jika ditelisik lebih dalam lagi, hal yang paling menampar dunia pendidikan hari ini adalah sisi payung perlindungan negara yang tak lagi kokoh menjaga anak bangsa. Umpama api jauh dari panggang, alarm kehilangan dua nyawa anak ini hanya satu dari sekian kasus yang mengungkap bobroknya pendidikan negeri ini. Perlindungan negara dalam menjaga dan memberi batasan pada akses konten online sangat kurang hingga membahayakan generasi.

Lantas bagaimana langkah strategis yang tepat guna dalam menyikapi permasalahan generasi ini?Islam sebagai ideologi memiliki pandangan khas dalam membangun peradaban manusia dan telah berhasil mewujudkannya selama berabad-abad.

Pertama, Islam memandang bahwa anak-anak yang belum aqil baligh tidak dikenai taklif hukum. Peran orangtua maupun orang dewasa di sekitarnya sangat penting untuk mengarahkan mereka pada kebaikan.

Kedua, orangtua atau wali memiliki tanggungjawab mendidik dan mengasuh serta melindungi anak-anak dari segala bentuk bahaya. Begitu juga dalam pengawasan segala aktivitas dan kondisi lingkungan anak-anak tumbuh.

Ketiga, sistem pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama. Ada peran orangtua, lingkungan, dan negara. Ketika ketiga pilar ini aktif, maka akan mewujudkan ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal.

Keempat, payung besar negara yakni benteng terluar yang melindungi sistem pendidikan. Islam akan menjaga secara ketat informasi yang tidak bermanfaat dan berbahaya yang berpotensi merusak generasi. Sebaliknya, negara akan memperbanyak konten edukatif sehingga terwujud generasi unggul yang berperadaban cemerlang.

Langkah strategis tersebut merupakan upaya cemerlang bagi manusia yang berharap rahmat Allah di muka bumi ini. Seperti yang difirmankan Allah dalam ayat yang berbunyi: "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96).

Wallahu a’lam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar