Oleh : Arini Fatma Rahmayanti
Berita tidak mengenakkan datang dari dunia pendidikan. Dilansir dari detikjabar Bandunag-Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas.
Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati. Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di SMAN 1 Purwakarta. Aksi para siswa tersebut menuai kecaman luas karena dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung merespons kejadian tersebut. Ia mengaku prihatin dan telah menerima laporan lengkap dari Dinas Pendidikan terkait kronologi insiden itu. "Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut dan kronologinya saya sudah mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Dedi menuturkan, orang tua dari para siswa telah dipanggil ke sekolah. Pihak sekolah sendiri telah mengambil langkah awal dengan menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada siswa yang terlibat. Selama masa tersebut, siswa diminta menjalani pembinaan di rumah.
Kasus pelecehan terhadap guru di Purwakarta menjadi gambaran nyata krisis moral yang tengah melanda dunia pendidikan. Peristiwa tersebut tidak bisa hanya sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan cerminan dari sistem pendidikan sekuler-liberal yang lebih menekankan aspek akademik dan kebebasan individu dibanding pembentukan adab serta penghormatan kepada guru. Dalam budaya pendidikan yang sehat, guru seharusnya dipandang sebagai sosok yang dihormati karena perannya dalam membimbing ilmu dan karakter siswa. Namun, nilai tersebut perlahan memudar di tengah arus zaman modern dan dunia digital hari ini.
Bukan hanya itu, tindakan pelecehan seperti ini sering dilakukan demi memperoleh perhatian di media sosial. Banyak siswa saat ini lebih mengejar viralitas, pengakuan, dan personal branding di hadapan teman sebaya daripada menjaga etika terhadap guru. Media sosial akhirnya menjadi ruang yang mendorong perilaku yang bebas tanpa mempertimbangkan dampak moral maupun psikologis terhadap korban. Ketika penghinaan dianggap hiburan, maka batas sopan santun semakin hilang.
Kejadian ini juga menunjukkan lemahnya wibawa guru di lingkungan sekolah. Muncul pertanyaan besar: mengapa siswa merasa begitu berani melakukan tindakan tersebut? Bisa jadi karena sanksi sekolah yang terlalu lemah atau guru merasa tidak memiliki kuasa untuk menegur tegas karena khawatir dipersoalkan secara hukum maupun oleh orang tua siswa. Akibatnya, posisi guru semakin rentan dan kurang dihormati.
Di sisi lain, pemerintah selama ini gencar menggaungkan P5 atau Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Namun, kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program tersebut masih terlihat sebatas formalitas administratif di atas kertas dan belum benar-benar membentuk karakter peserta didik dalam kehidupan nyata.
Permasalahan degradasi moral di dunia pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya dengan imbauan atau program formal semata. Dibutuhkan perubahan mendasar dalam sistem pendidikan dan sosial agar mampu membentuk generasi yang berakhlak serta menghormati guru. Salah satu langkah utama adalah membangun kurikulum yang berlandaskan akidah Islam. Pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada nilai akademik, tetapi harus diarahkan untuk mencetak generasi yang memiliki Kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat. Dengan pendidikan seperti ini, siswa tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memahami batas halal dan haram, adab terhadap guru, serta tanggung jawab moral dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, negara juga harus berperan aktif dalam menyaring konten digital yang merusak moral generasi muda, seperti pembangkangan, pelecehan, perundungan, hingga kekerasan demi hiburan dan popularitas. Jika dibiarkan, konten semacam itu akan membentuk karakter remaja yang menganggap perilaku tidak sopan sebagai sesuatu yang wajar. Karena itu, pengawasan dan penyaringan konten menjadi tanggung jawab penting negara, demi menjaga kesehatan moral masyarakat.
Di sisi lain, penerapan sistem sanksi yang tegas juga diperlukan agar pelanggaran tidak terus berulang. Dalam Islam, sanksi memiliki fungsi sebagai Jawabir atau penebus dosa bagi pelaku serta Zawajir atau pencegah bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa. Sanksi diberikan secara adil sesuai syariat dan bertujuan menciptakan efek jera yang nyata tanpa menzalimi pelaku.
Islam juga menempatkan guru sebagai sosok mulia yang memiliki kedudukan tinggi. Negara wajib memberikan penghargaan, perlindungan, dan penghidupan yang sangat layak kepada guru sehingga kewibawaan mereka tetap terjaga di mata murid maupun masyarakat. Dengan demikian, guru dapat menjalankan tugas mendidik dengan aman, dihormati, dan penuh martabat.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar