Antara Kebutuhan Industri dan Hakikat Pendidikan


Oleh: Sofia Alhazen

Pendidikan sejatinya bukanlah ajang untuk mencetak tenaga kerja semata di masa mendatang, tetapi juga membentuk generasi secara sadar yang mampu berpikir, berkarya sehingga bisa mengabdi pada masyarakat. Maka dari itu, adanya wacana penghapusan program studi di perguruan tinggi yang dianggap sudah tidak relevan dengan dengan kebutuhan industri menuai banyak pertanyaan publik. Apakah kampus memang harus sepenuhnya mengikuti arah pasar? Ataukah pendidikan ini memiliki tujuan yang jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi dunia kerja? 

Pernyataan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, yang menekankan bahwa jurusan perkuliahan perlu menyesuaikan kebutuhan masa depan dan di dunia industri menunjukkan bahwa orientasi pendidikan saat ini semakin diarahkan pada kepentingan ekonomi. (Kompas.com 29/4/26) Pernyataan ini jelas disuarakan agar mendorong perguruan tinggi mampu menghasilkan lulusan yang siap masuk ke pasar kerja dan mendukung target pertumbuhan ekonomi negara. Dalam sudut pandang tertentu, langkah ini memanglah terlihat sangat realistis karena perkembangan industri dan teknologi terus berubah. Namun, jika orientasi pendidikan hanyalah berpusat pada kebutuhan pasar, maka kampus perlahan akan kehilangan jati dirinya sebagai tempat lahirnya ilmu pengetahuan dan pembentukan peradaban. 

Tidak heran jika sejumlah rektor kampus dengan tegas menolak gagasan penutupan program studi hanya karena dianggap sudah tidak sesuai pasar. Rektor UMM dan Unisma menegaskan bahwa kampus bukanlah pabrik yang menghasilkan pekerja. Pernyataan seperti ini penting karena pendidikan tinggi memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar menyiapkan tenaga kerja pasar industri. Kampus juga bertugas melahirkan pemikir, peneliti, pendidik, budayawan, hingga tokoh masyarakat yang keberadaannya mungkin tidak selalu dengan logika keuntungan ekonomi. Maka benar dengan tanggapan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY Zuly Qodir yang mengatakan bahwa lebih memilih melakukan penyesuaian kurikulum daripada menutup program studi secara langsung, karena dianggap lebih adaptif dalam menghadapi perubahan kebutuhan zaman sekarang. (Tempo.co 29/4/26) 

Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh sistem liberalisme-sekuler dalam dunia pendidikan. Dalam sistem ini, keberhasilan pendidikan seringkali diukur dari seberapa besar lulusan mampu terserap pasar kerja dan memenuhi kebutuhan industri. Dampaknya, jurusan yang tidak dianggap menguntungkan secara ekonomi perlahan dipinggirkan. Negara pun tampak lebih berperan sebagai fasilitator kepentingan pasar dibanding penanggung jawab utama pendidikan rakyat. Kebijakan yang diambil pun seringkali menjadi respons terhadap persaingan kepentingan ekonomi semata, bukan berdasarkan kebutuhan jangka panjang masyarakat. 

Padahal, pendidikan seharusnya tidak hanya tunduk pada kepentingan industri. Negara dengan gagah seharusnya memiliki tanggung jawab besar untuk menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, baik ekonomi, kesehatan, sosial budaya, maupun keilmuan. Jika semua program studi hanya dinilai dari kebutuhan pasar saat ini, maka ilmu-ilmu yang seharusnya memiliki kontribusi besar dalam membangun peradaban tetapi tidak menghasilkan keuntungan cepat bisa terabaikan bahkan dibuang. 

Dalam pandangan Islam, pendidikan ini merupakan tanggung jawab langsung negara karena negara memiliki kewajiban membina dan melayani rakyat. Negara tidak hanya bertugas untuk menciptakan tenaga kerja, tetapi juga mencetak manusia yang berilmu dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, negara memiliki peran menentukan Visi-Misi pendidikan, kurikulum, pembiayaan, hingga sarana-prasarana pendidikan agar berjalan sesuai kebutuhan umat, bukan sekadar mengikuti tekanan industri atau kepentingan pasar global. 

Selain itu, negara juga dituntut mandiri dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Kemandirian ini penting agar arah pendidikan tidak mudah terpengaruh kepentingan-kepentingan tertentu lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Menjadikan syari'at sebagai landasan, pendidikan diposisikan sebagai sarana membangun kualitas manusia secara utuh, bukan hanya alat untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. 

Pada akhirnya, kampus memang perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, termasuk perubahan dunia kerja. Namun, penyesuaiannya tidak harus mengorbankan hakikat pendidikan itu sendiri. Dengan negara yang berlandaskan syari'at Islam, kebijakan yang diambil akan mampu menyejahterakan rakyat, bukan tentang jangka pendek atau panjangnya suatu kebermanfaatan, tetapi tentang kualitas lulusan yang akan dihasilkan sebuah kampus dan berguna bagi bangsa. Wallahu A'lam bisshawwab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar